Tipikor Sita Dokumen dan Komputer di Kantor Gubsu
Tipikor Sita Dokumen dan Komputer di
Kantor Gubsu
Medan, Sejumlah dokumen dan central processing unit atau CPU komputer di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) khususnya di Biro Keuangan disita oleh Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut pada penggerebekan beberapa hari lalu.
Informasi yang diperoleh, Rabu (4/9), berbagai dokumen dan data atau file yang disita itu saat ini sedang dipelajari dan ditelusuri oleh Tipikor secara cermat.
Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu AKBP Yudha Nusa P kepada sejumlah wartawan saat menggelar konfrensi pers di aula Mapoldasu, Senin petang juga mengakui pihaknya telah menyita sejumlah dokumen dan CPU saat melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di DPRD Sumut, Biro Keuangan dan rumah ketua DPD Hanura Sumut.
Namun, Yudha tidak merinci berkas-berkas apa saja yang disita dari masing-masing ruangan. "Ada sejumlah barang bukti yang kita temukan. Seperti undangan rapat, notulen, daftar hadir," jelasnya.
Barang bukti itu, katanya, dapat mengarahkan keterlibatan dua anggota DPRD Sumut yakni ZES dan SPA dalam dugaan korupsi pengadaan Alkes di Pemerintah Kabupaten Tobasa.
Apalagi, tambah Yudha, berdasarkan keterangan tersangka, dr. HS, MKes, mantan Kadiskes Tobasa, tidak ada meminta pengadaan Alkes dan KB.
"Proyek itu usulan dari salah satu anggota DPRD Sumut tersebut. Namun kita masih terus mendalaminya, karena dari keterangan tersangka (HS) tidak ada pengusulan Pemkab Tobasa untuk Alkes dan KB," timpal Yudha.
Sebagaimana diberitakan, usai mengeledah di Gedung DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan Kantor Gubernur Jalan Pangeran Dipongero No.30 juga disantroni belasan penyidik Kepolisian dari Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Satipikor Ditreskrimsus) Polda Sumut.
Penyidik Kepolisian menggeledah kantor orang nomor satu Sumut itu usai Shalat Ashar, Jumat (30/08/2013) petang. Tujuan penggeledahan tak lain untuk mengumpulkan data dan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemprov Sumut di 33 kabupaten dan kota, yang salah satu kasusnya menyangkut proyek bantuan alat kesehatan (alkes) dan keluarga berencana (KB).
Medan, Sejumlah dokumen dan central processing unit atau CPU komputer di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) khususnya di Biro Keuangan disita oleh Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut pada penggerebekan beberapa hari lalu.
Informasi yang diperoleh, Rabu (4/9), berbagai dokumen dan data atau file yang disita itu saat ini sedang dipelajari dan ditelusuri oleh Tipikor secara cermat.
Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu AKBP Yudha Nusa P kepada sejumlah wartawan saat menggelar konfrensi pers di aula Mapoldasu, Senin petang juga mengakui pihaknya telah menyita sejumlah dokumen dan CPU saat melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di DPRD Sumut, Biro Keuangan dan rumah ketua DPD Hanura Sumut.
Namun, Yudha tidak merinci berkas-berkas apa saja yang disita dari masing-masing ruangan. "Ada sejumlah barang bukti yang kita temukan. Seperti undangan rapat, notulen, daftar hadir," jelasnya.
Barang bukti itu, katanya, dapat mengarahkan keterlibatan dua anggota DPRD Sumut yakni ZES dan SPA dalam dugaan korupsi pengadaan Alkes di Pemerintah Kabupaten Tobasa.
Apalagi, tambah Yudha, berdasarkan keterangan tersangka, dr. HS, MKes, mantan Kadiskes Tobasa, tidak ada meminta pengadaan Alkes dan KB.
"Proyek itu usulan dari salah satu anggota DPRD Sumut tersebut. Namun kita masih terus mendalaminya, karena dari keterangan tersangka (HS) tidak ada pengusulan Pemkab Tobasa untuk Alkes dan KB," timpal Yudha.
Sebagaimana diberitakan, usai mengeledah di Gedung DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan Kantor Gubernur Jalan Pangeran Dipongero No.30 juga disantroni belasan penyidik Kepolisian dari Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Satipikor Ditreskrimsus) Polda Sumut.
Penyidik Kepolisian menggeledah kantor orang nomor satu Sumut itu usai Shalat Ashar, Jumat (30/08/2013) petang. Tujuan penggeledahan tak lain untuk mengumpulkan data dan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemprov Sumut di 33 kabupaten dan kota, yang salah satu kasusnya menyangkut proyek bantuan alat kesehatan (alkes) dan keluarga berencana (KB).
hasil penyidikannya umumkan transparan ya Pak ?
ReplyDeleteiya Pak, maunya jangan hanya heboh saat penggeledehan saja namun jelas hasil penyidikannya
ReplyDelete