Penerimaan CPNS Sumut Belum Jelas
Penerimaan CPNS Sumut Belum Jelas
Medan, (Mimbar) - Penerimaan calon pegawai negeri sipil
(CPNS) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), baik untuk pemerintah provinsi
maupun kabupaten dan kota hingga saat ini belum jelas jadwalnya sehingga belum
satu pun pemerintah daerah di provinsi terpadat penduduknya di luar Pulau Jawa
ini yang mengumumkan proses pendaftaran.
Kondisi
ini membuat sejumlah masyarakat, terutama para generasi muda, menjadi bingung dan
tertanya-tanya mengingat pemerintah pusat telah mengumumkan di sejumlah media
termasuk di banyak situs internet bahwa pemerintah telah membukan pendaftaran
CPNS tanggal 2 hingga 28 September 2013.
Kepada
wartawan di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Sabtu (14/9/2013) beberapa
anggota masyarakat yang mencari informasi mengemukakan hal ini hendaklah
direspon sungguh-sungguh oleh Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho karena di
provinsi lain proses pendaftaran sudah berlangsung.
Sementara itu Kepala Bidang
Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut Kaiman
Turnip mengatakan penerimaan di Pemprov Sumut memang ada dan Kemenpan telah
menyatakan bahwa ada penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) akan tetapi
penetapan jadwal belum diterima Pemprov Sumut.
"Belum ada penerimaan PNS
secara resmi itu semua tergantung dari permintaan daerah setiap Kabupaten/Kota,"
imbuh Kaiman.
Lanjutnya, se-Sumatera Utara ada 14
kabupaten kota dan satu provinsi. Permasalahannya tunggu ada persetujuan
nominasi dari kabupaten/kota tertentu, Pemprovsu belum ada terima.
“Penerimaan PNS itu, tanggal 2 - 28
September 2013, tetapi kabupaten/kota belum mendapat persetujuan, lantas apa
yang diumumkan kepada publik bahkan sampai kini informasi dari Kementerian
Pemerberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) belum ada kami terima, " ujar
Kaiman.
Ditambahkan, penerimaan PNS belum
bisa diumumkan kepada publik karena belum ada persetujuan mengenai informasi
akan hal apa saja diterima calon.
"Kapan pastinya belum tahu
peneriman PNS umum, itu semua tergantung dari Kemenpan. Hanya saja untuk saat
ini di beberapa Kab/Kota saja yang diterima kategori K1 dan K2," kata
Kaiman.
Di tempat terpisah, Kepala Badan
Kepegawaian Daerah Kota Medan, Affan Siregar mengatakan Secara umum penerimaan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Medan tidak ada.
Namun, yang diterima hanya K1 dan
K2 yakni, karyawan honorer yang sudah mengabdi sedangkan K2 pegawai yang
gajinya diambil dari dana BOS," pungkasnya. (04/wol)
Comments
Post a Comment