Naikkan Upah 50 Persen
Buruh Kepung Kantor Gubsu dan Balai
Kota Medan
Naikkan Upah 50 Persen
Medan, (Mimbar) - Seribuan buruh dari berbagai serikat pekerja “mengepung”
Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Kantor Balai Kota Medan menuntut
agar pemerintah kembali menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah
Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2014 sebesar 50 persen dari upah yang berlaku
saat ini, Rabu (11/9).
Kenaikan harga BBM menjadi alasan utama mereka meminta
agar tahun depan upah buruh tersebut harus dinaikkan. "Kenaikan BBM per
Juni 2013 membuat pendapatan kami tergerus 30 persen," kata Koordinator
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Minggu Saragih.
Buruh menyadari perubahan harga BBM yang terjadi
pertengahan tahun membuat kebijakan untuk langsung menyesuaikan dengan UMP
sulit dilakukan. Untuk itulah mereka meminta agar pemerintah mulai memikirkan
hal tersebut.
Menurut Minggu, aksi yang dilakukan kali ini hanya
merupakan aksi pemanasan saja, dimana puncak aksi buruh akan dilakukan pada
Oktober dan November mendatang
"Jadi ini masih tahap awal, supaya aspirasi
kita bisa mereka dengarkan," ujarnya.
Akibat aksi ini, ruas jalan Diponegoro ditutup.
Petugas kepolisian mengalihkan kendaraan melalui jalur lain dikawasan tersebut.
Di sisi lain, Minggu Saragih menyatakan, menolak
Inpres terkait upah tahun 2014 mendatang yang kenaikannya antara 5 sampai 10
persen saja.
"Naikkan upah UMP Sumut, UMK Medan,
Deliserdang dan Serdangbedagai hingga lima puluh persen tahun 2014,"
ujarnya.
Selain itu, Minggu menegaskan agar BPJS kesehatan
untuk seluruh rakyat Indonesia pada 1 Januari 2014. Lalu, hapuskan outsourching
dan PKWT yang tidak memenuhi syarat demi hukum diangkat menjati PKWTT.
Di Balai Kota
Di Balai Kota Medan seribuan Buruh Tuntut UMK Medan
Naik 50 Persen
MEDAN - Seribuan buruh yang tergabung dalam serikat
buruh Sumatera Utara mendatangi kantor Balai Kota Medan menuntut agar tahun
2014, Upah Minimum Kota Medan ditetapkan naik 50 persen dari upah yang berlaku
saat ini, Rabu (11/9).
Mereka kecewa dengan sikap Pemerintah Kota Medan
yang tidak responsif dengan nasip para buruh sekaitan dengan kenaikan harga
Bahan Bakar Minyak belum lama ini. "Harga BBM naik dan harga kebutuhan
juga melonjak naik, kami semakin tercekik," ujar Ponijo perwakilan buruh
yang menyampaikan orasinya di hadapan Sekda Kota Medan Syaiful Bahri, Kepala
Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Armansah Lubis.
Untuk itu, diminta pihaknya agar Pemerintah Kota
Medan melakukan revisi UMK untuk tahun 2014. Karena kondisi UMK yang ada saat
ini tidak sesuai dengan kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi hal itu, Syaiful mengatakan pihaknya
sangat sepakat dengan hal itu. Kedatangan para buruh menjadi masukan bagi
pihaknya, sehingga dalam pembahasan UMK nantinya akan bisa ditentukan.
"Kita akan sampaikan ke dewan pengupahan,
bukan kita tidak terima. Tapi akan ada pembahasan untuk itu," ujarnya.
Usai mendapat penjelasan dari Syaiful, para buruh
membubarkan diri dan meninggalkan Balai Kota. Jalan Raden Saleh ditutup akibat
aksi buruh yang menutupi badan jalan.(04/MB/trb)
setujuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuu
ReplyDelete