Gubsu Terima Audiensi Alumni IPB
Gubsu Terima Audiensi Alumni IPB
* Ikut Bantu Sumut Perjuangkan Dana
Bagi Hasil Perkebunan
MEDAN- Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho menyambut baik niat Ikatan Alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) memperjuangkan perolehan Dana Bagi Hasil Perkebunan. Para alumni akan ambil peran dalam proses pengajuan uji materi (judicial reviw) terhadap UU No. 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi oleh 10 provinsi se Sumatera.
"Mudah-mudahan ini akan menjadi energi baru bagi kita untuk bersama-sama meperjuangkan dana bagi hasil perkebunan," ujar Gubsu saat menerima Ikatan ALumni IPB di Kantor Gubsu, Selasa (10/9). Hadir dalam kesempatan itu Ketua IA IPB Chaidir Ritonga beserta jajaran pengurus dan Kepala Dinas Perkebunan Sumatera Utara Aspan Sopian seta Kadis Kominfo Sumut Jumsadi Damanik.
Seperti diketahui bahwa Sumatera Utara menjadi inisiator untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat pembagian dana bagi hasil sektor perkebunan yang didukung oleh 18 provinsi penghasil perkebunan. NAmun usulan tersebut belum dapat diloloskan karena UU No. 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tidak memasukkan perkebunan sebagai objek bagi hasil antara pemerintah pusat dan daerah penghasil perkebunan.
Gatot mengungkapkan pada tahun 2011 Pemerintah mendapatkan devisa sebesar 220 triliun dari ekspor sektor perkebunan Sumut yang didominasi produk kelapa sawit, serta Bea Keluar (BK) produk CPO senilai 28,3 triliun. Namun devis tersbeut tidak menetes ke daerah penghasil produk perkebunan. "Kalau saja dari 28,3 Triliun dari penerimaan pajak ekspor CPO tersebut dikembalikan 5 persen saja ke daerah, maka ada Rp 1,4 triliyun yang bisa dimanfaatkan untuk memuluskan infrastruktur jalan hingga ka perkebunan," ujar Gubsu.
Comments
Post a Comment