Investasi Listrik Terkendala Peraturan Menteri
Investasi
Listrik Terkendala Peraturan Menteri
*
Investor Kanada Ingin Bangun PLTS 60 MW
Medan,
(Mimbar) - Investor gubungan asal Canada-Indonesia menawarkan solusi
krisis listrik di Sumatera Utara (Sumut) dengan membangun Pembangkit Listrik
Tenaga Surya (PLTS). PLTS tersebut dapat menyuplay daya mencapai 60 Megawatt.
Daya tersebut diharapkan mampu menjadi solusi dari ketidakberdayaan PT. PLN
(Persero) dalam memenuhi listrik masyarakat Sumut.
Penawaran
tersebut disampaikan Raed Arab selaku CEO Quadra Solar Corporation melalui juru
bicaranya Apollo Abdillah dan Awaluddin Batubara, saat bertemu dengan
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si diruang
Wagubsu,lantai 9 Kantor Gubernur Sumur, Jl. Diponegoro Medan, Selasa
(24/9/2013). Turut Hadir perwakilan PT. Gapura Sumatra Makmur, Tasimin MT.
Apollo
mengatakan, gabungan perusahaan Canada-Indonesia yakni Quadra Solar
Corporation, Cuka Ventures Inc Canada dan PT. Gapura Sumatra Makmur menawarkan
pembangunan PLTS di tiga lokasi di Sumut yakni Langkat, Batubara dan Simalungun
masing-masing dengan daya 20 Megawatt.
“Waktu
yang dibutuhkan untuk membangun PLTS hanya 6 bulan. Waktu yang relatif singkat.
Daya listrik yang dihasilkan dapat disalurkan kepada masyarakat lewat PLN,”
sebut Apollo.
“Saat
pembangunan dibutuhkan pekerja mencapai 3 ribu orang. Tetapi saetelah PLTS
beroperasi, hanya butuh 500 orang saja,” ujar Apollo.
Lebih
lanjut Apollo menyatakan, lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan PLTS di tiga
lokasi sekitar 370 hektar.Untuk PLTS Langkat seluas 100 hektar, PLST Batubara
150 hektar dan PLTS Simalungun 120 hektar.
PLTS
Langkat direncanakan akan memasok listrik 20 Megawatt atau setara dengan 31,5
GWH. Demikian juga dengan PLTS Batubara dan PLTS Simalungun dengan total
ketiganya mencapai 60 Megawatt.
Sebelumnya,
gabungan investor Canada-Indonesia ini telah mengajukan penawaran kepada PLN
Wilayah I Sumbagut pada 10 Juni 2013 lalu. Kemudian PT. PLN Wilayah I Sumbagut
melanjutkan penawaran tersebut kepada PT. PLN di Jakarta pada 21 Juni 2013.
PT.
PLN Pusat kemudian melayangkan surat balasan yang menyatakan bahwa pembangunan
PLTS tidak dapat dilakukan karena adanya Peraturan Menteri (Permen) no 17 Tahun
2013 Tentang Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero) dari Pembangkit
Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik untuk wilayah Sumut tidak boleh lebih dari 2
Megawatt. Berdasarkan sebaran lokasi kuota kapasitas PLTS Fotovoltaik Tahun
2013, hanya diizinkan untuk wilayah Nias dengan kapasitas 2 Megawatt.
“Kami
berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melayangkan surat kepada pemerintah
pusat untuk meninjau ulang kebijakan Permen nomor 17 tahun 2013 itu,” harap
Apollo.
Sementara
Wagubsu Tengku Erry Nuradi menjelaskan, Sumut saat ini mengalami krisis listrik
cukup parah dibanding tahun sebelumnya. Dalam kondisi normal saja, Sumut
mengalami devisit daya dalam keadaan normal mencapai 150 Megawatt. Kondisi ini
diperparah lagi akibat adanya pemeliharaan genset PLN hingga menyebabkan
devisit mencapai 450 Megawatt.
“Kebutuhan
listrik Sumut sendiri mencapai 1.650 Megawatt. Pembangkit yang ada saat ini
tidak mencukupi kebutuhan masyarakat. Saya senang mendengar adanya penawaran
ini. Artinya, ada peluang untuk Sumut mendapatkan listrik yang cukup,” ujar
Erry.
Secara
rinci Erry menyebutkan, dalam upaya memenuhi kebutuhan listrik di Sumut,
sejumlah langkah telah dilakukan diantaranya dengan mendesak PT. PLN Wilayah I
Sumbagut mencari pasokan listrik. Dari desakan tersebut, PT. PLN Wilayah I
Sumbagut menyewa genset dan menjalin kerjasama dengan Pembangkit Listrik Tenaga
Uap (PLTU) Naga Raya, Aceh yang dapat menyuplay listrik sebesar 100 Megawatt.
Suplay
listrik juga dipasok dari PT. Inalum Asahan sebesar 120 Megawatt. Akibat
menurunnya volume air Danau Toba hingga mengurangi kemampuan turbin, suplay
listrik yang diberikan Pt. Inalum berkurang menjadi 40 Megawatt.
Selain
itu, Pemrintah Provinsi juga terus mendukung percepatan pengoperasian
pembangkit listrik di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Tetapi saat ini
pengoperasian masih mengalami kendala akibat pembangunan transmisi yang belum
tuntas.
“Dari
50 tower untuk tranmisi, ada beberapa tower yang melintasi pemukiman warga.
Ironisnya, warga menolak pembebasan lahan untuk transmisi. Ini juga salah satu
kendala,” papar Erry.
Erry
juga menyebutkan, ada 3 pembangkit listrik yang akan beroperasi pada tahun
depan yakni Pembangkit Listrik Labuhan Angin, Sarullah dan PLTA Asahan 3 dengan
daya ketiganya mencapai 1000 Megawatt. Ketiga pembangkit tersebut akan dikelola
oleh PT.PLN Wilayah I Sumbagut.
“Kebutuhan listrik di Sumut meningkat 7 persen tiap tahun. Artinya, daya yang harus disiapkan tiap tahun mencapai 120 Megawatt. Jika tidak, Sumut akan terus dilanda maslah listrik berkepanjangan,” papar Erry.
“Kebutuhan listrik di Sumut meningkat 7 persen tiap tahun. Artinya, daya yang harus disiapkan tiap tahun mencapai 120 Megawatt. Jika tidak, Sumut akan terus dilanda maslah listrik berkepanjangan,” papar Erry.
Terkait
adanya Permen yang mengatur Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero) dari
Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik untuk wilayah Sumut tidak boleh
lebih dari 2 Megawatt, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut segera akan
menyurati Menteri ESDM.
“Pemprov
Sumut akan menyurati Menteri ESDM untuk meminta arahannya terkait kuota
pembelian daya listrik dari PLTS di Sumut. Saya berharap jawaban yang kita
terima menjadi solusi krisis listrik di Sumut,” sebut Erry.(04)
Comments
Post a Comment