Dugaan Korupsi RS USU Diusut
Dugaan Korupsi RS USU Diusut
Medan, (Mimbar) - Komisi E DPRD Sumatera Utara menegaskan
akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut kasus dugaan korupsi
proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Universitas Sumatera Utara
(USU).
"Pansus
diperkirakan akan dibentuk awal Oktober 2013 dan langsung bekerja," ujar
Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut, Eddy Rangkuti menjawab wartawan, Senin (23/9).
Menurut Politisi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini, Komisi E yang salah satunya membidangi
persoalan kesehatan itu, perlu mempertanyakan kejelasan proyek rumah sakit
tersebut yang hingga kini belum juga bisa dioperasikan, meskipun gedung mewah
rumah sakit sudah rampung.Komisi E, kata Eddy juga merasa prihatin dengan
adanya aroma korupsi yang 'terendus' terhadap proses pembangunan proyek rumah
sakit tersebut.
Apalagi,
dugaan korupsi itu sudah pernah dilaporkan masyarakat ke Komisi Pemberantas
Korupsi. Bahkan, sebagaimana disampaikan juru bicara KPK Johan Budi tim
penyidik lembaga super body itu pun sudah pernah turun ke Medan guna mengusut
kasus proyek rumah sakit yang dibangun pada tahun 2010 itu."Kita sangat
menyesalkan, kenapa pihak USU, maupun pemerintah terkesan menutup-nutupi apa sebenarnya yang terjadi dengan rumah sakit
itu. Kenapa fisik bangunan sudah rampung namun tak juga diresmikan,"
ucapnya.
Dia
mengaku heran, karena aparat hukum juga seperti 'hilang nyali' dalam mengusut
indikasi korupsi terhadap pembangunan rumah sakit pendidikan yang sangat
didambakan masyarakat Sumut itu.Menurut Eddy, Komisi E juga berhak
mempertanyakan keberadaan rumah sakit tersebut, mengingat persoalan kesehatan
di Sumut masih menjadi prioritas yang harus diperhatikan oleh pemerintah.
"Kenapa ratusan miliar dana yang sudah dialokasikan pemerintah dari APBN
dan bantuan pihak asing untuk RS USU, akhirnya tak bisa juga dimanfaatkan oleh
warga Sumut karena proyek pembangunan yang tak jelas," kata Eddy.
Sebagaimana
diketahui, anggaran pembangunan dan pengadaan sarana RS Pendidikan USU yang
berlokasi di Jalan Dr Mansyur Medan diduga telah dikorupsi mengakibatkan rumah
sakit berskala internasional itu hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda
bakal beroperasi dan tidak menuai manfaat bagi masyarakat.Padahal gedung megah
yang dibangun dengan menelan biaya Rp USD39,4 juta atau Rp390 miliar bersumber dari dana APBN dan Islamic
Development Bank (IDB) itu fisiknya telah rampung sejak Juni 2011 lalu, namun
belum juga diresmikan karena tak dilengkapi sarana dan prasarana medis.
Komisi
Pemberantas Korupsi (KPK) juga masih menelusuri adanya indikasi korupsi dalam
proses pembangunan fisik dan mengadaan sarana maupun prasarana rumah sakit
tersebut. Juru bicara KPK, Johan Budi yang dihubungi belum lama ini membenarkan
pihaknya telah mendapatkan laporan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan negara
dalam proses pembangunan RS USU. Namun kata Johan proses yang dilakukan KPK
masih pada tahap Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket).
"Memang benar, beberapa waktu
lalu ada laporan mengenai indikasi korupsi pembangunan RS USU diterima KPK dan telah dilakukan Pulbaket.
Bahkan KPK juga telah menurunkan tim ke Medan," kata Johan.
Namun, Johan Budi mengatakan belum
bisa memberikan penjelasan lebih detail terkat persoalan tersebut, karena masih
harus berkonsultasi dengan tim penyidik KPK yang menangani kasus itu.Termasuk
saat ditanya wartawan, siapa-siapa saja oknum yang telah dipanggil, atau yang
bakal dijadikan sebagai tersangka, Johan masih enggan untuk memberikan
keterangan.
Sementara
itu rektor USU, Prof Dr Syahril Pasaribu yang dihubungi via seluler, langsung
mematikan telepon genggamnya saat wartawan mempertanyakan persoalan RS USU
tersebut. Padahal di awal komunikasi, orang nomor satu di USU ini masih membuka
pembicaraan, bahkan sempat bertanya apa yang bisa dibantu. Namun ketika wartawan
meminta penjelasan dia mengenai RS USU, rektor langsung memutus komunikasi.
"Saya lagi di jalan bawa mobil, udah ya?," ucapnya singkat.
RS USU
direncanakan memiliki fasilitas 28 klinik spesialis/sub spesialis, rawat inap
dengan kapasitas 474 bed (108 ward), Instalasi gawat darurat dengan pelayanan
24 jam, 12 kamar bedah, 18 ruang persalinan, 42 bed perawatan intensif (ICU,
ICCU, PICU, NICU), dan 25 bed unit hemodialise.Rumah Sakit Pendidikan USU juga
akan mempersiapkan berbagai layanan komprehensif dengan keunggulan pada layanan
Gastroenterologi, Nefrologi, Orthopedic, Traumatologi, Burn Unit dan Infeksi
Tropis. Dari website usu.ac.id disebutkan Rumah Sakit Pendidikan Universitas
Sumatera Utara direncanakan akan mulai beroperasi sekitar medio 2012.
Rumah Sakit
itu juga diproyeksikan menjadi unggulan dalam tiga layanan medis, yakni ginjal,
penyakit tropik dan “Traumatic Centre”.Meski bangunan fisik sudah selesai dan
serah terima dari pengembang telah dilakukan, tetap saja rumah sakit yang luas
bangunannya 38.242 meter persegi itu belum bisa beroperasi karena harus tetap
menunggu peresmian dari pusat dan IDB setelah dilengkapi sarana dan prarana
medis.(09)
Mimbar
2 dan 3 / D / Pansus rs usu
Comments
Post a Comment