FK UISU Gelar ABA-MB
FK
UISU Kampus Jalan Karya Bakti Gelar ABA-MB
*Aswin Soefi:
Pendidikan FK UISU Diarahkan Pada Standard Kompetensi
Medan, (Mimbar) - Era implementasi kompetisi pada kurikulum
Pendidikan khususnya Pendidikan Dokter berbasis Tinggi yang telah membawa suatu
perubahan paradigma dalam pendidikan menjadi suatu pola pendidikan yang
berpusat pada mahasiswa dan diarahkan pada pencapaian standard komptensi yang
telah ditetapkan secara nasional.
Hal tersebut disampaikan Dekan Fakultas Kedokteran
Universitas Islam Sumatera Utara (FK UISU) Kampus Jalan Karya Bakti, dr. Aswin
Soefi, MSi.PA saat membuka Acara Bimbingan Akademik Mahasiswa Baru (ABA-MB),
Rabu (5/9).
Dia menyebutkan untuk menjawab tantangan tersebut Fakultas
Kedokteran UISU mengembangkan kurikulum dan pembelajaran yang relevan telah
metode yang dinyakini akan dapat mengasilkan lulusan dokter yang berkarakter
dan memenuhi standard komptensi nasional dan internasional.
“Pendidikan yang kita laksanakan bukan hanya sekadar
mengejar ilmu pengetahuan, lebih dari pada itu adalah untuk mengubah karakter
dan prilaku. Seseorang memiliki kepintaran, tapi tidak memiliki karakter atau
sikap yang terpuji, maka diyakini akan sulit berhasil menjalani hidupnya. Namun
bila sebaliknya yaitu memiliki ilmu serta kemampuan dan berkarakter baik,
niscaya dia akan sukses menjalani kehidupannya,” ujar Aswin Soefi.
Diungkapkannya visi kita kedepan adalah menjadikan UISU
sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam terkemuka di bidang kedokteran dalam
pengembangan iptek dan kesehatan, pembinaan kecendekiawan, kepakaran,
perkaderan pemimpin umat dan dakwah, menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan
bertaraf Internasional. Untuk menghasilkan dokter yang bermoral Islami dan
berakhlak mulia, professional serta mampu mengikuti dan memanfaatkan
perkembangan informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Disebutkannya, program pendidikan di FK UISU dengan lama
studi lima tahun terdiridari dua jenjang akademi yang terstruktur dan
berkelanjutan yaitu program pendidikan sarjana kedokteran 7 semester, dan
program pendidikan profesi dokter 3 semester. Program pendidikan sarjana
kedokteran dilaksanakan dalam bentuk Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK),
sedangkan program pendidikan profesi dokter dalam bentuk kepaniteraan klinik
berbasis kompeteisi di rumah sakit pendidikan.
Comments
Post a Comment