Kadisdik Sumut Dialog Dengan WPU Mimbar


Kadisdik Sumut Dialog Dengan WPU Mimbar

2016, SMA dan SMK Kembali Dikelola Pemerintah Provinsi Sumut

Medan (Mimbar) - Pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baik negeri maupun swasta akan berada kembali di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Sumut mulau 2016. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Drs Muhammad Masri MSi saat berdialog dengan Wakil Pemimpin Umum (WPU) Harian Mimbar Umum Muhammad Hasbi Al-Fauz Lubis (Putra Alm HM Fauzi Lubis, mantan Pemimpin Umum/ Pemimpin Redaksi Mimbar Umum) di ruang kerja kepala dinas di Medan pekan lalu.

Muhammad Hasbi Al-Fauz Lubis didampingi Redaktur Pelaksana Mimbar Umum Jalaluddin banyak memberi masukan yang intinya mengharapkan pengembalian pengelolaan SMA/ SMK ke Pemprovsu dapat meningkatkan kualitas pendidikan Sumut.

Kepala Dinas mengatakan perubahan ini berdasarkan atas Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 menjadi Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

"Nantinya manajemen pengelolaan sekolah akan diurus oleh pemerintah provinsi, tidak lagi oleh pemerintah kabupaten-kota. Pengeloaan SLTA Negeri, SLTA keseluruhannya termasuk negeri khususnya, baik SMA maupun SMK itu di bawah pengelolaan pemerintah provinsi," ujarnya. 

Untuk mengantisipasi peningkatan kualitas terutama guru khususnya kepala sekolah katanya pihaknya sedang mempersiapkan rancangan Peraturan Gubernur Sumut (Pergub) yang memuat berbagai persyaratan tambahan secara objektif untuk menduduki jabatan itu.

"Jadi sedang kita susun aturan main untuk berbagai hal sehingga jelas parameternya agar nantinya semua proses pengangkatan guru pada jabatan seperti kepala sekolah tidak ada lagi ukuran subjektif atau suka atau tidak suka, atau deking-dekingan, melainkan harus mengacu kepada Pergub. Jadi yang berkualitas berhak maju," tegasnya.

Dia menjelaskan jumlah SMA di Sumut saat ini tercataat 638 negeri dan SMA swasta sebanyak 1403. Sedangkan SMK tercatat 230 negeri dan SMK Swasta sebanyak 636. Jumlah siswa SMA 197.907 orang dan SMK 241.459 orang atau total 439.366 orang.

Komposisi jumlah guru SMA di Sumut saat ini sebanyak 21.824 orang yang pegawai negeri sipil (PNS) dan guru SMK 14.811 yang PNS sehingga jumlahnya 36.635 orang yang PNS.

Sedangkan komposisi jumlah guru SMA di Sumut yang non PNS sebanyak 40.888 orang dan guru SMK 42.078 orang yang non PNS sehingga jumlahnya 82.966 orang yang non PNS.

Kepala Dinas menjelaskan dengan kebijakan baru ini rencananya mulai tahun depan dari mulai kepegawaian, penggajian temasuk pengangkatan kepala sekolah pindah ke provinsi.

Menurut Kepala Dinas hal ini sangat positif karena masing-masing level pemerintahan memiliki tanggung jawab dan tugasnya masing-masing dalam bidang pengembangan SDM, yakni; pemerintah pusat akan mengelola pendidikan tinggi, pemerintah provinsi mengelola pendidikan menengah, dan pemerintah kabupaten-kota mengelola pendidikan dasar SD dan SMP.

Sumut pun menargetkan tahun 2016 mendatang, pengelolaan seluruh SMA/SMK yang ada di Sumut akan berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. 

Ia pun yakin hal ini akan dapat meningkatkan akselerasi angka partisipasi masyarakat dalam menempuh pendidikan menengah di Jawa Barat.

Angka partisipasi masyarakat Sumut dalam menempuh pendidikan menengah terus meningkat. Dia optimis angka partisipasi ini akan meningkat pada tahun mendatang.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung