Bantu Salurkan Bantuan Siswa Miskin

Kartu Perlindungan Sosial Dapat Digunakan untuk
Dapatkan Bantuan Siswa Miskin
 
·        Rumah Tangga Penerima KPS Berhak atas Program BSM
 
Medan, (Mimbar) - Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) kepada 16,6 juta Anak Usia Sekolah dari 15,5 juta Rumah Tangga Miskin dan Rentan penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Untuk mendapatkan BSM ini, Rumah Tangga penerima KPS yang memiliki anak Usia Sekolah dapat membawa KPS dan bukti identitas lainnya ke Sekolah tempat siswa terdaftar untuk dicalonkan sebagai penerima BSM paling lambat 13 September 2013.
 
Sebagai bagian dari kompensasi kenaikan BBM, Pemerintah telah meluncurkan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) melalui mekanisme Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Dengan skema ini, Rumah Tangga Miskin yang menerima KPS dan memiliki anak usia sekolah berhak untuk mendapatkan program ini.
 
Elan Satriawan, Koordinator Pokja Kebijakan Monitoring dan Evaluasi, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada Diskusi Publik di Hotel Garuda Plaza Medan Rabu (28/8) mengatakan bahwa BSM ini ditujukan kepada 16,6 juta Anak Usia Sekolah yang berasal dari 15,5 Juta Rumah Tangga Penerima Kartu Perlindungan Sosial.  “Yang berhak mendapatkan BSM adalah Anak Usia Sekolah dari jenjang SD/SMP/SMA/SMK serta MI/MTs/MA,” jelas Elan Satriawan.
 
Lebih lanjut dikatakannya, untuk mendapatkan Bantuan Siswa Miskin Rumah Tangga Penerima penerima KPS cukup membawa KPS ke Sekolah/Madrasah tempat siswa terdaftar untuk dicalonkan sebagai penerima manfaat Program BSM, paling lambat 13 September 2013. “Saat membawa KPS ke sekolah, jangan lupa disertai salah satu bukti tambahan seperti Kartu Keluarga atau Surat Keterangan dari kepala RT/RW/Dusun/Setara jika Kepala Keluarga tidak memiliki Kartu Keluarga atau Nama Kepala Keluarga tidak sama dengan nama Kepala Keluarga di Kartu Keluarga,” tegas Elan Satriawan.
 
Besaran Manfaat BSM yang akan diterima adalah sebesar Rp 225.000/semester untuk SD/MI, Rp 375.000/semester untuk SMP/ MTs, dan Rp 500.000/semester untuk SMA/ SMK/ MA.
“Kami harapkan agar Rumah Tangga Penerima KPS agar segera mendaftarkan anaknya ke Sekolah/Madrasah tempat siswa terdaftar untuk mendapatkan manfaat BSM ini,” tegas Elan Satriawan.
 
Terkait mekanisme penyaluran BSM, Elan Satriawan mengatakan bahwa  setelah Rumah Tangga Penerima KPS mendaftarkan anaknya, Kepala Sekolah/Madrasah akan membuat rekapitulasi penerima BSM di Sekolah/Madrasah masing-masing, dan Pada pertengahan Agustus dan akhir September 2013, akan dikeluarkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Program BSM oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag).
 
Setelah penetapan dilakukan, maka pada akhir Agustus dan akhir September/Awal Oktober 2013, dana BSM dapat diambil di Lembaga Penyalur, dengan membawa dokumen pendukung seperti Surat Pemberitahuan Penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah, serta bukti Identitas lain, seperti Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Rapor atau Ijazah.
 
Selain melalui mekanisme KPS, Kepala Sekolah/ Madrasah bersama Komite sekolah/ madrasah dapat mengusulkan penerima BSM untuk dimasukkan kedalam Formulir Rekapitulasi Usulan. Siswa calon penerima BSM diluar mekanisme KPS ini setidaknya harus memenuhi syarat bahwa orangtua siswa terdaftar sebagai Peserta Program Keluarga Harapan, Siswa terancam putus sekolah karena kesulitan biaya, Siswa yatim, piatu atau yatim piatu, serta Siswa berasal dari korban musibah, kelainan fisik berasal atau dari Rumah Tangga Miskin atau memiliki tiga saudara yang berusia di bawah 18 tahun. (04)
 
 
Teks B :
Elan Satriawan, Koordinator Pokja Kebijakan Monitoring dan Evaluasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) (kanan) memaparkan program Bantuan Siswa Miskin pada Diskusi Publik di Hotel Garuda Plaza Medan Rabu (28/8) dengan moderator Ir Zulfikar Tanjung. (04)

Comments

  1. Setuju deh, mari kita bantu sebarkan informasi ini karena banyak warga yang berhak menerimanya belum mengetahuinya

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung