Plt Gubsu Terima Tim Survei DPD RI tentang Penyaluran Desa Di Sumut
Plt Gubsu H T Erry Nuradi menyerahkan cenderamata kepada mewakili rombongan Komite IV DPD RI H A Budiono,dalam kunjungan di Kantor Gubsu, Kamis (15/10). |
Plt Gubsu Terima
Tim Survei DPD RI tentang Penyaluran Desa Di Sumut
Medan, (Mimbar) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melakukan
studi dan survei lapangan ke Provinsi Sumatera Utara (Provsu) terkait
kelembagaan dan mekanisme alokasi dana desa.
Hal itu terungkap pada kunjungan kerja pusat pengkajian dan
informasi anggaran pusat dan daerah (Budget Office) DPD RI di Ruang Beringin
Lantai 8 Kantor Gubsu yang diterima langsung oleh Plt Gubsu H T Erry Nuradi,
Kamis (15/10). Hadir anggota Komite IV DPD RI yakni H Ghazali Abbas Adan, H A
Budiono, Dedi Iskandar Batubara, Herry Erfian, H abu Bakar Jamalia dan H
Mochammad Saleh. Sementara Plt Gubsu didampingi Kepala Biro Pembangunan
Ibnu Hutomo dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan Amran Utheh.
Turut hadir utusan kabupaten Deliserdang, Serdang Bedagai, Karo dan Dairi.
Menanggapi survey yang dilakukan, Plt Gubernur Sumatera
Utara (Gubsu) H Tengku Erry Nuradi menyampaikan Provinsi Sumut adalah satu
provinsi dengan jumlah desa dan kelurahan yang cukup besar. Hingga tahun 2014,
sebutnya, jumlah desa dan kelurahan di Sumut sebanyak 6.104 desa dan kelurahan
yang tersebsar di seluruh Provinsi Sumut.
"Ini menjadi tantangan buat Sumut dimana pada Maret
2015 terjadi peningkatan angka kemiskinan dari 9,85 persen pada 2014 menjadi
10,53 persen tahun 2015. Jumlahnya sebanyak 764.370 orang yang tersebar di
wilayah pedesaan," ucap Erry.
Belum lagi, kata Erry, melambatnya laju perekonomian Sumut
dari 5,41% pada triwulan ke tiga tahun 2014 menjadi 4,83% pada triwulan I di
tahun 2015. Dari kunjungan kerja itu, Erry berharap tata kelola kelembagaan
pemerintahan desa yang benar-benar baik, mekanisme penggunaan anggaran desa
yang harus jelas dan transparan, serta peningkatan dan pertimbangan RAPBN 2016
yang pro terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Sementara itu, dalam rapat yang juga dihadiri kalangan
akademisi, DPD RI menampung aspirasi dari berbagai pihak. Budiono menjelaskan,
DPD RI sebagai lembaga negara mengemban tanggungjawab melalui fungsi
pertimbangan dan fungsi pengawasan yang berkitan dengan tonomi daerah, hubungan
pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi, serta
perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Dalam RAPBN 2016, ujarnya, diketahui bahwa dana desa
sebesar Rp 46,98 triliun. Angka ini meningkat lebih dari 100% dari APBN-P 2015
yakni Rp 20,76 triliun. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk
membangun dari pinggiran namun jika dilihat lebih jauh anggaran infrastruktur
dalam RAPBN 2016 juga berasal dari dana desa sebesar Rp 18,8 triliun.
"Menjadi suatu pertanyaan apakah anggaran infrastruktur tersebut bagian
dari dana desa, atau dana desa yang diperuntukkan untuk infrastruktur,"
katanya.
Sementara itu DPD asal Sumut, Dedi Iskandar Batubara
berharap dana desa yang anggarannya besar itu dipergunakan dengan
sebaik-baiknya. Ia, ceritanya, beberapa waktu lalu berkunjung di suatu desa di
Kabupaten Serdang Bedagai yang bisa menjadi contoh dengan menggunakan anggaran
dengan baik.
"Ada anggaran sebesar Rp 297 juta, jika ditenderkan
hanya bisa membangun 300 meter bedeng jalan, tetapi kenyataannya bisa membangun
600 meter. Artinya dua kali lipat. Nah, kalau dana desa ini digunakan tepat
sasaran, tepat guna, percayalah kepada kepala desa," katanya.
Saat ini, lanjutnya, tinggal bagaimana pemerintah baik
tingkat pusat, propinsi, kabupaten untuk memberikan fasilitas dan pemahaman
kepala kepala desa tentang penggunaan dana desa agar tepat sasaran.
Comments
Post a Comment