Peringatan HUT Satpol PP ke-65 Provinsi Sumut Tahun 2015

Plt Gubsu HT Erry Nuradi  bertindak sebagai Inspektur pada upacara HUT Satpol-PP ke-65 tingkat Provinsi Sumut Tahun 2015 di Lapangan Parkir Depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No.30 Medan, Rabu (6/10).

Peringatan HUT Satpol PP ke-65 Provinsi Sumut Tahun 2015

* Plt Gubsu Minta Satpol PP Tegakan Perda

Medan, (Mimbar) - Plt Gubsu Ir H T Erry Nuradi MSi meminta agar Satpol PP mengerahkan seluruh kemampuan dalam melaksanakan tugas membantu kepala daerah dalam menegakan peraturan daerah (Perda). Juga meyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.

"Satpol PP harus terus meningkatkan profesionalisme dan humanisme dalam setiap pelaksanaan tugas, serta selalu menjaga kewaspadaan dini. Satpol PP harus senantiasa siap memberikan pertolongan kepada masyarakat dalam situasi bencana apapun,” himbau Plt Gubsu saat bertindak sebagai Inspektur pada upacara HUT Satpol-PP ke-65 tingkat Provinsi Sumut Tahun 2015 di Lapangan Parkir Depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No.30 Medan, Rabu (6/10).

Acara itu dihadiri Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumut,  Kasatpol PP Provsu Zulkifli Taufik, para Kepala Satpol PP Kabupaten/Kota se-Sumut  dan seluruh perwakilan Satpol PP Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sumut serta undangan lainnya.

Dia juga menginstruksikan kepada seluruh Satpol PP di Sumut agar menjunjung tinggi kehormatan dengan kinerja yang baik. “Tingkatkan terus kualitas pelaksanaan tugas sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan sebagai pelayan publik yang profesional,” katanya.

Selain itu, Plt Gubsu menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tulus atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan Satpol PP selama ini. Secara filosofis keberadaan Satpol PP merupakan tangan kanan kepala daerah. Karena setiap upaya pembangunan daerah mustahil terlaksana, apabila ketertiban dan ketenteraman belum tercapai.  Satpol PP adalah institusi yang sangat penting dan strategis bagi jalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sebagaimana amanat UU No. 23 Tahun 2014, Plt Gubsu menginstruksikan aparat Satpol PP di Provinsi Sumut secara terus menerus menegakkan dan mengamankan peraturan daerah. Khususnya Perda pajak dan retribusi untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan bekerjasama SKPD pemangku peraturan daerah, yang menangani pajak dan retribusi, serta instansi lainnya seperti aparat kepolisian.

Setelah upacara khusus selesai, acara dilanjutkan dengan penampilan aktraksi perwakilan dari anggota Satpol PP beberapa Daerah Kobupaten/Kota se-Sumut. Mulai dari perwakilan Satpol PP Kabupaten/Kota Medan, Satpol PP Provsu, Satpol PP Madina dan kabupaten lainnya.

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat