Plt Gubsu Lantik Aspan Penjabat Walikota Sibolga
Plt Gubsu Lantik Aspan Penjabat Walikota Sibolga
#Ingatkan Cegah
Konflik Pilkada
Medan, (Mimbar) – Menyusul 11 pelantikan kepala daerah yang
habis masa jabatannya pada tahun 2015 ini, Plt Gubsu H T Erry Nuradi kembali
melantik Aspan Sofian sebagai Penjabat walikota Sibolga, Jumat (30/10).
Pengambilan sumpah dan pelantikan dalam sebuah prosesi di ruang Martabe Lantai
II Kantor Gubsu Jalan Diponegoro, Medan.
Plt Gubsu melantik dan mengambil sumpah jabatan Aspan yang
merupakan Staf Ahli Gubsu bidang Pendidikan dan Kesehatan sebagai Penjabat
bupati/walikota berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Tjahyo Kumolo Nomor
131.12-5775 tahun 2015 tertanggal 22 Oktober 2015.
Dengan dilantiknya para Penjabat tersebut, maka tugas dan
tanggungjawab mereka bertambah. Selain memimpin SKPD di Provinsi, mereka akan
memimpin pemerintahan di kabupaten/kota yang bersangkutan.
Sebagaimana SK Mendagri, para
Penjabat kepala daerah tersebut memiliki tiga tugas pokok yaitu menjalankan pemerintahan
di daerah masing-masing, memfasilitasi pemilihan kepala daerah serentak dan
menjaga netralitas PNS. Adapun masa jabatan Penjabat bupati/walikota paling
lama satu tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan.
Pengangkatan dilakukan setelah berakhirnya masa jabatan
kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sedang dalam proses penyelenggaraan
Pilkada. Sebanyak 23 kabupaten/kota dari 33 kab kota di Sumut yang melaksanakan
pilkada serentak bersama dengan 269 kabupaten/ kota Provinsi se Indonesia.
Sebanyak 14 daerah berakhir sebelum pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2015,
sedangkan 9 daerah lainnya setelah pelaksanaan Pilkada.
Plt
Gubsu dalam arahannya meminta agar Aspan menuntaskan pembahasan dan penetapan
perubahan APBD Kota Sibolga Tahun 2015. “Karena berdasarkan laporan yang
diterima beberapa waktu lalu terkait dengan hibah anggaran pemilukada yang
menjadi kebutuhan panitia pengawas akan ditambah melalui perubahan APBD Tahun
2015 yang masih dalam proses pembahasan,” ujar Erry.
Dia
juga mengingatkan Aspan, terkait dengan tugas fasilitasi pemilihan kepala
daerah berdasarkan catatan desk Pilkkada pernah terjadi unjuk rasa yang
destruktif. Unjukrasa berujung pada dirusaknya salah satu Kantor Camat di Kota
Sibolga yang terkait penylenggaraan Pilkada tahun 2010. “Saya minta penjabat
walikota bisa meningkatkan koordinasi dengan unsur pimpinan daerah, serta
intelejen, sehingga gejolak yang terjadi dapat dideteksi dan diantisipasi
sedini mungkin,” ujarnya.
Dari 14 kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun
2015, sudah 11 penjabat yang dilantik. Pada 28 September 2015, Plt Gubsu
melantik enam penjabat yaitu Ir H Alwin Sitorus, Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan Provsu sebagai Penjabat bupati Serdang Bedagai, HM Fitriyus,
Assisten Administrasi Umum dan Aset sebagai Penjabat Bupati Asahan, Bonar
Sirait, Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Penyuluh Desa) sebagai
Penjabat Bupati Labuhan Batu, Riadil Akhir Lubis Staf Ahli Gubsu Bidang
Ekonomi, Keuangan dan SDA sebagai Penjabat Walikota Binjai. Kemudian pada 4
Oktober 2015 Plt Gubsu melantik Drs H Randiman Tarigan, MAP, Sekretaris DPRD
Sumut menjadi penjabat Walikota Medan. Selanjutnya pada 16 Oktober dilantik
empat penjabat yaitu Eddy Syofian, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan
Perlindungan Masyarakat Provsu sebagai penjabat Walikota Siantar, Hasiholan
Silaen, Assisten Pemerintahan Setda Provsu sebagai penjabat Bupati Toba Samosir,
Bukit Tambunan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provsu sebagai
penjabat Bupati Humbang Hasundutan dan Anthony Siahaan Kepala Dinas Perhubungan
Provsu menjadi Penjabat Bupati Samosir.
Dengan begitu ada dua daerah lagi daerah yang belum
dilantik penjabatnya yaitu Kabupaten Simalungun dan Labuhan Batu Utara habis
masa jabatan kepala daerahnya pada akhir bulan Oktober dan awal Bulan November.
Comments
Post a Comment