Erry Nuradi Lantik Lagi Empat Penjabat Bupati/Walikota
Erry Nuradi
Lantik Lagi Empat Penjabat Bupati/Walikota
# Sudah 11
Penjabat Dilantik
Medan, (Mimbar) - Empat pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
dilantik menjadi Penjabat bupati/walikota Siantar, Toba Samosir, Humbang
Hasundutan dan Samosir, Jumat (16/10). Pengambilan
sumpah dan pelantikan keempat penjabat dilaksakan oleh Plt Gubsu H T Erry
Nuradi dalam sebuah prosesi di ruang Martabe Lantai II Kantor Gubsu Jalan
Diponegoro, Medan.
Keempat pejabat tersebut adalah Eddy Syofian, Kepala Badan
Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Provsu sebagai penjabat Walikota
Siantar, Hasiholan Silaen, Assisten Pemerintahan Setda Provsu sebagai penjabat
Bupati Toba Samosir, Bukit Tambunan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Provsu sebagai penjabat Bupati Humbang Hasundutan dan Anthony Siahaan Kepala
Dinas Perhubungan Provsu menjadi Penjabat Bupati Samosir.
Plt Gubsu melantik dan mengambil sumpah jabatan keempat pejabat eselon II di jajaran Pemprov
Sumut sebagai Penjabat bupati/walikota berdasarkan Surat Keputusan
Mendagri Tjahyo Kumolo tertanggal 23 September 2015.
Sebagaimana SK Mendagri, para Penjabat kepala daerah
tersebut memiliki tiga tugas pokok yaitu menjalankan pemerintahan di daerah
masing-masing, memfasilitasi pemilihan kepala daerah serentak dan menjaga
netralitas PNS. Adapun masa jabatan Penjabat bupati/walikota paling lama satu
tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan.
Dengan dilantiknya para Penjabat tersebut, maka tugas dan
tanggungjawab mereka bertambah. Selain memimpin SKPD di Provinsi, mereka akan
memimpin pemerintahan di kabupaten/kota yang bersangkutan.
Pengangkatan dilakukan menuyusul telah berakhirnya masa
jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sedang dalam proses Pilkada.
Sebanyak 23 kabupaten/kota dari 33 kab kota di SUmut yang melaksanakan pilkada
serentak bersama dengan 269 kabupaten/ kota Provinsi se Indonesia. Sebanyak 14
daerah berakhir sebelum pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2015, sedangkan 9
daerah lainnya setelah pelaksanaan Pilkada.
Plt
Gubsu dalam arahannya mengatakan dari 14 kepala daerah yang habis masa
jabatannya pada tahun 2015, sudah 11 penjabat yang dilantik. Pada 28 September
2015, Plt Gubsu melantik enam penjabat yaitu Ir H Alwin Sitorus, Kepala Badan
Penelitian dan Pengembangan Provsu sebagai Penjabat bupati Serdang Bedagai, HM
Fitriyus, Assisten Administrasi Umum dan Aset sebagai Penjabat Bupati
Asahan, Bonar Sirait, Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Penyuluh
Desa) sebagai Penjabat Bupati Labuhan Batu, Riadil Akhir Lubis Staf Ahli Gubsu
Bidang Ekonomi, Keuangan dan SDA sebagai Penjabat Walikota Binjai. Kemudian
pada 4 Oktober 2015 Plt Gubsu melantik
Drs H Randiman Tarigan, MAP, Sekretaris DPRD Sumut menjadi penjabat Walikota
Medan.
Menurut
Erry, pihaknya menunggu SK mendagri untuk penjabat Walikota Sibolga. Sementara
dua daerah lagi yaitu Kabupaten Simalungun dan Labuhan Batu Utara baru akan
habis masa jabatan kepala daerahnya pada akhir bulan Oktober dan awal Bulan
November.
Kepada pejabat
yang baru dilantik Erry khusus mengingatkan penjabat Bupati Humbang Hasundutan
agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait terkait terjadinya konflik horizontal
di Kabupaten tetangga, Aceh Singkil. “Amati dan monitor perkembangan daerah
perbatasan, sehingga dapat mengantisipasi jangan sampai konflik meluas,” kata
Erry.
Lebih jauh lagi, kepada pejabat Walikota Siantar, Erry
mengingatkan agar dapat memahami
dan menjaga situasi kondisi Kota Siantar yang memiliki karakter perpolitikan
yang dinamis dan reaktif. “Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
terutama bila dilihat dari pasangan calon relative banyak, sangat mungkin
terjadi ketidakpuasan dalam setiap tahapan pemilukada,” ujar Erry.
Demikian pula kepada penjabat Bupati Samosir dan Humbang
Hasundutan yang pernah terjadi reaksi pengunjukrasa hingga bersifat anarkis
terkait penyelenggaraan pemilukada. “Saya minta kepada saudara, hal-hal seperti
ini tidak terulang kembali,” pintanya.
Comments
Post a Comment