Plt Gubsu Minta Kabupaten Percepat Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa
Plt Gubsu Minta
Kabupaten Percepat Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa
# Masih ada 9
Kabupaten Belum Salurkan Dana Desa
Medan, (Mimbar) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera
Utara (Gubsu) H Tengku Erry Nuradi meminta pemerintah kabupaten untuk segera
mencari solusi untuk mempercepat penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa. Saat
ini penyaluran dana desa masih perlu dipercepat dimana baru 56% dana desa yang
tersalur dari kabuoaten ke rekening desa dan masih ada 9 kabupaten yang belum
menyalurkan dana ke desa.
Hal itu disampaikan Plt Gubsu pada Rapat Koordinasi
Percepatan Penyaluran Penggunaan dan Pengelolaan Dana Desa untuk Peningkatakan
Kualitas Kesejahteraan Rakyat, di Hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (22/10).
Hadir Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan,
Prof DR R Agus Sartono MBA, para bupati, kepala Bappeda dan Badan Pemberdayaan
Masyarakat Desa.
Menurut Erry penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana
desa masih menghadapi kendala seperti apabila anggaran masuk ke kabupaten maka
harus masuk APBD Perubahan, sehingga memakan waktu. Disamping itu,
lanjutnya, ada juga kenadala perangkat desa yang belum siap, karena harus ada
Anggaran Pendapatan Belanja Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa, dan lainnya.
Erry mengatakan pertemuan yang dihadiri pemkab se Sumut
pada hari ini dalam rangka mensosialisasikan dan mempercepat penyaluran,
penggunaan dan pengelolaan dana desa. “Saya minta kabupaten yang masih
mengalami kendala, agar segera mencari pemecah dan laksanakan penyaluran dana
desa ke desa secepatnya,” kata Erry.
Prof DR R Agus Sartono MBA menyampaikan kedepannya dana
desa yang masuk ke desa sebagai basis ketahanan ekonomi nasional. Tahun ini,
ucapnya, dana desa yang dialokasikan sebesar Rp 20 triliun. Ia menganggap untuk
penyaluran tahap awal ini selalu dihadapi masalah. Sama halnya seperti
penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang awalnya juga mengadapi
kendala. "Tahun depan dana desa naik dua kali lipat menjadi sekitar Rp 40
triliun. Jika dana ini masuk, belum lagi dana BOS, tunjangan profesi guru, DAK,
yang kesemuaanya sebagian besar di desa akan menjadi buffer ekonomi,"
ucapnya.
Hal ini, katanya, merupakan tantangan bagi desa dan
memastikan perangkat desa mengawal dana desa ini dengan baik. Karena, katanya,
penyaluran dengan baik itu akan membangun ketahanan ekonomi nasional.
UU Nomor 6 tahun 2015 tentang Desa menurutnya telah memberi
peluang dan ruang yang luas bagi masyarakat desa untuk menjadi subyek
pembangunan. Pelaksanaannya, katanya, juga sudah ditetapkan PP dan Permen
terkait hak dan kewenangan desa untuk alokasikan dana desa.
"Saat ini penyaluran dana desa yang sudah tersalur
untuk tahap satu dan dua mencapai Rp 16,5 triliun. Saat ini penyaluran memasuki
tahap ketiga. Laporan yang diterima banyak yang belum sampai ke rekening
desa," katanya.
Ia menyebutkan dari 27 kabupaten/kota di Sumut yang
mendapat dana desa, ada 9 kabupaten yang belum sama sekali menyalurkan dana ke
tingkat desa. Di provinsi lain juga ada yang mengalami kendala yang sama. Untuk
melaksanan ini maka dibutuhkan komitmen bersama. SKB Tiga menteri sudah
menyebutkan dalam percepatan penyaluran dana desa.
Dalam kesempatan itu Plt Gubsu juga mengatakan setiap desa
sebenarnya tidak bisa disamaratakan. Sebab ada desa yang hanya 100 orang
penduduknya di satu desa, adapula yang sampai 30.000 orang. Menurutnya perlu melihat pengalaman
masa lalu dimana pemerintah pernah memiliki program untuk membantu desa yang
disebut dengan Bandes. Namun setelah adanya program tersebut banyak desa yang
dimekarkan, sehingga jumlah desa semakin banyak. "Ini harus didudukkan
dulu. Harus ada penguatan undang-undang, sehingga alokasi dana desa tidak
menimbulkan problem. Apalagi SDM tidak sama," katanya. Erry menyebutkan
jumlah desa di Indonesia sekitar 70.000-an dan di Sumut 5.400 desa. Ia berharap
pemerintah bisa mengatur penyaluran dana desa ke desa ini dengan pas.
Comments
Post a Comment