Dispendasu Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PAD Sumut
Dispendasu Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan
PAD Sumut
Medan, (Mimbar) - Dinas Pendapatan Provinsi Sumut (Dispendasu) terus melakukan optimalisasi pelayanan secara prima guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai modal utama pembangunan.
Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Sumut H Rajali SSos didampingi Kepala Dinas Kominfo Sumut Drs H Jumsadi Damanik SH MHum dan Kepala UPT Penyuluhan Pendapatan Daerah Dispendasu Drs Syahrul Irwan Nasution mengemukakan hal itu kepada wartawan Senin 26 Oktober 2015 di ruang kerjanya di Medan.
Beberapa optimalisasi pelayanan antara lain menyediakan Costumer Service Information Desk di depan pintu masuk Samsat untuk memudahkan para wajib pajak mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses pengurusan STNK maupun BBN-KB, menyediakan mesin simulator informasi pajak kendaraan bermotor, menyediakan ruang tunggu yang bersih dengan tanaman hias hidup dan terawat, nyaman dan aman, menyediakan secara gratis minuman teh/kopi, makanan ringan dan hotspot WiFi.
“Adanya ruang relaksasi bagi wajib pajak yakni ruang karaoke dan kursi pijat elektrik secara gratis juga menyediakan ruang nursing bagi wajib pajak yang membawa bayi untuk keperluan menyusui dan ruang lanjut usia (lansia) dan pada waktu tertentu memberikan reward berupa Lucky Draw dan Souvenir kepada wajib pajak yang mengisi kuisioner dalam rangka Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), dan reward bagi wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajaknya 40 hari sebelum jatuh tempo,” jelasnya.
Dijelaskan juga telah dibuat alur layanan yang efesien dan efektif untuk proses penggantian STNK dari yang selama ini selesai 3 hari dipersingkat menjadi 1 jam, pengesahan 1 tahun STNK dari yang selama ini selesai 3 jam dipersingkat menjadi paling lambat 10 menit.
Optimalisasi dimaksud terus ditingkatkan dan didekatkan dengan masyarakat termasuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
“Seluruh upaya terobosan dan inovasi yang dikembangkan dan dioptimalisasikan itu guna mendukung komitmen Plt Gubernur Sumut Bapak H T Erry Nuradi MSi dalam mewujudkan Sumut maju dengan budaya kerja berbasis nilai,” jelasnya seraya mengemukakan untuk melakukan inovasi ini pihaknya menyerap berbagai aspirasi dan perkembangan aktual pembangunan dan kemasyarakatan.
Layanan unggulan lanjut Kadis antara lain Payment Point Bank Sumut, Samsat Drive Thru, Samsat Corner, Bus Keliling, Samsat Gerai, Super KPKB, Samsat On Line, Website Dispendasu serta meningkatkan mutu pelayanan sesuai Standar ISO 9001 – 2000. Jenis pelayanan PKB/ BBNKB yakni Payment Point, Samsat Corner, Bus Keliling, ISO 9000-2001, Super PKB, Samsat Pembantu, Samsat Keliling, Drive Thru., Gerai Samsat (Pembantu).
Wilayah UPTD/ Samsat yakni UPTD/Samsat Medan Utara, Medan Selatan, Binjai, Stabat, Lubuk Pakam, Tebing Tinggi, Kabanjahe, Tanjung Balai, Sidikalang, Kisaran, Rantau Prapat, Pematang Siantar, Balige, Tarutung, Gunung Sitoli, Sibolga, Padang Sidimpuan, Panyabungan, Pangkalan Brandan, Kota Pinang, Sibuhuan, Serdang Bedagai, Aek Kanopan, Barus, Natal, Gunung Tua, Perdagangan, Pangururan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Salak, Lima Puluh, Dolok Sanggul dan Teluk Dalam.
Kemudian UPTD Khusus Pusinfo Penda Provsu dan Penyuluhan Penda Provsu, Samsat Mall di Samsat dan SIM Corner Sun Plaza dan Samsat Corner Plaza Medan Fair serta Samsat Drive Thru keliling (Dinamis) dan Drive Thru Imam Bonjol (Statis). Juga Samsat Gerai di Marelan, Indrapura, Perbaungan, Kampung Pajak Aek Kanopan, Hutabalang Sibolga, Tembung, Tanjung Morawa, Deli Tua, Kerasaan dan A Jamu.
Payment Point (Pembayaran Titipan) merupakan fasilitas layanan yang disiapkan melalui sistem kerjasama dengan Jasa Perbankan dalam hal ini Bank Daerah Sumut (PT Bank Sumut) untuk memudahkan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya membayar PKB/KB. Layanan ini sejalan dengan budaya organisasi Dinas Pendapatan Provinsi Sumatera Utara yakni “ Prima Pelayanannya, Lancar Pemasukannya dan Aman Uangnya”.
Selanjutnya Samsat Drive Thru adalah counter layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK sehingga mempermudah Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannnya dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sistem dan Prosedur Layanan Samsat Drive Thru membawa kendaraan yang bersangkutan ke lokasi Drive Thru. Wajib Pajak tidak perlu turun dari kendaraannya, cukup hanya mempersiapkan dokumen asli yang dibutuhkan yaitu : BPKB, dan KTP telah beroperasi Samsat Drive Thru Bank Sumut, halaman parkir belakang Bank Sumut (STATIS) dan Drive Thru Keliling (DINAMIS).
Juga ada Samsat Corner yakni layanan pengesahan STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Pusat Perbelanjaan (Mall, Supermarket, Hypermarket). Durasi pelayanan max 5 menit (terhitung sejak berkas di proses). Samsat Corner yang telah beroperasi Samsat Corner Sun Plaza (25/08/2008) dan Samsat Corner Plaza Medan Fair (19/05/2009).
Selanjutnya Bus Keliling merupakan fasilitas layanan pembantu yang disiapkan untuk pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ dengan menggunakan kendaraan bermotor yang beroperasi dari satu tempat ke tempat lainnya. Sasarannya adalah Wajib Pajak yang jauh dari Samsat.
ISO 9001 – 2000 yaitu International Organization for Standardization adalah sistem dan prosedur layanan Samsat yang mengacu pada standar sistem manajemen mutu ISO 9001 – 2000 (Kualifikasi Internasional). Tujuan ISO 9001 -2000 adalah terwujudnya kualitas pelayanan dengan standarisasi mutu layanan secara optimal dan konsisten. Sistem dan Prosedur Layanan ISO 9001 – 2000 memiliki standar (standarisasi) – kejelasan persyaratan dan prosedur; Transparansi – kejelasan biaya; Non diskriminatif (bersifat universal); dan terukur (dapat diukur) – kejelasan waktu penyelesaian.
Samsat yang menerapkan standar ISO 9001 -2000/ SNI 9001 - 2000 yakni Kantor Samsat Medan Utara (16/12/2006) Kantor Samsat Medan Selatan (15/01/2008) Kantor Samsat Sibolga (19/05/2009) Kantor Samsat Lubuk Pakam (14/09/2009) Kantor Samsat Stabat (14/09/2009). Piagam Citra Pelayanan Prima (Samsat Medan Utara), Sertifikan ISO 9001 -2000 / SNI 9001 -2000 (Samsat Medan Selatan sebagai pnegakuan terlaksananya kualitas pelayanan publik berstandar internasional, di bawah bendera B4 Quality System Sertification, Selasa, 15/01/2007.
Super KPKB yaitu Surat Pemberitahuan Kewajiban Pemilik Kendaraan Bermotor (SPKPKB) adalah surat peringatan san/atau surat pemberitahan yang dikirimkan kepada wajib pajak. Selanjutnya Samsat Gerai adalah tempat pelayanan pajak kendaraan bermotor (bukan merupakan cikal bakal terbentuknya Samsat Defenitif), mempunyai wilayah kerja tertentu, namun dalam operasionalnya bertugas membantu samsat induk.
Tujuan Pembentukan Samsat Pembantu untuk mendekatkan kantor pelayanan pajak dengan wajib pajak. Saat ini telah dioperasionalkan 8 (delapan) Samsat Gerai dan akan terus bertambah sesuai dengan kebutuhan dan anggaran. Selain itu juga Website dispendasu adalah suatu bentuk layanan dalam penginformasian pengelolaan pendapatan daerah Provinsi Sumatera Utara kepada masyarakat yang berbasis teknologi informasi.
Comments
Post a Comment