Percepat Pembangunan Desa
Percepat
Pembangunan Desa
* Tim Kemenko PMK Temui Plt Gubsu
Medan, (Mimbar) - Untuk meningkatkan dan
mempercepat pembangunan desa di Provinsi Sumatera Utara, tim Kementerian
Ekonomi (Kemenko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menemui Plt
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Tengku Erry Nuradi di Kantor Gubsu, Selasa
(6/10).
Tim Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang dipimpin Asdep Pemberdayaan Desa Katiman
mengatakan maksud kedatangan tim adalah menindaklanjuti hasil rapat regional
tentang percepatan peningkatan kualitas kesejahteraan rakyat dan pelaksanaan UU
nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang dilaksanakan di Kota Tebing Tinggi
pada tanggal 25 Mei 2015 lalu.
Ia yang hadir bersama pejabat kemenko lainnya
seperti Fakhrulsyah, Masikun, Nugroho, Kominta Sari dan Wahyudi, menyampaikan
perlu adanya penguatan kelembagaan dan koordinasi perencanaan pembangunan di
tingkat desa dan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.
“Tiga fokus kegiatan yang perlu dilakukan adalah
meningkatkan kapasitas aparatur desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
desa yang baik, penguatan sistem pengawasan pembangunan desa dan pengembangan
sistem informasi guna mendukung transparansi dan akuntabilitas pembangunan
desa,” katanya.
Kegiatan diatas juga sesuai dengan upaya
pemerintah untuk mempercepat penyaluran, pengelolaan dan penggunaan sumberdaya
desa yang salah satunya bersumber dari Dana Desa tahun 2015.
Upaya percepatan tersebut, katanya, juga telah dipayungi dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Upaya percepatan tersebut, katanya, juga telah dipayungi dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Plt Gubsu H T Erry Nuradi menaggapi saat ini
diperlukan adanya pembenahan tentang karajteristik suatu desa. Pasalnya, kata
Erry, desa-desa yang ada di Sumut tidak bisa disamakan. Dengan demikian
perencanaan di tingkat desa akan sulit bila tidak ada kesamaan persepsi tentang
karakteritik desa.
"Misalnya berapa jumlah penduduk agar bisa
disebut sebagai suatu desa dan hal-hal lainnya. Ketetapan yang jelas tentang
karakteristik yang bisa disebut desa,” ucapnya.
Plt Gubsu yang didampingi Kepala Bappeda Provsu
Arsyad Lubis, Karo Perekonomian Bondaharo Siregar, serta pejabat eselon III
lainnya mengatakan selama ini belum pernah mendapat informasi ataupun data-data
yang jelas tentang program-program pembangunan apa yang dilaksanakan di
desa-desa khususnya yabg ada di Sumut. Karena, katanya, pemerintah
kabupaten/kota langsung berkoordinasi dengan pihak Kemenko maupun Kementerian
tanpa berkoordinasi dengan Pemprovsu.
"Harapannya pemkab/pemko juga berkoordinasi
dengan Pemprovsu. Sehingga Pemprovsu bisa memonitoring perkembangan program
pembangunan desa yang programnya berasal dari pusat," ujarnya.
Comments
Post a Comment