Pimpinan Daerah Sumut Sepakat Cegah Konflik Singkil Tidak Merambat Ke Sumut
Pimpinan Daerah Sumut Sepakat Cegah Konflik
Singkil Tidak Merambat Ke Sumut
* Bupati Aceh Singkil akan jemput warganya yang mengungsi di Sumut
Medan, (Mimbar) - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sumut (FKPD) Provinsi Sumut sepakat mencegah jangan sampai berkembang isu-isu dan provokasi yang dapat menimbulkan keresahan dan kedamaian di provinsi ini terkait kerusuhan Aceh Singkil.
Hal itu
merupakan salah satu kesimpulan Rapat FKPD Provinsi Sumut dipimpin Plt Gubsu HT
Erry Nuradi dengan Forkopimda Kota Medan, Forkopimda Kabupaten Pakpak Bharat dan
Forkopimda Kabupaten Tapanuli Tengah di salah satu rumah makan di Medan, Rabu
(14/10) malam, menyikapi konflik di Kabupaten Aceh Singkil, NAD, yang
berbatasan dengan Sumut.
Hadir Pangdam I/BB Mayjen TNI
Lodewijk Pusung, Wakil Ketua DPRD Sumut Drs H Zulkifli Siregar, Kapolda Sumut
Irjen Pol Drs Ngadino, SH, MM, Kejati Sumut H M Yusni, SH, MH, Danlantamal I
Laksamana TNI Yudo Margono, Pangkosek Hanudnas III Marsma TNI Jemi, Kepala BNNP
Brigjen Pol Drs Andi Ludianto, mewakili Kabinda Sumut Kol Yan Pulungan, Sekda
Provsu Hasban Ritonga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun
hari Kamis (15/10) jumlah pengungsi dari Aceh Singkil yang ada di dua kabupaten mencapai 5.498 orang. Bupati
Tapteng melaporkan kepada Pemprovsu melalui Kepala Badan Kesbangpol Sumut, jumlah
pengungsi di Kecamatan Manduamas 4.248 orang (868 KK) dengan rincian pria
2.041 orang dan perempuan 2.207 orang.
Berdasarkan hasil rapat Kesepakatan
Bupati Tapteng dan Bupati Aceh Singkil beserta Kapolres kedua daerah maka warga
Aceh Singkil yang menjadi pengungsi akan dipulangkan ke Aceh Singkil mulai
Jumat 16 Oktober 2015. Para pengungsi akan dijeput oleh Bupati Aceh Singkil dan
FOKORPIMDA Aceh Singkil dengan berita acara penyerahan antara kedua kepala
daerah.
"Hal yang sama juga bagi
pengungsi di Kecamatan Bagindar Pakpak Bharat 1.250 orang juga akan dijeput
untuk kembali. Situasi sudah kondusif tidak alasan untuk tidak kembali ke
wilayah dan rumahnya masing-masing," ujar Eddy Syofian mengutip pernyataan
Kaban Kesbangpol Provinsi Aceh Moh Nasir.
Dikemukakan laporan yang diterima
situasi keamanan semakin kondusif dan jaminan keamanan bagi warga yang akan
kembali telah dinyatakan oleh Pemda Aceh Singkil dan aparat keamanan
cukup terkendali.
Lebih lanjut Plt Gubsu Erry Nuradi
mengemukakan Rapat FKPT Provinsi Sumut Rabu (14/10) malam mengamanahkan
penanganan pengungsi Aceh Singkil yang berada di Kecamatan Pagindar Pakpak
Bharat dan Manduamas Tapteng agar dilakukan secara baik dan terpadu.
"Jangan sampai kebutuhan logistik terhambat, penampungan ditata dengan baik serta antisipasi munculnya permasalahan lain dan penyakit yang diderita pengungsi," ujarnya.
Terdapat 14 poin rekomendasi rapat yakni Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Tapanuli Tengah dan Pakpak Bharat beserta Forkopimda terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kab. Aceh Singkil dan Provinsi Aceh beserta Forkopimda tentang penanganan warga Aceh Singkil yang menjadi pengungsi di wilayah Sumatera Utara.
Cegah jangan sampai berkembang
isu-isu dan provokasi yang dapat menimbulkan keresahan dan kedamaian di
Sumatera Utara dengan melibatkan dan memberdayakan Forum Kerukunan Umat
Beragama dan Forum-forum strategis lainnya dalam memberikan sosialisasi ke
masyarakat akar rumput maupun ke media massa.
Dalam rangka memelihara suasana
kondusifitasdi wilayah perbatasan, berbagai potensi konflik seperti masalah
tapal batas, perebutan sumber daya alam, kependudukan dan masalah yang
berkaitan SARA agar diselesaikan dan dibangun kerjasama sertakomunikasi yang
lebih intens dengan kedua Pemda, Pimpinan Daerah dan Tokoh-tokoh strategis di
kedua perbatasan masing-masing.
Kepada Bupati/Walikota dan Forkopimda Kab/Kota se Sumatera Utara agar menginventarisasi dan potensi-potensi konflik yang ada di daerah masing-masing, yang berkaitan dengan pembangunan Rumah Ibadah maupun isu SARA lainnya dan menyelesaikan permasalahannya.
Kepada Bupati/Walikota dan Forkopimda Kab/Kota se Sumatera Utara agar menginventarisasi dan potensi-potensi konflik yang ada di daerah masing-masing, yang berkaitan dengan pembangunan Rumah Ibadah maupun isu SARA lainnya dan menyelesaikan permasalahannya.
Forkopimda Provinsi Sumatera Utara agar melakukan pertemuan pada Bulan November 2015 dengan para Bupati/ Walikota se Sumut khususnya Bupati Tapanuli Utara dan Walikota Binjai beserta Forkopimda kedua daerah untuk membahas penyelesaian pembangunan Gereja di Binjai dan Masjid di Tapanuli Utara yang hingga saat ini belum menemukan titik penyelesaiannya.
Pengembalian pengungsi secepatnya setelah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Pemkab. Aceh Singkil dalam batas waktu setelah adanya jaminan keamanan dari Pemprov. Aceh dan Pemkab. Aceh Singkil dan Aparat Keamanan setempat.
Dalam rangka mengantisipasi
penegakan hukum pasca konflik yang ada di Kab. Aceh Singkil yang kemungkinan
penanganannya dilakukan di wilayah Sumatera Utara, agar ditangani dan
dikoordinasikan lebih awal dengan aparat dan instansi terkait.
Pelibatan SAR (Basarnas,
Kementerian Perhubungan, POLRI, TNI dan Masyarakat) agar dioptimalkan dan
diefektifkan secara terpadu dengan leading sektor Basarnas Sumatera Utara dalam
rangka mempercepat tindak penyelamatan korban kecelakaan di darat, laut maupun
udara.
Pemberantasan Narkoba sepakat dilaksanakan secara terpadu dan massif karena ada indikasi dan modus baru dengan barter narkoba dengan produk-produk barang di wilayah Sumatera Utara.
Untuk mencegah dan menanggulangi masalah asap akibat kebakaran hutan dan lahan kepada Pemerintah Kab/Kota bersama aparat keamanan dan tokoh masyarakat untuk melakukan sosialisasi dalam pencegahan pembakaran dan melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan di lapangan.
Pemberantasan Narkoba sepakat dilaksanakan secara terpadu dan massif karena ada indikasi dan modus baru dengan barter narkoba dengan produk-produk barang di wilayah Sumatera Utara.
Untuk mencegah dan menanggulangi masalah asap akibat kebakaran hutan dan lahan kepada Pemerintah Kab/Kota bersama aparat keamanan dan tokoh masyarakat untuk melakukan sosialisasi dalam pencegahan pembakaran dan melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan di lapangan.
Memantau
penyelenggaraan Pilkada Tahun 2015 di 23 Kab/Kota se Sumatera Utara oleh
Forkopimda Provinsi Sumatera Utara dengan melakukan pertemuan Pemerintah
Daerah, Forkopimda, KPU dan Panwas serta mengoptimalkan sentra Gakkumdu di 23
Kab/Kota.
Penanganan masalah imigran gelap yang berada di Sumatera Utara agar secepatnya dipulangkan dan tidak menyetujui pemindahan imigran yang berada di Aceh ke Sumatera Utara.
Percepatan relokasi pengungsi sinabung dan pembangunan Hunian Tetap dan Hunian Sementara beserta kelengkapan fasilitasnya dilakukan oleh BPBD Provinsi Sumut dan Pemkab Karo.
Comments
Post a Comment