Teken MoU, Dinas Perizinan Serdang Bedagai Buka Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan
Teken MoU, Dinas Perizinan Serdang Bedagai Buka Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan
Sei Rampah-Sumut, 19/05/2014 (Mimbar) - Setelah Kantor Pelayan Perizinan Terpadu Kota Tebing Tinggi menyediakan tempat khusus bagi pekerja yang ingin mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan diwilayah itu, giliran Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (KP2TM) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menyediakan meja pendaftaran.
Tempat pendaftaran ini dimaksudkan sebagai salah satu usaha BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan terselenggaranya jaminan sosial bagi pemberi kerja dan pekerja sebagaimana diamanatkan UU No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Bertempat di Kantor KP2TM, Senin (19/5), Kepala KP2TM Kabupaten Serdang Bedagai Radianto melakukan penandanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa Rasidin, disaksikan para pejabat di kedua instansi tersebut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa Rasidin didampingi Kepala Pemasaran Sanco Simanullang ST MT dan Marketing Officer Wira Andika mengungkapkan, maksud penandatanganan nota kesepahaman tersebut adalah agar setiap pengusaha yang akan mengurus izin baru/memperpanjang izin usaha, dapat memenuhi kewajiban mendaftarkan tenaga kerja dan pemberi kerja ke dalam Program BPJS sesuai penahapan kepesertaan.
“Pengusaha dimohon mengurus bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan seperti sertifikat, kartu peserta serta bukti pembayaran iuran terakhir serta jumlah tenaga kerja, saat penerbitan izin. Ini dilakukan untuk memastikan perlindungan bagi tenaga kerja, sebelum proses produksi dimulai,” katanya sembari menyebutkan dengan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan, akan mengurangi kemiskinan saat pekerja mengalami resiko kematian, kecelakaan dan hari tua.
Kepala Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Sanco Simanullang menegaskan petugas yang akan melayani pengurusan Jaminan Sosial Tenaga kerja di Serdang Bedagai setiap hari adalah Marketing Officer Wira Andika dan dapat menghubunginya di Kantor KP2TM.
Syarat yang perlu dipersiapkan dalam pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan yakni mengisi Formulir 1 dengan melampirkan data pendukung berupa foto copy surat izin usaha dan nomor induk kependudukan dari pengusaha dan pekerja yang akan didaftar dan Kartu Keluarga, serta membayar iuran Jaminan Kematian (0,3 % dari upah), Jaminan Kecelakaan Kerja ( 0,24% - 1,74% dari upah sesuai kelompok jenis usaha), Jaminan Hari Tua (Ditanggung Perusahaan = 3,7%, Ditanggung Tenaga Kerja = 2% dari upah).
Wujudkan Cita cita Pemkab Sergai : Bantu Yang Lemah.
Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (KP2TM) Kabupaten Serdang Bedagai Radianto didampingi Sekretaris Johan Sinaga, Kepala Seksi Pelayanan Abdul Rahman Lubis, Kepala Seksi Pengawasan Reza Firmansah, Kepala Seksi Dokumentasi dan Promosi M Rasyid dan Kepala Seksi Penanaman Modal A Yunus, mengungkapkan pihaknya sangat mendukung perlindungan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Serdang Bedagai karena amat tepat dan sesuai dengan jargon Pemkab Sergai ’’Sergai Bangkit Raih Prestasi dan Bantu yang Lemah’’.
Dikatakan, tenaga kerja dan keluarga yang mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia dan Putus Hubungan Kerja merupakan pihak yang sangat lemah dan mereka perlu sentuhan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan. “Ini menunjukkan tindakan nyata dalam mewujudkan cita cita pemerintahan Kabupaten untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana dicanangkan Bapak Bupati Sukirman,” jelas Radianto.
Untuk itu pihaknya juga telah mendaftarkan seluruh tenaga kerja honor daerah di Kantor KP2TM dan Kartu Peserta telah diserahkan Bupati Sukirman pada saat temu ramah dengan Serikat Buruh/Pekerja di Pantai cermin akhir pekan lalu.Sementara untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian dilingkungan PNS KP2TM, minggu ini akan didaftar sehingga terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam waktu dekat, pihak KP2TM akan mengunjungi perusahaan perusahaan yang belum memiliki izin usaha. Pada kesempatan itu pihak BPJS Ketenagakerjaan akan diajak turun ke lapangan “jemput bola” mendaftarkan seluruh pelaku usaha dan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
Comments
Post a Comment