Bank Sumut : Beri Kesempatan Perbaiki Kesejahteraan Tenaga Kerja Alih Daya
Bank Sumut : Beri Kesempatan Perbaiki Kesejahteraan Tenaga Kerja Alih Daya
Medan (Mimbar) – Manajemen PT. Bank Sumut dan Direksi
PT. Purna Karya Sejahtera (PKS) menyatakan agar mereka diberi kesempatan untuk
memperbaiki kesejahteraan para tenaga kerja alih daya (TKAD) atau
‘outsourching’ yang merupakan karyawan PT. PKS yang dipekerjakan secara alih
daya di jajaran Bank Sumut sepanjang dalam koridor ketentuan dan peraturan
berlaku.
Pemimpin Divisi Sumberdaya Manusia (SDM) Bank Sumut
Agung Santoso dan Direktur Utama PT Purna Karya Sejahtera Amrin Nasution secara
terpisah mengemukakan itu menjawab Mimbar, Rabu (28/5) usai pihak Direksi dan
manajemen PT Bank Sumut berdialog dengan utusan para karyawan tenaga kerja alih
daya tersebut di Kantor Pusat Bank Sumut di Medan guna menanggapi aspirasi
karyawan TKAD menyusul unjukrasa pada 23 Mei lalu.
Baik Agung yang didampingi Pemimpin Bidang PR Bank
Sumut Kalimonang Siregar maupun Amrin Nasution yang didampingi Direktur PT PKS
Amiruddin Pohan mengemukakan sebenarnya mereka selama ini sudah sangat peduli
dan penuh perhatian terhadap kesejahteraan para karyawan TKAD Bank Sumut
ditandai dengan gaji mereka yang selalu di atas 12 bulan per tahun antara lain
diberikan Tunjangan Hari Raya 1 bulan gaji, uang cuti, akhir tahun dan lainnya
seperti dana bantuan kesejahteraan (Bankes).
“Mereka (karyawan TKAD) memang pernah menerima jasa
produksi namun hal ini menjadi temuan Bank Indonesia sehingga tahun ini
dihentikan namun bukan karena keinginan manajemen Bank Sumut melainkan temuan
BI karena mereka (karyawan TKAD) bukan pegawai organik Bank Sumut, melainkan
pegawai PT PKS yang dipekerjakan alih daya di Bank Sumut, sehingga tidak
dibenarkan menerima jasa produksi Bank Sumut,” ujar Agung.
Namun percayalah, lanjut Agung mayakinkan berilah
kesempatan kepada mereka (manajemen Bank Sumut) untuk terus memperbaiki
kesejahteraan karyawan TKAD sesuai koridor ketentuan dan peraturan yang berlaku
karena sesungguhnya meskipun karyawan TKAD merupakan pegawai PT PKS namun yang
memakai atau menggunakan sumberdaya mereka sehar-hari adalah jajaran Bank Sumut
sehingga ujar Agung, manajemen Bank Sumut juga menaruh kepedulian dan tetap
berkomitmen untuk kesejahteraan mereka sesuai koridor ketentuan melalui PT PKS.
Agung mengakui karyawan outsourching atau tenaga kerja
alih daya PT Bank Sumut yang jumlahnya mencapai 1600-an di jajaran jaringan
kantor Bank Sumut yang bekerja sebagai supir, satpam, clerk (tenaga
administrasi), Customer Marketing Officer (CMO) dan tenaga operator ini sangat
memberi manfaat kepada manajemen dan melalui PT PKS pihak manajemen Bank Sumut
selalu mengevaluasi dan memonitor kesejahteraan mereka.
Sementara itu Direktur Utama PT Purna Karya Sejahtera
(PKS) Amrin Nasution didampingi Direktur Amiruddin Pohan mengakui karyawan TKAD
Bank Sumut tersebut statusnya jelas merupakan karyawan mereka (PT PKS). Oleh
sebab itu pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada direksi dan manajemen
Bank Sumut termasuk para nasabah atas adanya kegiatan karyawan TKAD tersebut
menyampaikan aspirasi mereka.
Comments
Post a Comment