Peruntukan Eks Bandara Polonia
Peruntukan Eks Bandara Polonia Medan,(Mimbar) Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan, kawasan eks Bandara Polonia akan dijadikan Central Bussines Districk (CBD).Artinya,kawasan eks bandara Polonia akan menjadi kota modern. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs H Amiruddin, menyikapi ketidaksinkronan tata ruang Kota Medan dengan tata ruang provinsi terkait eks Bandara Polonia,Senin (30/9) "Dijadikannya eks Bandara Polonia sebagai salah satu kawasan pusat bisnis di Kota Medan, karena mengantisipasi pindahnya bandar udara ke Kualanamu. Sebab sebuah kota modren tidak akan mungkin bandara itu berada di tengah-tengah kota. Nah, kita ini memandang untuk jangka panjang, bukan sesaat,” katanya. Menurut Amiruddin, ketidaksinkronan antara tata ruang Kota Medan dengan provinsi dalam hal eks Bandara Polonia adalah berdasarkan sudut pandang berbeda. Kalau DPRD Kota...