Gubernur dan Bupati/ Walikota se Sumut Teken Komitmen Terapkan Pengendalian Gratifikasi


Gubernur dan Bupati/ Walikota se Sumut 
Teken Komitmen Terapkan Pengendalian Gratifikasi

Medan, (Mimbar) -  Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi bersama bupati/walikota se Sumatera Utara menandatangani Komitmen bersama  penerapan program pengendalian gratifikasi, Rabu (7/9) di Kantor Gubsu. Komitmen penerapan pengendalian grativikasi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota se Sumatera Utara ini disaksikan Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Hadir dalam kesempatan itu Sekda Provsu  H Hasban Ritonga, SH, Pimpinan DPRD Sumut, Kapoldasu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Danlatamal 1 Belawan, Pangdam, Kejatisu,Pangkosek, Pengadilan Tinggi, Danlanud Soewondo yang semua diwakili, serta Kepala BUMD ,BUMN ,Sekdaprovsu.

Pada kesempatan itu Gubsu mengatakan aksi ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumut. Rencana aksi ini memuat 9 poin , yang salah satunya rencana aksi adalah manajemen SDM  termasuk gratifikasi. Permasalahan yang terjadi di Sumut belum adanya mekanisme pelaporan dan pengendalian gratifikasi.

"Oleh karena itu, Komisi Pemberantasna Korupsi RI merekomendasikan agar Pemprovsu menciptakan mekanisme pengendalian dan pelaporab gratifikasi."papar Gubsu.

Melalui komitmen itu, targetnya adalah segera ditetapkannya peraturan kepala daerah tentang pengendalian gratifikasi dan keputusan kepala daerah tentang unit pengendalian gratifikasi.  Pemerintah Provisi Sumut sendiri sudah menerbitkan Pergub dan SK dimaksud.

Lebih lanjut Gubsu menyakini Pemkab/Pemko se Sumut telah menindaklanjutkan hal yang sama melalui peraturan dan keputusan kepala daerah masing-masing. 

"Dengan komitmen ini saya yakin tindakan korupsi maupun gratifikasi di Sumut bisa diminimalisi,"jelasnya sembari masih adanya imej Sumut sebagai provinsi korupsi.

Hal ini juga dibenarkan oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK RI Pahala Nainggolan yang mengakui selama setahun belakang ini pihaknya sudah menepatkan sejumlah anggotanya dalam pencegahan dan pengawasan di Sumut, "Sumut merupakan salah satu daerah yang menjadi pengawasan kita, maka besar harapan kita kalau tindakan korupsi atau sejenisnya bisa terminimalisir meski tak bisa hilang secepatnya,"paparnya.

Pahala Nainggolan mengatakan peran masyarakat sangat strategis dalam menyukseskan penerapan program pengendalian gratifikasi. “Selain internal Pemda, masyarakat juga didorong untuk tidak memberi. Budaya non gratifikasi perlu didorong terus,” kata Pahala Nainggolan.

Dikatakannya, pengendalian gratifikasi adalah pencegahan dari tidak korupsi. Menurut Pahala, melihat suatu daerah terindikasi marak korupsi dapat dilihat dari pelayanan public yang diberikan. “Kalau masih banyak praktik suap , berarti masih banyak korupsinya,” ujar Pahala.

Oleh karena itu, salah satu langkah pencegahan korupsi di Sumut menurut Pahala dapat dilakukan dengan pengendalian gratifikasi. “Sumut dapat menjadi contoh daerah yang memberikan pelayanan public tanpa gratifikasi. Itu saja langkah awal, tidak usah jauh-jauh,” kata Pahala.

Dalam komitmen yang ditandatangani bersama tersebut, para kepala daerah akan menerapkan dan melaksanakan fungsi pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja masing-masing. Mereka juga akan mempersiapkan anggaran yang diperlukan  dalam penerapan pengendalian gratifikasi yang meliputi antara lain kegiatan penyusunan aturan, sosialisasi/ diseminasi, pemrosesan pelaporan penerimaan hadiah/ fasilitas serta monitoring  dan evaluasi.

Selain itu, Pemprov Sumut dan Pemkab/Pemko se Sumut akan menyediakan sumber daya  termasuk membentuk pelaksana pengendalian gratifikasi yang bertugas untuk menerapkan pengendalian gratifikasi.

Pemprov dan Pemkab/Pemko  dan KPK akan menjaga kerahasiaan data pelapor penerima hadiah/ fasilitsa kepada pihak manapun kecuali diminta berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung