Wagubsu Buka Rakor Penyusunan Rencana Aksi Pencegahan Narkoba Sumut


Wagubsu Buka Rakor Penyusunan Rencana Aksi Pencegahan Narkoba Sumut

Sumut Darurat Narkoba, BNN Perlu ada di 33 Kabupaten Kota se Sumut
 

Medan, (Mimbar) - Wagubsu Ir H Tengku Erry Nuradi, MSi mengungkapkan saat ini Sumatera Utara dan Indonesia umumnya berada pada kondisi darurat narkoba dimana jumlah pengguna narkoba meningkat pesat. Menurutnya, jika tidak ingin menjadi bom waktu harus ada rencana aksi pencegahan, salah satunya segera membentuk Badan Narkotika Nasional di 33 kabupaten kota di Sumut.

Hal tersebut disampaikan Wagubsu dalam sambutannya saat membuka Rakor Penyusunan Rencana Aksi Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat dan Rehabilitasi Korban Narkoba Sumut, Senin (3/8) di Gedung Binagraha Pemprovsu. Hadir pada kesempatan itu, Kepala BNN RI yang diwakili Deputi pencegahan BNN RI  Dr Antar Sianturi, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Andi Loedianto, Kepala Kesbangpolinmas Provsu Drs H Eddy Syofian MAP yang juga Ketua Panitia Rakor, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kota, Kadis Kesehatan Kabupaten Kota dan unsur BNN lainnya.

Saat ini di Sumut dari 33 kabupaten/kota se-Sumut hanya 11 daerah yang baru memiliki BNN di tingkat kabupaten/kota. Oleh karenanya, menurut Wagubsu perlu ada langkah percepatan pembentukan BNN di level kabupaten/kota mengingat peredaran barang haram tersebut sudah mencapai pelosok desa.  "Proyeksi prevalensi yang demikian pesat, harus segera dihentikan supaya tidak menjadi bom waktu," ujar Wagubsu.

Diungkapkannya, berdasarkan data BNN dan Polri, saat ini ada sebanyak 43,767 tersangka kasus narkoba atau meningkat sekitar 23 persen dibanding tahun 2012 yang berjumlah 35.436 kasus. Peningkatan serupa juga terjadi pada kalangan penyalahguna narkoba.Sementara itu, jumlah pengguna narkoba tahun 2008 di Indonesia masih sebanyak 3,3 juta jiwa dan pada tahun 2013 meningkat menjadi 4,5 juta jiwa. Pada tahun 2015 diprediksi jumlah pengguna narkoba meningkat menjadi 5,2 juta jiwa.

Sementara itu, Kepala BNN RI yang diwakili Deputi pencegahan BNN RI  Dr Antar Sianturi mengharapkan agar di Provinsi Sumatera Utara ada Balai Rehabilitasi pencandu Narkoba. Karena menurutnya selain Indonesia saat ini Darurat Narkoba, termasuk Sumut, pengguna narkoba dan yang sudah pernah di rehabilitasi cenderung akan mencari kawan untuk menjadi pengguna narkoba. "Kita harus menyembuhkan pengguna Narkoba tersebut melalui rehabilitasi," ujarnya.

Hal itu juga telah diamanahkan sesuai dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 dan instruksi presiden begitu juga Peraturan Mendagri nomor 21 tahun 2013 yang menyebutkan Gubernur harus menfasilitasi pelayanan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba. "Jadi tugas kita melindungi, melayani dan mengobati penyalah guna narkoba, kita harus menyelamatkan," sebutnya lagi.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Andi Loedianto mengatakan mengatakan bahwa program BNN Provinsi Sumatera Utara dari target 3.972 rehabilitasi sudah tercapai sekitar 700 rehabilitasi terhitung bulan Mei 2015 hingga awal Agustus 2015. "Kami akan berusaha keras untuk mencapai sisa target 2015," ujarnya.

Dia juga mengatakan setelah beberapa kali mengadakan razia. Beberapa bulan lalu, lanjutnya BNN Provinsi mengadakan razia ditempat hiburan malam. "Dari 300 pengunjung, setelah tes urine, 100 orang dinyatakan positip narkoba," ujarnya.

Dia juga melaporkan bahwa di Sumut dari 33 kabupaten/kota se-Sumut hanya 11 daerah yang baru ada BNN di kabupaten/kota. "Kita harus merapatkan barisan dan bekerjasama mendukung upaya-upaya penanggulangan dan penyembuhan penyalah guna narkoba," ujarnya.

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat