Terkait Pilkada Serentak, Plt Gubsu : Show Must Go On
Terkait Pilkada Serentak, Plt Gubsu : Show Must Go On
Medan,
(Mimbar) - Meski banyak tanyangan yang dihadapi, Plt Gubsu H T Erry Nuradi
meminta KPU dapat menyelenggarakan sebaiknya Pemilihan Kepala daerah (Pilkada)
serentak pada 23 kabupaten/kota di Sumatera Utara. “Show must go on, Pilkada
serentak harus kita sukseskan bersama,” ujar Erry Nuradi saat menerima audiensi
KPU Sumut di ruang kerja Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Selasa (18/8).
Hadir
dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, S.Ag, MSi didampingi
anggota komisioner lain yaitu Ir.Benget Manahan Silitonga, Dra. Evi Novida
Ginting, MSP, Yulhasni, SS serta Sekretaris KPU Sumut Abdul Rahim. Sementara
itu, Erry Nuradi didampingi Assisten Pemerintahan Hasiholan SilaenKepala Badan
Kesbangpolinmas Edy Sofyan, Kadis Kominfo Sumut Jumsadi Damanik dan Kepala Biro
Otda Jimmy Pasaribu.
Plt
Gubsu mengajak semua pihak mensukseskan Pilkada dan menjadikan Sumut sebagai
contoh penyeleanggaraan Pilkada serentak terbaik. Dia mengatakan pelaksanaan
pilkada serentak dengan aturan yang baru pastilah menghadapi banyak tantangan
dan memerlukan banyak penyesuaian. Terutama bagi KPU sebagai penyelenggara
Pilkada termasuk KPU Sumut yang bertugas memastikan Pilkada di Sumut berjalan
baik. “Di tengah berbagai persoalan seperti minimnya anggaran dan waktu yang
mendesak, namun Pilkada serentak harus disukseskan. The Show must go on. Kita
harus menjadi contoh penyelenggara Pilkada serentak terbaik,” imbuh Erry.
Ketua
KPU mengungkapkan bahwa pelaksanaan pilkada di Sumut akan digelar di 23
kabupaten/ kota pada 9 Desember. Pilkada di Sumut adalah yang terbesar dj
Indonesia dimana KPU telah menerima pencalonan 81 calon peserta dimana 24
diantaranya adalah bakal pasangan calon perseorangan. Dijelaskan Mulia dalam Pilkada
langsung di Sumut, tidak ada calon tunggal dan terdapat 24 calon independen
yang tersebar di 12 kabupaten/kota. “Paling banyak bakal calon adalah Siantar
yaitu 9 bakal pasangan calon yang terdiri dari 6 pasangan dari independen dan 3
dari partai politik,” ujar Banurea.
Sementara
itu Evi Novida menjelaskan bahwa saat ini Pilkada sudah masuk dalam tahapan
pencalonan. KPU Sumut dalam tahapan ini banyak melaksanakan supervise dan
monitoring ke 23 kabupaten/kota. Pada tanggal 24 Agustus akan dilaksanakan
penetapan pasangan calon dan tanggal 27 Agustus hingga 3 Desember pelaksanaan
kampanye.
Pelaksanaan kampanye seperti yang
diatur dalam PKPU No. 7 Tahun 2015 menegaskan bahwa kampanye yang
diselenggarakan KPU Kabupaten/Kota antara lain berupa debat publik, penyebaran
bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga dan iklan di media massa
cetak dan elektronik.
Sementara kampanye yang
diselenggarakan oleh pasangan calon, lanjut Benget Silitonga antara lain
pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, serta kegiatan lain yang
tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menanggapi
hal itu, Assisten Pemerintahan Hasiholan Silaen mengingatkan agar proses
pengadaan dalam pelaksanaan kampanye yang diselenggarakan KPU Kabupaten/kota
tetap diselenggarakan sesuai aturan. Mengingat dekatknyaa waktu antara
penetapan pasangan calon dengan masa kampanye yang hanya selisih 3 hari,
Hasiholan mengingatkan agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam proses
pengadaannya.
Benget
Silitonga mengatakan pelaksanaan Pilkada serentak berbeda dari pilkada
sebelumnya. “Walau tidak selenggarakan Pilgubsu, tapi kami diberikan tugas
supervise dan monitoring dalam rangka pencegahan dini. Karena potensi sengketa
besar maka dioptimalkan supervisi dan monitoring,” terangnya.
Sementara
itu Yulhasni melaporkan pada tanggal 9 September nanti Dewan Kehormatan KPU
akan menggelar pertemuan untuk penandatanganan Pakta Integritas yang akan
mengndang seluruh calon dan KPUD serta Panwaslih. “Sumut dipilih sebagai
satu-satunya provinsi dimana dilakukan penandatanganan pakta integritas karena
terbanyak dan rawan. Semangat yang yang dibangun Sumut sebagai contoh terbaik
penyelenggaraan Pilkada,” katanya.
Comments
Post a Comment