Belum Ada Surat Pembebastugasan Gatot
Belum Ada
Surat Pembebastugasan Gatot
Medan, (Mimbar) - Pemprovsu masih belum menerima
surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal pembebastugasan Gatot
Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Hal ini diakui Sekdaprovsu, Hasban Ritonga di ruangan
kerjanya, Lantai 9, Jumat (7/8) sore. “Kita menunggu. Sekarang belum ada saya
baca (surat pembebastugasan-red),” sebut Hasban.
Dia tidak mau berkomentar lebih lanjut soal ini.
“Sebaiknya ditanyakan kepada pusat (Kemendagri),” sebutnya.
Ditanya apakah sudah ada persiapan dari jajaran
Pemprovsu untuk menjenguk Gatot di tahanan, Hasban mengaku, sejauh ini belum
mendapat kabar pasti dari Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. Soalnya,
Wagub sudah beberapa hari di Jakarta.
“Apakah Pak Wagub sempat menjenguk atau bagaimana
kabarnya. Kabarnya, rentang waktu tertentu, sangat selektif untuk boleh
menjenguk,” sebut Hasban.
Dia mengaku, sewaktu awal penahanan setelah
pemeriksaan Senin lalu, dia sebenarnya ikut ke LP Cipinang. “Tapi duluan mobil
yang membawa Gubsu masuk, baru kami masuk. Di pintu ditahan. Kita jelaskan
jabatan dan identitas, tapi tetap tak bisa masuk. Bahkan, katanya, demi
kepentingan asimilasi dalam waktu seminggu tidak bisa dijenguk,” jelas
Hasban lagi.
Menurut informasi di kantor Gubsu, kondisi penahanan
Gatot sekarang berbeda dengan sewaktu Syamsul Arifin dulu. “Dulu, sejumlah
pejabat di Pemprovsu sibuk hilir mudik menjenguk. Bahkan, diikuti tokoh
masyarakat lainnya. Sekarang sepertinya situasi adem ayem. Apa mungkin karena
sekarang ini ada peraturan baru?” tutur salah seorang PNS yang tidak ingin
disebut identitasnya.
Comments
Post a Comment