T Erry Nuradi Prihatin Penggunaan Bahasa Asing di Media Luar Ruang
T Erry Nuradi
Prihatin Penggunaan Bahasa Asing di Media Luar Ruang
Medan, (Mimbar) -
Plt Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi merasa prihatin dengan penggunaan
Bahasa Indonesia di tempat umum seperti reklame dan nama bangunan yang sudah
mulai digeser oleh bahasa asing terutama bahasa inggris. Dia menghimbau
masyarakat, kalangan dunia usaha dan pemerintah menggunakan Bahasa Indonesia
pada media luar ruang seperti papan reklame, baliho dan spanduk.
Imbuhan
itu disampaikannya pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda)
Penggunaan Bahasa di Media Luar Ruang di Hotel Garuda Plaza Medan (13/8).
Menurut Erry Nuradi kecenderungan yang terjadi saat ini semakin banyak
pihak-pihak yang tidak menggunakan bahasa Indonesia pada media luar ruang.
“Penggunaan bahasa merupakan simbol jati diri sehingga menggunakan bahasa asing
pada media luar ruang justeru dapat menghilangkan jati diri kita,” kata Erry.
Dijelaskannya,
setiap Bahas pada dasarnya merupakan simbol jati diri penuturannya begitu pula
halnya dengan Bahasa Indonesia yang merupakan simbol jati diri bangsa. Oleh
karena itu, menurutnya Bahasa
Indonesia harus senantiasa kita jaga dan kita lestarikan serta secara
terus-menerus. “”Bahasa Indonesia harus
kita bina bahkan kita kembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai
sarana komunikasi modern yang mampu membedakan bangsa kita dari bangsa-bangsa
lain di dunia,” ujar dia.
Menurutnya jika
dilihat secara cermat, Kondisi kebahasaan di Indonesia saat ini cukup
memprihatinkan terutama penggunaan Bahasa Indonesia di tempat umum seperti nama
bangunan, pusat perbelanjaan, hotel/ restoran serta kompleks perumahan sudah
mulai tergeser oleh bahasa asing terutama bahasa inggris. Tempat yang
seharusnya menggunakan bahasa Indonesia itu mulai banyak yang menggunakan
bahasa yang tidak lagi menunjukkan jati diri keindonesiaan sehingga wajah
Indonesia menjadi asing dimata masyarakat sendiri.
Selain itu,
tambahnya, belajar dan menguasai bahasa asing itu perlu karena memang tuntutan
zaman agar kita dapat bersaing di Era Globalisasi. “Akan tetapi hal tersebut
tidak lantas menjadikan kita memandang rendah bahasa sendiri. Bahasa Indonesia
memiliki keluwesan dalam mengadopsi kosakata baru dari berbagai disiplin ilmu
sehingga sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujarnya.
Plt. Gubsu
mengatakan sebagai simbol jati diri bangsa Bahasa Indonesia harus terus
dikembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi yang
modern dalam berbagai bidang kehidupan. Upaya telah memperoleh landasan hukum
yang kuat dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera
dan Bahasa serta Lambang Negara bahkan Lagu Kebangsaan. Undang-undang ini
merupakan amanat pasal 36 UUD RI Tahun 1945 sekaligus merupakan realisasi dan
tekad para pemuda Indonesia sebagaimana diikrarkan dalam sumpah pemuda.
Sebelumnya Ketua
Panitia Pelaksana Rakorda Penggunaan
Bahasa di Media Luar Ruang ini diikuti berlangsung selama tiga hari yang
diikuti para Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota se-Sumatera Utara dan Kepala
Kesbangpol-Linmas Kabupaten/ Kota se- Sumatera Utara.
Comments
Post a Comment