HT Erry Nuradi Resmi Menjabat Plt Gubsu
Erry Nuradi |
HT Erry Nuradi Resmi Menjabat Plt Gubsu
Medan, (Mimbar) - Wagubsu HT Erry Nuradi resmi menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Kepastian itu menyusul surat keputusan (SK) yang telah ditandatangani Mendagri.
Wagubsu HT Erry Nuradi yang dihubungi, Minggu (9/8) membenarkan hal tersebut. "SK Plt Gubsu telah ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo dan akan diserahkan langsung oleh Ditjen Otda Soni Soemarsono di kantor Gubsu, Selasa (11/8)," ujar Erry.
Erry juga menuturkan saat bertemu Mendagri kemarin, bahwa penyerahan surat nantinya bukan seperti pelantikan Gubernur karena hanya menyerahkan SK saja dilangsungkan di Medan dengan disaksikan seluruh pejabat Pemprovsu, Pimpinan DPRD dan sejumlah Bupati/Wali Kota serta SKPD di Sumatera Utara.
"Mendagri juga berharap seluruh pihak mengetahui dan dapat membantu saya menjalankan tugas-tugas yang ada," sebut Erry.
Dengan adanya surat penugasan, maka dirinya akan mengerjakan seluruh tugas-tugas keseharian yang selama ini diemban Gatot. Termasuk mengusulkan nama-nama yang akan diangkat Mendagri menjadi Penjabat Kepala Daerah di 14 kab/kota di Sumut.
Ini diatur dalam undang-undang bagi Pejabat yang ditahan tidak diperbolehkan meneken surat-menyurat dan administrasi lainnya dan tidak mungkin kalau setiap teken surat harus lari dari Medan ke Jakarta. Misalnya terkait Pilkada dan tugas-tugas harian lain. Plt cukup melaporkan saja tidak perlu minta izin sama pejabat yang ditahan," sebut Erry meniru ucapan Mendagri.
Seperti diketahui, Gubsu Gatot Pujo Nugroho sudah dibebastugaskan sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 28 Juli 2015 dalam kasus suap hakim PTUN Medan.
Comments
Post a Comment