KPK Geledah Lagi Kantor dan Rumah Dinas Gubsu, Rumah Pribadi Gatot Juga Didatangi
Petugas KPK saat hendak memasuki ruang Kepala Biro Keuangan Pemprovsu ketika tim ini kembali menggeledah Kantor Gubsu di Medan Rabu (12/8). |
KPK Geledah Lagi Kantor dan Rumah Dinas Gubsu,
Rumah Pribadi Gatot Juga Didatangi
* Pegawai Heran BKD ikut Diperiksa
Medan, (Mimbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap Hakim PTUN Medan.
Kali ini, petugas
KPK melakukan penggeledahan di tiga titik yakni Kantor Gubernur Jl. Diponegoro
Medan, Rumah Dinas Gubernur Jl. Sudirman 41 Medan, dan Rumah Pribadi Gubernur
Kompleks Perumahan Citra Seroja Jalan Seroja Medan.
Sekira Pukul 11.00 WIB petugas KPK datang dan langsung menuju lantai dua Kantor Biro Keuangan Provsu, Rabu (12/8). KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala Biro Keuangan Provsu Ahmad Fuad Lubis dan ruangan bendahara Biro Keuangan hingga beberapa ruangan lainnya.
Satu jam berada diruang Biro Keuangan, petugas KPK turun ke lantai satu dan melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala dan Sekertaris BKD Provsu. Kaban Kepegawaian Daerah Pandapotan Siregar datang disaat KPK melakukan menggeledah di ruang kerjanyanya.
Sementara, Pelaksana tugas gubernur HT Erry Nuradi saat dimintai keterangannya tidak banyak berspekulasi, dia mengatakan tidak tau penggeledahan yang dilakukan KPK dalam kasus apa. "Saya tidak tau dalam kasus apa, silahkan tanya sama yang bersangkutan," ucapnya singkat.
Sementara, KaBKD Pandapotan Siregar yang dimintai keterangannya disela-sela pemeriksaan juga tidak banyak berkomentar. Dia mengatakan akan menghormati pemeriksaan yang dilakukan petugas KPK. "Saya menghormati pemeriksaan yang dilakukan KPK. Mereka memeriksa anggaran," ujar Pandapotan singkat.
Salah seorang pegawai yang enggan menyebutkan namanya mengaku kaget atas kedatangan KPK keruang kerjanya di BKD. "Kami sedang bekerja seperti biasa, tiba-tiba petugas KPK datang, kami hanya diam saja," ucapnya.
Pegawai itu juga mengaku sempat menawarkan makan dan minum karena sudah memasuki waktu istirahat makan siang. "Tadi sempat kami tawari makan dan minum, tapi mereka (KPK) menolaknya," terangnya.
Menurutnya, petugas KPK heran melihat ke arah luar karena ramainya awak media dan para pegawai mengerumuni kantor BKD. "Rame yo," ucap petugas KPK yang ditirukan pegawai.
Petugas KPK dikabarnya berjumlah 28 petugas mereka melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan pengawalan anggota Sabhara Polda dengan senjata lengkap.
Dari informasi dilapangan, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur Jl. Sudirman Medan, sekira 4 jam. Sedangkan dari rumah pribadi Gubsu Gatot penggeledahan dilakukan selama 6 jam. Mereka diketahui membawa dua koper berisi berkas. Namun, tidak diketahui berkas apa saja yang dibawa dari rumah dinas dan rumah pribadi Gatot.
Usai melakukan penggeledahan di dua tempat itu, seluruh petugas KPK berkumpul ke kantor gubsu dan kembali melakukan penggeledahan di ruang Biro Keuangan dan ruang BKD Provsu.
*Penggeledahan Terkait Suap PTUN Medan
Kepala
Bidang Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan,
penggeledahan dilakukan penyidik untuk kepentingan penyidikan terkait dugaan
suap hakim dan panitera PTUN Medan.
"Untuk kepentingan penyidikan itu, hari ini KPK melakukan penggeledahan dibeberapa tempat, yakni di Rumah Gubernur Sumut Komplek Perumahan Seroja, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jln Sudirman, dan Kantor Gubernur Sumut Jln Diponegoro," kata Priharsa menjawab wartawan via pesan singkat, Rabu (12/8) siang.
"Untuk kepentingan penyidikan itu, hari ini KPK melakukan penggeledahan dibeberapa tempat, yakni di Rumah Gubernur Sumut Komplek Perumahan Seroja, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jln Sudirman, dan Kantor Gubernur Sumut Jln Diponegoro," kata Priharsa menjawab wartawan via pesan singkat, Rabu (12/8) siang.
Priharsa hanya menjawab penggeledahan terkait dengan suap saat ditanya lagi apakah penggeledahan tersebut dalam upaya penyidik KPK menelusuri asal-usul uang suap untuk hakim PTUN Medan.
"Terkait dengan suap," tambahnya singkat.
*Heran BKD
Digeledah
Sementara,
Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Hasibuan mengaku
tidak tahu menahu berkas apa saja yang dikehendaki KPK dalam penggeledahan
ruangan Biro Keuangan dan ruang BKD.
Menurut Sulaiman, penyidik KPK cuma memberitahukan serta menunjukkan surat penggeledahan kantor gubernur untuk kepentingan pengembangan penyidikan dugaan kasus suap hakim dan paniteria PTUN Medan.
"Nggak ada mereka menjelaskan apa-apa yang mau dicari. Kalau tahu ya mungkin bisa kita bantu," ujar Sulaiman saat dikonfirmasi wartawan disela-sela mendampingi petugas KPK di lantai II depan ruang Biro Keuangan Kantor Gubernur Sumut.
Saat disinggung hubungan penggeledahan keruangan BKD yang lazimnya hanya mengurusi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan perkara suap hakim, Sulaiman juga mengaku turut heran.
"Nggak tahu. Kita kan nggak boleh menanya terlalu jauh. Berkas apa yang dicari mereka di BKD awak pun heran. Kenapa bisa begitu ya?. He he he.. Itu mereka lah yang tahu," tukasnya tertawa kecil.
Apakah terkait dengan asal-usul uang suap hakim PTUN Medan?
"Itulah nggak tahu saya. Kan nggak boleh saya menebak-nebak, ya. He he he.." jawabnya diiringi lagi dengan tawa berderai kecil.
Comments
Post a Comment