Tingkatkan Peran Bupati dan Walikota
Tingkatkan Peran Bupati dan Walikota
Para Bupati dan Walikota sebagai pemimpin yang paling depan dan para camat dan para kepala desa dalam mengatasi aksi-aksi kekerasan tindakan anarkis agar lebih proaktif.
Ibaratnya jarum jatuh di pekaranganpun yang paling depan tahu, termasuk Babinsa dan Babinkamtibmas, bekerjalah dengan baik, begitu juga para pejabat daerah, kepolisian dan penegak hukum lainnya untuk berdiri di depan dalam mengantisipasi anarkhisme.
Perlu pula dikembangkan kembali sikap toleransi, non-diskriminatif, non-primordial, objektif, adil, taat hukum, wawasan kebangsaan dan nasionalisme yang tinggi.
Jadi sosok manusia ideal Indonesia tentunya berperilaku seperti tertuang dalam 45 butir nilai luhur Pancasila yang kita yakini sebagai nilai-nilai yang pernah tumbuh dan berakar dalam kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi nilai-nilai Pancasila.
Pancasila adalah suatu filsafat yang merupakan fundamen pikiran, jiwa dan hasrat yang sedalam-dalamnya yang di atasnya didirikan gedung Indonesia merdeka yang kekal dan abadi.
Banyak pihak mengakui anarkhisme sosial yang menggejala di tengah masyarakat, terutama walam wujud amuk massa, sudah semakin menakutkan.
Pernyataan banyak pihak ini rasanya tidak berlebihan karena memang demikianlah adanya. Oleh sebab itu semua pihak hendaklah menggarisbawahi dengan tinta tebal dan melakukan introspeksi sekaligus secara objektif mencari solusi agar kondisi yang demikian itu dapat diantisipasi demi terciptanya suasana aman, nyaman dan tenteram di tengah-tengah masyarakat.
Ini sudah merupakan tugas besar kita semua sebab akhir-akhir amuk massa dan anarkhisme sepertinya sudah menjadi kebiasaan. Betapa tidak, merinding bulu kuduk kita. Hanya gara-gara sepele, masyarakat cepat terbakar emosi, main hakim sendiri, mengamuk dan melakukan anarkhisme sosial yang mengerikan.
Salah satu solusi yang perlu kita simak dari analisis beberapa pakar bahwa anarkhisme sosial, amuk massa dan tindak kekerasan yang semakin menggejala ini dapat dieliminir dan ditangkal dengan komitmen semua pihak kembali konsekuen dan konsisten mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila.
Jadi jelas bahwa semua pihak perlu ikut berperan untuk mencegah dan menindak aksi-aksi kekerasan dan tindakan yang anarkis. Aksi-aksi kekerasan dan tindakan anarkis itu merupakan masalah serius, yang berdampak buruk dan mengancam rasa aman masyarakat.
Dengan kata lain semua pihak harus bertanggung jawab untuk mengatasinya, cegah sedini mungkin dan jangan hanya diserahkan kepada Polri. Meski ke depan kemampuan, kesiagaan dan profesionalitas Polri akan terus ditingkatkan.
Selain itu perlu juga disikapi tentang berkembangnya radikalisasi bermotif agama dan ideologi yang menjadikan generasi muda menjadi sasaran sekaligus korban. Radikalisasi yang berarti suka kekerasan, melawan hukum ini telah mengubah karakter bangsa Indonesia yang toleran, rukun dan suka ketentraman.
Ini juga perlu disikapi serius, jangan apatis, jangan pasif. Ambillah tanggung jawab kita untuk menyelamatkan masyarakat kita. Para pemuka agama diminta untuk mengambil peran, jika kekerasan dan tindakan anarkis bersumber dari radikalisasi bermotif agama.
Sedang jika berkaitan dengan ideologi yang mengancam 4 pilar kehidupan bernegara, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan kemajemukan bangsa, semua elemen negara hendaklah ikut bertanggung jawab dan bertugas untuk mengatasinya.
Comments
Post a Comment