Bank Sumut Dukung Program Diskop Propsu Berdayakan UMK
Bank Sumut Dukung Program Diskop Propsu Berdayakan UMK
Medan, 26 Juni 2014 (Mimbar) - Bank Sumut
siap mendukung program Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Sumatera Utara dalam
pemberdayaan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), baik sebagai office channeling terhadap program
pembiayan UMKM dari pemerintah dalam bentuk dana bergulir maupun membuka akses
produk kredit Bank Sumut yang lebih luas kepada pelaku UMK.
Rencana penguatan kerjasama Dinas
Koperasi dan UMKM Propsu dengan Bank Sumut menjadi fokus pembicaraan dalam pertemuan
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Propsu Drs. Muhammad Zein Siregar Msi dengan Direktur
Pemasaran Bank Sumut Ester Junita Ginting, di Kantor Pusat Bank Sumut, Kamis
(26/6/2014) siang.
Muhammad Zein Siregar didampingi Kepala
Bidang Usaha Diskop dan UKM Propsu Dr. Muhammad Haykal pada kesempatan itu juga
menyampaikan rencana Dinas Koperasi dan UMKM Propsu menyelenggarakan seminar
pemberdayaan UMKM pada hari Sabtu, 28 Juni 2012, di Pardede Hall serangkaian dengan
acara Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-67 di mana Sumatera Utara sebagai
tuan rumah dan akan dihadiri oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Terkait
acara itu, Bank Sumut diminta terlibat aktif mengisi perayaan Hari Koperasi
Nasional tersebut.
Direktur Pemasaran Bank Sumut Ester
Junita Ginting menyambut positif rencana kegiatan tersebut dan siap mendukung
program yang dijalankan Dinas Koperasi dan UMKM Propsu. Direncanakan, Direksi
Bank Sumut akan memberikan pencerahan kepada ratusan pelaku UMKM dengan
melakukan sosialisasi kredit mikro dan literasi/edukasi perbankan bagi
enterpreneur dalam seminar pemberdayaan UMKM di Pardede Hall.
Pada kesempatan itu, juga dibicarakan
rencana pengembangan kerjasama Dinas Koperasi dan UMKM Propsu, Bank Sumut dan
Koperasi Jasa Keuangan Syariah/Unit Jasa Keuangan Syariah (KJKS/UJKS) khususnya
dalam meningkatkan intensitas penyaluran Dana Bergulir Syariah (DBS). DBS
merupakan program pemberdayaam UMK yang sumber dananya berasal dari pemerintah
melalui Dinas Koperasi dan UMKM, yang digulirkan menurut pinsip bagi hasil.
Pada kerjasama itu nantinya, Bank Sumut
mengambil peran sebagai lembaga perbankan yang mewakili Dinas Koperasi untuk
menyalurkan DBS kepada KJKS/UJKS terpilih serta menampung angsuran pengembalian
dana bergulir syariah dari KJKS/UJKS. Sedangkan penyaluran langsung DBS kepada pelaku
UMK anggota koperasi syariah dilaksanakan oleh KJKS/UJKS terpilih.
Comments
Post a Comment