Kabupaten Langkat Percayakan Pembayaran PBB-P2 ke Bank Sumut
SIARAN PERS
-------------------------------------------------------------------------------------
Kabupaten Langkat Percayakan
Pembayaran PBB-P2 ke Bank Sumut
Medan
– Stabat (Mimbar) Pemerintah
Kabupaten Langkat mempercayakan Bank Sumut sebagai bank penerima pembayaran Pajak
Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Untuk menyebarluaskan
informasi tersebut ke seluruh wajib pajak Langkat, Dinas Pendapatan Daerah
Pemkab Langkat bekerjasama dengan Bank Sumut melakukan sosialisasi Pengalihan
Pembayaran PBB-P2, Kamis (22/5/2014).
Dalam sosialisasi
bertajuk “Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan
Pedesaan (PBB-P2) Kabupaten Langkat”, wajib pajak yang telah menerima surat
pemberitahuan pajak diimbau agar dapat melunasinya tepat waktu. Untuk
memberikan kemudahan pembayaran PBB-P2, Pemkab Langkat telah menunjuk Kantor
Bank Sumut Cabang Stabat sebagai bank penerima pembayaran PBB-P2.
Sebagaimana diketahui,
terhitung sejak tanggal 1 Januari 2014, semua Kabupaten/Kota diwajibkan mengelola
PBB-P2. Pengalihan pengelolaan PBB-P2 dari pemerintah pusat ke pemerintah
Kabupaten/Kota itu merupakan bentuk tindak lanjut kebijakan otonomi daerah dan
desentralisasi fiscal, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Dengan adanya
pengalihan ini maka kegiatan pendataan, penilaian, penetapan,
pengadministrasian, pemungutan/penagihan dan pelayanan PBB-P2 diselenggarakan
oleh Kabupaten/Kota. Sedangkan kerjasama dengan Bank Sumut sebagai bank
penerima pembayaran PBB-P2 dengan tujuan untuk menciptakan efektifitas dan
efisiensi dalam pemungutan PBB-P2.
Pemimpin Divisi
Jaringan dan Layanan BANk Sumut TM Jeffri mengatakan, untuk sementara
pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Langkat masih dilakukan secara offline di mana wajib pajak bisa
melakukan pembayaran PBB-P2 di Kantor Bank Sumut Cabang Stabat. “Direncanakan,
pada tahun 2015 pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Langkat akan dilakukan dengan
menerapkan payment online system
(sistem pembayaran online), sehingga pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan di semua
unit Kantor Bank Sumut yang ada di Kabupaten Langkat,” ujar TM Jeffri didampingi
Sekretaris Perusahaan Didi Duharsa.
Khusus di Kabupaten
Langkat yang memiliki 35.000 wajib pajak, pada tahun 2014 diproyeksikan potensi
penerimaan sekitar Rp 8 miliar.
Sejak tahun 2014, dari
33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, sebanyak 19 Kabupaten/Kota di antaranya
telah melakukan kerjasama pembayaran PBB melalui Bank Sumut. Dari 19
Kabupaten/Kota itu, wajib pajak di 6 Kabupaten/Kota telah dapat melakukan
pembayaran PBB-P2 dengan sistem payment
online system di Bank Sumut, sehingga memudahkan wajib pajak untuk
melakukan pembayaran PBB-P2 di seluruh unit kantor Bank Sumut yang berada di
daerahnya. Sedangkan di 12 Kabupaten/Kota lainnya, sistem pembayaran PBB-P2
masih dilakukan secara offline.
Apresiasi
Positif
Sementara itu Direktur
Pemasaran Bank Sumut Ester Junita Ginting juga mengatakan, Bank Sumut kini
semakin fokus mengembangkan layanan transaksi bagi publik. Untuk melayani
kebutuhan masyarakat melakukan transaksi perbankan, Bank Sumut terus-menerus
mengembangkan diri menjadi bank yang dikelola secara profesional, dengan
senantiasa melakukan Inisiatif, Kreasi dan Inovasi sebagai slogan etos kerja
yang mencerminkan semangat baru dalam memberikan pelayanan transaksi perbankan.
“Manajemen Bank Sumut menyampaikan
terimakasih atas kepercayaan 19 Pemkab/Pemko di Sumatera Utara yang telah
memilih Bank Sumut sebagai bank penerima pembayaran PBB-P2, dan secara khusus
pada kesempatan ini kepada Pemkab Langkat. Bank kebanggaan masyarakat Sumatera
Utara yang terus berkembang pesat ini dinilai mampu melayani seluruh wajib
pajak, baik pembayaran PBB-P2 secara offline
maupun online, demikian pula dengan
pelayanan transaksi perbankan lainnya. Ke depan kami siap dan optimis untuk
melayani penerimaan pembayaran PBB-P2 di seluruh Pemkab-Pemko di Sumatera Utara,”
ujarnya.
Dari aspek pengelolaan
bisnis bank secara keseluruhan, Bank Sumut berhasil menghimpun Dana Pihak
Ketiga (DPK) pada tahun 2013 mencapai Rp 15,94 triliun. Jumlah tersebut
meningkat dibandingkan tahun 2012 yang berjumlah Rp 15,04 triliun. Sementara
itu, posisi kredit/pembiayaan Bank Sumut pada tahun 2013 mencapai Rp 17,11
triliun, meningkat dibandingkan tahun 2012 yang mencapai Rp 15,32 triliun.
Sementara dari sisi pertumbuhan asset, per 31 Desember 2013 Bank Sumut berhasil
meraih peningkatan menjadi Rp 21,49 triliun, dari Rp19,96 triliun di tahun
2012.
“Dari sisi
profitabilitas, Bank Sumut berhasil meraih laba bersih sebesar Rp 532 miliar
pada tahun 2013 yang merupakan pencapaian laba tertinggi selama 4 tahun
terakhir. Pencapaian tersebut merupakan prestasi dari hasil kerja keras seluruh
tim dalam mengimplementasikan berbagai strategi, baik strategi yang fokus pada
pertumbuhan kredit, pengelolaan Dana Pihak Ketiga maupun cost efficiency, yang kami lakukan sepanjang tahun 2013,
khususnya di Semester II Tahun 2013. Langkah-langkah
strategis itu terus dilanjutkan hingga memasuki periode tahun 2014 ini, dan
kami yakin di tahun 2014 Bank Sumut akan dapat terus meningkatkan kinerjanya.
‘PR’ kami selanjutnya adalah melakukan perbaikan NPL secara bertahap. Saat ini,
pada posisi per 30 Mei 2014, NPL
netto Bank Sumut 2,61%. Posisi CAR juga
dalam kondisi baik yakni 13,90%, masih di atas ketentuan yang dipersyaratkan
oleh otorits perbankan; DPK tumbuh sebesar Rp 4,4 triliun menjadi Rp 20,34
triliun dan kredit tumbuh sebesar Rp 110 miliar menjadi Rp 17,23 triliun, dimana
posisi kredit UMKM sebesar Rp 6,90 triliun atau 44,34% dari total portofolio
kredit kami. Sedangkan indikator keuangan pada posisi per 30 Mei 2014 juga
menunjukkan trend positif, di mana laba sebelum pajak sebesar Rp 303,851 miliar
atau mencapai 114,85% dari target; BOPO 75,70% yang mencerminkan efisiensi, ROA
mencapai 3,17% atau mencapai 115% dari target dan ROE sebesar 35,27% atau
mencapai 151% dari target,” ungkap Ester. #
Comments
Post a Comment