Sekdaprovsu Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 37 Tahun 2014
Sekdaprovsu Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 37 Tahun 2014
Medan (Mimbar) - Untuk memantapkan dan meningkatkan kualitas penyusunan
APBD tahun anggaran 2015, Kementerian Dalam Negeri menggelar Sosialisasi Permendagri
Nomor 37 Tahun 2014.Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Polonia,
Medan, Kamis (19/6) dan dibuka Sekdaprovsu H Nurdin Lubis SH MM
ini turut hadir Pemkab/Pemko se-Sumut.
Sekdaprovsu saat membuka kegiatan ini menjelaskan, Sosialiasi Permendagri
Nomor 37 Tahun 2014 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015 ini
sebenarnya sudah disosialisasikan kepada pemerintah provinsi se-Indonesia
beberapa waktu lalu. Dan Permendagri ini harus menjadi pedoman bagi seluruh
pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam menyusun Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur secara teknis dan administratif berkaitan dengan
dengan penyusunan APBD agar tidak bertentangan dengan kebijakan nasional,
kebijakan pemerintah daerah itu sendiri dan juga tidak bertentangan dengan
kepentingan masyarakat banyak.
"Permendagri ini sangat penting untuk disosialisasikan dalam rangka
menyusun rencana kerja dan anggaran kita tahun 2015. Agar terdapat sinkronisasi
dengan kebijakan nasional, rencana pembangunan serta berpihak kepada
kepentingan masyarakat", ujar Nurdin pada acara tersebut yang turut
dihadiri Direktur Anggaran Direktorat Keuangan Daerah Kemendagri, anggota Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Provsu, dan para kepala satuan kerja
pengelola keuangan daerah kabupaten/kota se Provinsi Sumatera Utara.
Sekdaprovsu pada kesempatan itu juga menyampaikan bahwa ada beberapa
permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan APBD tahun-tahun sebelumnya. Yang
sering dihadapi diantaranya permasalahan dalam penganggaran belanja hibah dan
bantuan sosial yang dapat sampai bersinggungan dengan permasalahan hukum
sebagai akibat kurangnya perhatian selektivitas dan ketelitian dalam
pelaksanaanya.
Untuk itu Sekda mengimbau kepada semua agar sungguh-sungguh mengikuti
pelaksanaan sosialisasi ini. Karena lanjutnya, hal ini merupakan suatu kegiatan
peningkatan sumber daya manusia yang dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan
tugas-tugas pengelolaan keuangan daerah. "Pejabat pengelola keuangan harus
menguasainya dan menginformasikan serta mensosialisasikannya guna penyusunan
APBD yang baik di Kabupaten/Kota," tegasnya.
Ketua Panitia Sosialisasi Drs Ahmad Fuad, MSi melaporkan bahwa pelaksanaan
kegiatan ini mulai dari tanggal 18 sampai dengan 20 Juni 2014 di Hotel Polonia
Medan.
Sedangkan peserta pada acara ini adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD) Provinsi Sumatera Utara dan dari masing-masing kabupaten/kota sebanyak 2
(dua) orang, yang terdiri dari Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah
dan Kepala Bidang Anggaran.
Dikatakannya bahwa kegiatan sosialisasi ini dianggap penting karena
menyangkut dengan kebijakan penyusunan anggaran tahun 2015 yang dalam rangka
perencanaannya harus disinkronisasikan dengan kebijakan pemerintah pusat,
provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. "Dengan terselenggaranya
sosialisasi ini diharapkan para peserta dapat memahami dan menerapkan pada
penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015 di daerah masing-masing baik pemerintah provinsi
maupun kabupaten/kota," ujar Ahmad Fuad yang juga Kepala Biro Keuangan
Setdaprovsu.
Comments
Post a Comment