Empat Kabupaten di Sumut Diusulkan Jadi Daerah Penelitian HAM
Empat Kabupaten di Sumut Diusulkan Jadi Daerah Penelitian HAM
Medan (Mimbar) - Empat daerah di Propinsi
Sumatera Utara (Provsu) diusulkan menjadi daerah penelitian Hak Asasi Manusia
(HAM). Pengusulan itu diusulkan oleh Universitas Negeri Medan (Unimed).
Hal itu terungkap dalam Audiensi yang
dilakukan oleh Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Negeri Medan (PUSHAM
Unimed) di kantor Gubernur Sumut, Selasa (24/6). Penelitian yang akan dilakukan
bertemakan Esensi dan Urgensi Perpres No 23 tahun 2011 Sebagai Pedoman
Pelaksanaan Penghormatan, Pemajuan, Pemenuhan, Perlindungan, dan Penegakan HAM
di Indonesia.
Hadir dalam audiensi tersebut yakni
Sekretaris PUSHAM, Arief Wahyudi, BPPC PUSHAM M Fahmi Siregar, Staf PUSHAM
Fazli Rachman, Staf PUSHAM Muhammad Nashry disambut oleh Sekda Provsu Nurdin
Lubis, Kepala Biro Hukum A Jalil, dan Staf Ahli Gubernur M Sagala.
Sekretaris PUSHAM Unimed, Arief Wahyudi
menyebutkan dalam penelitian nanti ada empat daerah yang akan menjadi pusat
penelitian HAM di daerah. Dia menyebutkan seperti Pakpak Barat, Labuhan Batu,
Serdang Bedagai, dan Tanjung Balai.
"Dipilihnya Pakpak Barat karena
daerah tersebut mendapat penghargaan HAM. Kemudian ketiga daerah lainnya
dianggap sebagai daerah yang kepanitiaannya aktif meneliti HAM,"
ujarnya.
Tujuan dilakukannya penelitian ini, jelas
Arief, untuk mengetahui esensi dan urgensi Perpres No 23 tahun 2011 sebagai
pedoman pelaksanaan kewajiban HAM. Selain itu, ujarnya, untuk mengetahui
hambatan, tantangan dan capaian dalam mengimplementasikan Perpres No 23 tahun
2011 di empat panitia Ranham Kabupaten/Kota di Provinsi Sumut.
Selain itu, tujuannya juga untuk
mengetahui upaya-upaya konkrit yang dilakukan dalam mengimplementasikan Perpres
No 23 tahun 2011 di empat panitia Ranham Kabupaten/Kota di Provsu.
"Waktu penelitian dilakukan dalam
jangka waktu lima bulan. Dimulai Juni 2014 dan diperkirakan berakhir pada
Oktober 2014. Jenis penelitiannya adalah deskriftif kualitatif,"
ungkapnya.
Menanggapi hal itu Sekda Provsu, Nurdin
Lubis memberikan apresiasi atas penelitian yang dilakukan PUSHAM Unimed.
Menurutnya hasil penelitian ini nantinya bisa dijadikan evaluasi dalam
pelaksanaan HAM di Sumut.
"Pemprovsu tetap mendorong panitia
Ranham, khususnya di daerah-daerah tingkat II agar lebih berwibawa,"
ujarnya.
Comments
Post a Comment