Pelayanan Camat Se-Sumatera Utara Perlu Diseragamkan
Pelayanan Camat Se-Sumatera Utara Perlu Diseragamkan
Medan (Mimbar) - Sebagai
pemimpin dan koordinator penyelenggaraan pemerintah di wilayahnya, para Camat
merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah. Untuk meningkatkan pelayanan
tersebut maka diperlukan pemantapan dan keseragamaan aparat dalam menjalankan
tugasnya.
Hal itu disampaikan
Gubernur Sumatera Utara dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Provsu
H Nurdin Lubis pada acara Pemantapan Keseragaman Aparat Kecamatan di Provinsi
Sumatera Utara dalam upaya meningkatkan Pelayanan Pemerintah, di Hotel Madani,
Medan, Rabu (11/6).
Menurutnya, sesuai
Peraturan Pemerintah RI no 23 tahun 2011 tentang perubahan atas Peraturan
Pemerintah no 19 tahun 2010 tentang tata cara pelaksanaan tugas dan wewenang
serta kedudukan keuangan, Gubernur memiliki peran untuk melakukan koordinasi
guna mencapai keterpaduan baik perencanaan maupun pembinaan dan pengawasan Ini
diharapkan agar Pemerintah daerah berjalan secara efesien, efektif,
berkesinambungan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu setiap tahun
anggaran berjalan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan
pembinaan teknis maupun administratif kepada aparatur Kabupaten/Kota di wilayah
Sumut.
Kendati UU No 32 tahun
2004 tentang Pemda telah diubah dgn UU RI No 12 tahun 2012 , memberi dampak
pada perubahan kedudukan kecamatan, kedudukan camat sekaligus kewenangan yang
harus dijalankan oleh camat. "Pengaturan tentang kecamatan diatur
jelas dalam peraturan pemerintah RI no 19 tahun 2008 tentang kecamatan serta
konsekuensi perubahan Undang-undang," paparnya.
Berdasarkan peraturan
yang ada, Pemprovsu memandang pentingnya menyelenggarakan kegiatan ini sebagai
sarana mensosialisasikan perkembangan administrasi pemerintah dan
pembangunan.
Hal ini terkait dengan
tugas-tugas Camat dalam menjalankan tugas atributif dan delegatif serta
berbagai kebijakan lainnya. Untuk itu ada 6 Kecamatan se-Sumut yang mendapat
peringat terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintah yakni Dra Susi
AsmaraniCamat Aek Natas Kab. Labura, Muhammad Andry S.S.STP Camat Air Batu Kab.
Asahan, M. Syafransyah P.Nst SSTP Camat Dolok Merawan Kab Serdang Bedagai, Zai
Noval SSTP Camat Medan Labuhan Kota Medan, Rais Kari, AP,MM Camat Sorkam Kab.
Tapteng dan Pahala Zulfikar S.STP,M.Si Camat Sei Tualang Raso Kota Tanjung
Balai.
Comments
Post a Comment