Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe Aman Bagi Lingkungan, Upaya Serius Tambang Emas Martabe Mewujudkan Tata Kelola Tambang Bertanggung Jawab

Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe Aman Bagi Lingkungan,
Upaya Serius Tambang Emas Martabe
Mewujudkan Tata Kelola Tambang Bertanggung Jawab

Batang Toru, 10 November 2015 (Mimbar) – Dalam upaya berkelanjutan mewujudkan tata kelola tambang yang baik dan aman bagi lingkungan, Manajemen Tambang Emas Martabe menyambut baik terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara tentang Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources ke Sungai Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan periode kerja 2015-2017. SK Gubernur Sumatera Utara bernomor 188.44/492/KPTS/2015 diterbitkan pada 15 Oktober dan ditandatangani oleh Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi.

Surat keputusan Gubernur Sumatera Utara ini, menggantikan surat keputusan sebelumnya bernomor 188.44/477/KPTS/2013 yang telah berakhir pada 19 Juli 2015. Dalam pertemuan pada 21 April 2015 antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan diwakili oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Pertambangan dan Energi provinsi Sumatera Utara dengan manajemen Tambang Emas Martabe diputuskan untuk melanjutkan keberadaan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan. Hal ini didasarkan pada pemikiran untuk terus memberikan keyakinan kepada masyarakat melalui mekanisme terukur bahwa kualitas air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru dan kualitas Sungai Batangtoru harus berada dalam ambang baku mutu yang ditetapkan oleh KepMenLH No. 202/2004 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga.

Sebelum diterbitkannya surat keputusan yang baru, Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batang Toru periode 2013-2015 tetap menjalankan tugasnya melakukan pengambilan contoh uji air sisa proses dan air sungai Batang Toru untuk dikirim dan diuji di laboratorium Intertek Service Utama.

Struktur organisasi Tim Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batang Toru periode baru 2015-2017 tetap terdiri dari Divisi Pengambilan Contoh Uji (sampling) dan Divisi Evaluasi. Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources ke Sungai Batangtoru melekat pada jabatan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan.

Jumlah perwakilan anggota masyarakat yang menjadi anggota Divisi Pengambilan Contoh Uji (sampling) dalam Tim Terpadu mengalami peningkatan. Pada periode 2013-2015, jumlah anggota masyarakat dari desa lingkar tambang yang menjadi anggota Divisi Pengambilan Contoh Uji (sampling) berjumlah 13 orang, dan untuk periode 2015 – 2017, jumlahnya bertambah 2 orang, menjadi 15 orang dengan penambahan perwakilan dari Desa Sipenggeng dan Desa Napa, Kecamatan Batang Toru. Dari total 15 orang, delapan orang dipilih kembali oleh masyarakat desa masing-masing untuk tetap menjadi anggota Divisi Pengambilan Contoh Uji (Sampling).

Tim Duffy, Presiden Direktur PT Agincourt Resources mengatakan, “Kami mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh anggota Tim Terpadu periode 2015-2017. Besar harapan kami seluruh anggota dapat berperan serta sesuai amanat tugas dan menjadi penyalur informasi yang benar dan tepat kepada masyarakat sekitar mengenai kualitas air sisa proses. Kami secara serius melakukan berbagai upaya terukur untuk melaksanakan asas ketaatan dan kepatuhan di bidang lingkungan hidup dalam segenap aspek oeprasional agar aman bagi lingkungan dan masyarakat.”

Selain pengujian terhadap kualitas air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru, Tambang Emas Martabe juga telah melakukan penelitian secara berkala terhadap kondisi biota Sungai Batang Toru, bekerjasama dengan Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat - Universitas Sumatera Utara.

Sejak 2012, pengambilan sampel jenis-jenis biota Sungai Batang Toru telah dilakukan sebanyak 11 (sebelas) kali dan dilakukan setiap 3 (tiga) bulan, disamping uji kandungan logam pada biota sungai.

Dari penelitian biota Sungai Batang Toru yang diteliti dari Oktober 2012 sampai dengan Agustus 2014, dapat disimpulkan bahwa jumlah spesies ikan di Sungai Batang Toru tidak ada perubahan, yaitu sebanyak 25 spesies ikan, yang terdiri dari 18 genera dan 10 famili. Begitu juga dengan panjang dan berat ikan. Selain itu, dari hasil uji laboratorium, dapat disimpulkan, semua kandungan logam berat yang ditemukan pada tubuh ikan yang diteliti masih berada di bawah baku mutu yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI no HK.00.06.1.52.4011.

LAMPIRAN KEPUTUSAN GUBERNUR SUMATERA UTARA
NOMOR 188.44 /492/KPTS/2015

SUSUNAN TIM TERPADU PEMANTAU KUALITAS AIR LIMBAH
TAMBANG EMAS MARTABE
PT. AGINCOURT RESOURCES KE SUNGAI BATANG TORU
KABUPATEN TAPANULI SELATAN
PROVINSI SUMATERA UTARA

I.  Pembina
1.  Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (FORKOPINDA) Provinsi Sumatera Utara
2.  Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (FORKOPINDA) Kabupaten Tapanuli Selatan

3.  Pengarah :  1. Wakil Gubernur Sumatera Utara
                          2. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara

4.  Ketua      :  Wakil Bupati Tapanuli Selatan
Ketua I     :  Kepala Badan Lingkungan Hidup Provsu
Ketua II    :  Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provsu
Ketua III   :  Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Provsu

5.  Sekretaris  : Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
Wakil Sekretaris : Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Amdal Badan Lingkungan Hidup Provsu

6.     Divisi Pengambilan Contoh Uji (Sampling) :
A. Koordinator :  Kepala UPT Laboratorium Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Provsu
B. Wakil Koordinator : Kasubbid. Pengujian Kualitas Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
C.     Anggota :  
1. Inspektur Tambang Dinas Pertambangan dan Energi Provsu
2. Kasie. Teknis dan Peralatan UPT Laboratorium Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Provsu
3. Kasubbid. Amdal Badan Lingkungan Hidup Provsu
4. Kasubbid. Teknis Analisa Dampak Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
5. Kasubbid. Pengawasan, Pengendalian dan Perundangan Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
6. Kasubbid. Perizinan dan Pengawasan Usha Pertambangan Dinas Pertambangan dan Energi Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
7.Kepala UPTB Laboratorium Lingkungan Hidup Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan.
8. Kasie. Perizinan dan Pengawasan Usaha Pertambangan Dinas Pertambangan dan Energi Daerah Kabupaten  Tapanuli Selatan
9. Monitoring Superintendent PT. Agincourt Resources
10. Site Support Superintendent PT. Agincourt Resources
11. Community Relation Manager PT Agincourt Resources
12. Laksana Umanda Sitanggang,ST, MT (Badan Lingkungan Hidup Provsu)
13. Perwakilan masyarakat yang berada di lingkar tambang PT Agincourt Resources:
a)  Ahmad Fauzi Hasibuan (Kelurahan Wek I Kecamatan Batangtoru)
b)  Parlagutan Pardede (Kelurahan Wek II Kecamatan Batangtoru)
c)  Nelwan (Kelurahan Wek III Kecamatan Batangtoru)
d)  Parsaulian Lubis (Kelurahan Wek IV Kecamatan Batangtoru)
e)  Efendi Siregar (Desa Telo Kecamatan Batangtoru)
f)  Mhd. Amri Harahap (Desa Hapesong Baru Kecamatan Batangtoru)
g)  Feri Ardianta (Desa Hapesong Baru Kecamatan Batangtoru)
h)  Erwin Affandi Siregar (Desa Sipenggeng Kecamatan Muara Batangtoru)
i)  Rajab Pulungan (Desa Napa, Kecamatan Batangtoru)
j)  Agussalim Batubara (Kelurahan Hutaraja Kecamatan Muara Batangtoru)
k)  Agussalim Manurung (Kelurahan Hutaraja Kecamatan Muara Batangtoru)
l)  Amidan Nasution (Desa Muara Hutaraja Kecamatan Muara Batangtoru)
m)  Royan Pardede (Desa Muara Hutaraja Kecamatan Muara Batangtoru)
n)  Samsudin (Desa Bandara Hapinis Kecamatan Muara Batangtoru)
o)  Ahmad Riski (Desa Bandar Hapinis Kecamatan Muara Batangtoru)

7.     Divisi Evaluasi :
A. Koordinator: Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Pengolahan Limbah Badan Lingkungan Hidup Provsu                         
B. Wakil Koordinator: Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas Pertambangan dan Energi Provsu
C. Anggota:          
1.    Prof. Dr. Ir. Zulkifli Nasution, M.Sc
2.    Prof. Dr. Ir. Hj. Setiaty Pandia
3.    Prof. Dr. R. Hamdani Harahap, M.Si
4.    Prof. Dr. Ing Ternala Alexander Barus, M.Sc
5.    Dr. Nursahara Pasaribu, M.Sc
6.    Drs. H. Chairul Azhar M.Sc
7.    Drs. Chairuddin, MS
8.    Ir. M. Eka Onwardana
9.    Kasubbid Pengendalian Pencemaran Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Provsu
10.  Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
11.  Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
12. Kepala Badan Pelaksanaan Penyuluh dan Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
13. Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
14. Kepala Bidang Analisa Pencegahan Dampak Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
15. Kepala Bidang Konservasi dan Rehabilitasi Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
16. Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan.
17. Kepala Bidang Produksi Usaha Tani Dinas Perikanan dan Kelautan Derah Kabupaten Tapanuli Selatan
18. Kepala Bidang Usaha Tani Dinas Perikanan dan Kelautan Derah Kabupaten Tapanuli Selatan
19. Kepala Bidang Geologi dan Sumber Daya Mineral Dinas Pertambangan dan Energi Derah Kabupaten Tapanuli Selatan
20. Kepala Bidang Penanggulangan Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
21. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan.
22.  Camat Batangtoru
23.  Camat Muara Batangtoru
24.  Environmental Manager PT Agincourt Resources
25.  Metalurgy Superintendent PT. Agincourt Resources

Sekilas Tambang Emas Martabe

Tambang Emas Martabe terletak di sisi barat pulau Sumatera, Kecamatan Batang Toru, Propinsi Sumatera Utara, dengan luas wilayah 1.639 km2, di bawah Kontrak Karya generasi keenam ("CoW") yang ditandatangani April 1997. Tambang Emas Martabe kini telah memiliki sumberdaya 7,4 juta ounce emas dan 70 juta ounce perak dan mulai berproduksi penuh pada awal 2013, dengan kapasitas per tahun sebesar 250.000 ounce emas dan 2-3 juta ounce perak berbiaya rendah.

Pemegang saham Tambang Emas Martabe adalah G-Resources Group Ltd sebesar sembilanpuluh lima  persen, dan pemegang 5 persen saham lainnya adalah PT Artha Nugraha Agung, yang tujuh puluh persen sahamnya dimiliki Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan 30 persen dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. 

Lebih dari dua ribu orang saat ini bekerja di Tambang Emas Martabe, tujuh puluh persen direkrut dari masyarakat di empat belas desa di sekitar tambang.  Martabe akan menjadi standar acuan bagi G-Resources untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia dan di wilayah lainnya, dan terus bertumbuh dengan tetap mengutamakan keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, dan pengembangan masyarakat. 

Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi situs www.g-resources.com

Untuk informasi lain, hubungi:

Katarina Siburian Hardono
Corporate Communications Senior Manager
·         M +62 811 9005146 
·         E  katarina.hardono@g-resources.net

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung