Penandatangan Nota Kesepahaman PolDa Sumatera Utara dan PT Agincourt Resources dalam Penerapan Standar Pengamanan Objek Vital Nasional

Presiden Direktur PT Agincourt Resources (PT AR), Tim Duffy didampingi Deputi Presiden Direktur Linda Siahaan, dan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Drs. Ngadiono,  SH., MM. memberikan keterangan tentang penyelenggaraan pengamanan wilayah dan usaha pertambangan emas Tambang Emas Martabe, pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Polda Sumatera Utara dan PT AR Dalam Penerapan Standar Pengamanan Objek Vital Nasional, Jumat (20/11), di Medan, Sumatera Utara. Tambang Emas Martabe memenuhi kriteria sebagai Objek Vital Nasional didasarkan pada penilaian bahwa kegiatan usaha pertambangan emas dan perak yang dilakukan berperan strategis menjamin hajat hidup orang banyak dan mendukung pembangunan daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, dan Indonesia pada umumnya.


Penandatangan Nota Kesepahaman PolDa Sumatera Utara dan
PT Agincourt Resources dalam Penerapan Standar Pengamanan Objek Vital Nasional

Medan, 20 November 2015 (Mimbar) -  PT Agincourt Resources selaku pengelola Tambang Emas Martabe melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara tentang penyelenggaraan pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) di sektor energi dan sumber daya mineral. Penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs. Ngadiono, SH. MM., dan Presiden Direktur PT Agincourt Resources, Tim Duffy. Nota kesepahaman ini berlaku selama 3 (tiga) tahun.

Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI bernomor 2684 K/90/MEM/22015 yang diterbitkan pada 7 April 2015, PT Agincourt Resourses ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral. Nota kesepahaman ini merupakan pelaksanaan salah satu ketentuan dalam keputusan tersebut yang mensyaratkan  penyelesaian Nota Kesepahaman antara PT Agincourt Resources dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara tentang penyelenggaraan pengamanan wilayah dan usaha pertambangan emas PT Agincourt Resources.

Tambang Emas Martabe memenuhi kriteria sebagai Objek Vital Nasional didasarkan pada penilaian bahwa kegiatan usaha pertambangan emas dan perak yang dilakukan berperan strategis menjamin hajat hidup orang banyak dan mendukung pembangunan daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, dan Indonesia pada umumnya.

Sebagai investasi terbesar di industri tambang selama lima belas tahun terakhir di Sumatera Utara, dengan total angka investasi, belanja modal, dan modal kerja perusahaan mencapai USD 900 juta yang sebagian besar dibelanjakan di Indonesia, Tambang Emas Martabe menjadi bagian dari Strategi MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) yang dirancang pemerintah untuk mengintensifkan berbagai inisiatif dan gerak langkah pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Sejak Tambang Emas Martabe memasuki fase operasi penuh pada tahun 2013, PT Agincourt Resources telah memberikan pemasukan pada pendapatan negara. Sejak beroperasi penuh perusahaan telah menyetor ke Kas Negara pajak senilai  Rp 353,7 miliar dan royalti USD 2,1 juta di tahun 2013, serta pajak Rp 531,1 miliar dan royalti USD 2,1 juta di tahun 2014. Tenaga kerja yang diserap sekitar 2500 orang, mayoritas merupakan masyarakat setempat. Dana tanggung jawab sosial bagi masyarakat sekitar Tambang Emas Martabe di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, usaha kecil dan menengah sebesar USD 2,9 juta di tahun 2014.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Provinsi Sumatera Utara (Pemda) diikutsertakan  dalam pengelolaan Tambang Emas Martabe dengan kepemilikan saham sebanyak 5% melalui PT Arta Nugraha Agung.  Kepemilikan saham tersebut akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masing-masing dengan persentase kepemilikan 70% Kabupaten dan 30% Provinsi. Pengalihan saham ini merupakan pinjaman tanpa bunga (free-carry loan) dimana pembayaran atas pinjaman disepakati dilakukan dari pendapatan dividen. Dengan mekanisme, 50% dari dividen yang diterima digunakan untuk pembayaran pinjaman, sedangkan 50% lagi akan diterima oleh Pemda. Semua pihak juga telah menyepakati bahwa dividen yang diterima akan digunakan untuk program pengembangan masyarakat di sekitar Tambang Emas Martabe, sebesar paling sedikit 40% dari dividen yang diterima Pemda.

Tim Duffy mengatakan: “Berkat dukungan seluruh pemangku kepentingan, Tambang Emas Martabe dapat beroperasi penuh di tahun ketiga ini dan tetap konsisten menerapkan standar dan praktik terbaik di bidang kesehatan, keselamatan kerja, lingkungan, dan hubungan dengan masyarakat. Dukungan yang diperoleh melalui kerjasama dengan lembaga pengamanan negara terhadap Tambang Emas Martabe memberikan kami kondusivitas memadai untuk mengelola tambang kami. Predikat selaku Objek Vital Nasional menyadarkan kami selaku unit usaha untuk beroperasi secara bertanggung jawab dan memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia.”

Perwakilan perusahaan yang turut hadir menyaksikan penandatanganan nota kepahaman ini, antara lain Deputi Presiden Direktur Linda Siahaan, Deputi General Manager General Affairs Stevi Thomas, dan Senior Manager Komunikasi Korporat Katarina Siburian.
                                                   
Sekilas Tambang Emas Martabe
Tambang Emas Martabe terletak di sisi barat pulau Sumatera, Kecamatan Batang Toru, Propinsi Sumatera Utara, dengan luas wilayah 1.639 km2, di bawah Kontrak Karya generasi keenam ("CoW") yang ditandatangani April 1997. Tambang Emas Martabe kini telah memiliki sumberdaya 7,4 juta ounce emas dan 70 juta ounce perak dan mulai berproduksi penuh pada awal 2013, dengan kapasitas per tahun sebesar 250.000 ounce emas dan 2-3 juta ounce perak berbiaya rendah.

Pemegang saham Tambang Emas Martabe adalah G-Resources Group Ltd sebesar sembilanpuluh lima  persen, dan pemegang 5 persen saham lainnya adalah PT Artha Nugraha Agung, yang tujuh puluh persen sahamnya dimiliki Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan 30 persen dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. 

Lebih dari dua ribu orang saat ini bekerja di Tambang Emas Martabe, tujuh puluh persen direkrut dari masyarakat di empat belas desa di sekitar tambang.  Martabe akan menjadi standar acuan bagi G-Resources untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia dan di wilayah lainnya, dan terus bertumbuh dengan tetap mengutamakan keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, dan pengembangan masyarakat. 
Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi situs www.g-resources.com

Untuk informasi lain, hubungi:

Katarina Siburian Hardono
Corporate Communications Senior Manager
·         M +62 811 9005146 
·         E  katarina.hardono@g-resources.net

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung