Seribuan Buruh Unjukrasa Di Kantor Gubsu, Tolak PP No. 78/2015

Sekira seribuan  buruh yang terdiri dari berbagai elemen, melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Gubsu, Selasa (24/11).

Seribuan Buruh Unjukrasa Di Kantor Gubsu

* Tolak PP No. 78/2015 

Medan (Mimbar) - Sekira seribuan buruh yang terdiri dari iberbagai elemen, melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Gubsu, Selasa (24/11). Aksi yang menolak aturan PP Nomor 78/2015 tentang pengupahan itu nyaris ricuh, karena massa aksi merengsek masuk ke dalam kantor Gubsu untuk menemui Plt Gubsu, Tengku Erry Nuradi. 

Dari pantauan wartawan, massa aksi yang terdiri dari 34 elemen buruh ditambah lembaga advokasi LBH Medan mulai mendatangi kantor Gubsu sekira pukul 10.30 WIB. Massa aksi dari Gabungan Serikat Buruh Independen (GBSI) yang pertama melakukan orasi dan menyampaikan aspirasinya di depan kantor Gubsu. Disusul kemudian dengan seluruh massa aksi dari Gabungan Pekerja Buruh Sumut Melawan (GAPBSUM) juga Aliansi Buruh Menggugat (ABM).

Massa aksi awalnya terlihat melakukan orasi dan menyampaikan aspirasinya di depan kantor Gubsu. Pimpinan aksi GAPBSUM, Bambang Hermanto mengatakan, aksi yang dilakukan ini bertujuan untuk menolak PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

"PP yang dikeluarkan pemerintah telah merugikan kaum buruh juga bertentangan dengan UU 1945 yang mengatur bahwa warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Selain itu juga berhak untuk bekerja dan mendapatkan imbalan dan perlakuan yang layak dalam hubungan kerja," kata Bambang.

Tak hanya itu, kata dia, PP 78/2015 juga tidak ada mengatur secara tegas tentang sanksi pidana terhadap pengusaha yang melanggar pembayar upah yang tidak sesuai. "Makanya sudah jelas upah buruh di Indonesia akan menganut upah murah dan buruh termiskin sepanjang masa," tegasnya.

Belum lagi kata Bambang, PP 78 juga menghilangkan upah sektoral, karena upah tersebut dibahas bipartit antara SP/SB dengan asosiasi pengusaha serta menghilangkan upah bagi pimpinan SP/SB ketika mengikuti kegiatan organisasi."Makanya kami minta mencabut PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan," terangnya.

Aksi ini juga diwarnai dengan aksi teaterikal dari Aliansi Buruh Menggugat yang menggambarkan bagaimana buruh terus menerus ditekan dan disuruh bekerja sementara tidak ada kesejahteraan yang diberikan. Massa aksi juga membawa batu nisan dan makam yang dibuat dari kayu sebagai simbol matinya aspirasi buruh yang tidak perah didengar oleh pengusaha dan pemerintah.    

Namun karena tidak bisa bertemu Plt Gubsu, maka massa aksi kemudian mencoba merengsek masuk ke dalam kantor Gubsu sekira pukul 15.00 WIB. Massa aksi terlihat menggoyang-goyang pintu  gerbang dan kemudian berhasil masuk. Sekira belasan massa aksi kemudian melakukan sweeping ke lantai 9 kantor Gubsu, untuk melihat apakah Plt Gubsu dan Sekdaprovsu sedang berada di tempat atau tidak. Namun karena yang mau ditemui tidak berada di tempat akhirnya massa aksi turun kembali. 

Sementara massa aksi yang berada di luar sempat melakukan aksi lempar botol air mineral ke arah aparat kepolisian. Melihat hal ini, aparat kepolisian yang berjaga di dalam halaman gedung Gubsu langsung bersiaga ke depan pintu gerbang untuk mengamankan massa. Walau saat itu turun hujan, para Korlap Buruh kemudian menenangkan massanya, dan aksi lempar botol mineralpun dapat dihentikan saat itu.

Setelah beberapa lama kemudian, turun melakukan sweeping massa aksi kemudian diterima oleh Staf Ahli Gubsu bidang Hukum, Ferlin H Nainggolan. 

Dia mengatakan, sesuai dengan petunjuk dari Plt Gubsu, maka Pemprovsu jelas mendukung aspirasi buruh. "Kami menunggu usulan poin-poin dari buruh terkait penolakan PP ini, karena inilah solusi objektif yang bisa kami berikan," jelasnya.

Lanjut dia, kalau nanti buruh menyampaikan poin-poin tersebut maka pihaknya akan meneruskan aspirasi buruh kepada pemerintah pusat dengan bahasa yang santun. "Nanti akan kami teruskan usulan aspirasi dari buruh," terangnya.

Aksi buruh ini sempat membuat kemacetan arus lalu lintas karena jalan Diponegoro No.30 Medan ditutup, dan arus lalu lintas dialihkan. Massa aksi kemudian bubar sekira pukul 16.00 wib dan berjanji akan kembali mendatangi kantor Gubsu, Rabu (25/11).

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung