Ratusan Buruh Minta Revisi Kenaikan UMP 2015

Ratusan buruh menggelar aksi ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (17/11). Mereka menuntut Gubsu merevisi upah minimum provinsi (UMP) Sumut tahun 2015.

Ratusan Buruh Minta Revisi Kenaikan UMP 2015

Medan (Mimbar) - Ratusan buruh menggelar aksi ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (17/11). Mereka menuntut Gubsu merevisi upah minimum provinsi (UMP) Sumut tahun 2015. Soalnya, penetapan UMP itu tidak sesuai dengan survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang mereka lakukan.

Buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Sumatera Utara berorasi di depan pagar kantor Gubsu. Mereka juga menggoyang gerbang. Uniknya, mereka bersama-sama dan bergantian meludah ke arah petugas.

Dalam tuntutannya, buruh yang dipimpin Ketua DPW FSPMI Sumut Minggu Saragih dan Sekretaris Willy Agus Utomo tersebut menilai Gubsu, Gatot Pujo Nugroho tidak berpihak pada kaum buruh. Hal ini terbukti dari UMP yang ditetapkan Rp1.625.000 atau hanya naik 7,9%.

Menurut mereka, KHL yang dijadikan dasar untuk penetapan UMP tahun depan adalah rekayasa. Karena, berdasarkan survei yang mereka lakukan di daerah yang sama, KHL terendah sebesar Rp 2.009.000.

Secara  khusus, mereka meminta seluruh kepala daerah di Sumatera UTara menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun depan minimal naik 30%.

"Khusus Medan, kami minta UMK Rp 2.600.000, untuk Deliserdang UMK Rp 2,4 juta dan Serdang Bedagai UMK Rp 2,2 juta," sebut Minggu Saragih.

Mereka sebenarnya menuntut kenaikan upah sebesar 30%. Hal ini sangat beralasan karena kenaikan upah itu akan tergerus dengan rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 40%.

Tuntutan lainnya, mereka meminta pemerintah segera memperbaiki pelayanan dan fasilitas kesehatan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Tindak tegas pengusaha yang belum mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS, karena sampai saat ini masih banyak para pekerja yang belum diikutsertakan dalam program tersebut," teriak mereka.

Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah provinsi untuk mempersiapkan tentang program BPJS Ketenagakerjaan atau jaminan pensiun bagi buruh. Harapannya, buruh dapat memperbaiki kehidupannya setelah pensiun.

"Kami juga menolak keras atas pemadaman listrik yang kerap terjadi di Sumatera Utara, karena sangat merugikan masyarakat dan berbagai kalangan. Ini berimbas pada dunia usaha," ucap mereka.

Aksi berlangsung sekira satu jam. Sejumlah petugas kepolisian dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) bersiaga di dalam pagar. Terlihat Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut, Bukit Tambunan dan Ketua Dewan Pengupahan Mukmin.

Bukit Tambunan menegaskan, UMP yang ditetapkan sudah tidak bisa diubah lagi. Keputusan itu sudah bulat berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan Sumut. "Kalau nanti naik BBM, lain lagi persoalan," ucapnya.

Baik Bukit Tambunan maupun Mukmin menegaskan, survei yang dilakukan dewan pengupahan sudah sesuai prosedur dan tidak mungkin direvisi lagi.

"Di dalam dewan pengupahan itu ada unsur pemerintah, buruh, pengusaha dan akademisi," tegasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung