KPK Serahkan ke Pemprov Sumut 8 Program Aplikasi E-Government Surabaya



KPK Serahkan ke Pemprov Sumut 8 Program Aplikasi E-Government Surabaya

Medan, (Mimbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan delapan source code sistem e-government Kota Surabaya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera untuk dapat dimanfaatkan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di Sumut. Penyerahan dilakukan Koordinator Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi,  Wawan Wardiana kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga di Kantor Gubsu, Kamis (16/6).

Hadir dalam kesempatan itu Ketua tim pendampingan KPK di Sumut Adlinsyah Nasution dan Tomi Murtomo, Ketua Tim Rencana Aksi Pemprovsu yang juga menjabat Assisten Administrasi Umum dan Aset HM Fitriyus para Kepala SKPD jajaran Pemprov Sumut.

Delapan source code e-government dimaksud yaitu source code program aplikasi e-musrenbang, e-budgeting, e-project planning, e-delivery, e-payment, e-controlling, e-performance dan source code program aplikasi e-SDM.

Seperti diketahui, KPK telah menginisiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara  yang telah ditindaklanjuti oleh Pemprovsu dalam bentuk Rencana Aksi yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara No 188.44/291/KPTS/2016 tanggal 4 Mei 2016 tentang Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemprovsu. Salah satu dari rencana aksi tersebut adalah implementasi sistem aplikasi elektronik yang mengacu kepada sistem e-gov milik Pemko Surabaya.

“Terimakasih kepada KPK yang tidak lelah melakukan asistensi kepada kami. Source code aplikasi ini akan sangat bermanfaat bagi Pemprov Sumut untuk membangun sistem e-government yang baik sebagai bentuk komitmen  pemprovsu hadirkan tatakelola pemerintahan yang bersih dan baik,” ujar Sekda Hasban.

Menurut Hasban, Gubernur Sumut H T Erry Nuradi sudah menekankan agar SKPD terkait dapat menerapkan aplikasi dengan berbagai penyesuaian yang ada.”Harapan kita kepada SKPD tidak lagi berfikir setengah dalam menyikapi dan menerapkan aplikasi IT. Walaupun tentu harus melakukan penyesuaian dan improvisasi,” katanya.

Wawan Wardiana mengatakan Sumatera Utara merupakan Provinsi pertama yang mendapatkan source code aplikasi dari KPK yang berasal dari Pemko Surabaya. Karena itu, pihaknya berharap aplikasi e- government dimaksud sudah dapat berjalan baik di Pemprov Sumut satu tahun dari sekarang. “Karena provinsi pertama, espektasi kami juga tinggi. Kalau surabaya butuh 3 tahun mengembangkannya, Sumut kami harap dalam setahun sudah bisa running well mulai e-musrenbang, e-budgeting, dan lain-lain,” kata dia.

Dia mengatakan agar Pemprov Sumut sebaik-baiknya menggunakan delapan source code aplikasi yang sudah dikembangkan Pemko Surabaya selama 3 tahun membangun e-government di Surabaya. “Mereka serahkan sukarela, kalau dihitung dengan uang sangat besar dibandingkan usaha pengembangan selama 3 tahun yang mereka lakukan.  Mohon bisa dimanfaatkan dengan baik,” katanya.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung