Plt Gubsu : Organda dan Pemerintah Harus Satu Persepsi


Plt Gubsu : Organda dan Pemerintah Harus Satu Persepsi

Medan, (Mimbar) - Plt Gubsu Ir H T Erry Nuradi mengajak kepada Organisasi Angkutan Darat agar satu persepsi dan bekerjasama dengan pihak pemerintah dan keamanan untuk mengatasi masalah-masalah yang terjadi pada angkutan darat di Provinsi Sumatera Utara. "Para pengusahaa angkutan darat harus satu persepsi dalam pengelolaan angkutan darat dengan bekerjasama dengan pemerintah dan aparat keamanan dalam mengatasi masalah-masalah yang ada," sebut Plt Gubsu.

Hal tersebut disampaikan Plt Gubsu saat menerima Pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumut yang dipimpin Ketua DPD Organda Sumut Haposan Siallagan, Jumat (26/02/2016) di ruang kerja Plt Gubsu Lt. 9 Kantor Gubsu.

Dikatakan Plt Gubsu para pengusaha angkutan darat tentunya harus mempunyai data-data yang jelas tentang armada angkutan darat yang beroperasi. Karena dari data dilapangan menurut Plt Gubsu masih ditemukan armada angkutan darat yang dilihat dari kondisi tidak layak untuk beroperasi namun tetap dioperasikan yang tentunya hal ini nantinya akan menimbulkan masalah di lapangan.

Disamping itu Plt Gubsu juga mengingatkan kepada para pengusaha angkutan darat agar memperhatikan manajemen kompetisi antara pelaku-pelaku usaha angkutan darat sehingga nantinya tidak menimbulkan persaingan yang kurang sehat. Hal ini lanjutnya juga dapat menimbulkan masalah-masalah di lapangan yang dapat mengganggu para pengusahan dan mengganggu kepentingan umum. "Perlu aturan yang jelas tentang bagaimana armada angkutan darat itu yang layak beroperasi atau tidak," ujar Plt Gubsu yang didampingi Pelaksana Asisten Ekbang Setdaprovsu Ibnu S Hutomo, Kadis Perhubungan Provsu Anthony Siahaan, Karo Perekonomian Provsu Bondaharo Siregar dan Pejabat Eselon 3 Dispenda Sumut.

Terkait tentang peraturan menteri dalam negeri Nomor 101 tahun 2014 tanggal 31 Desember 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2015 yang mengalami perubahan dan perubahan lainnya tentang syarat kendaraan umum yaitu harus berbadan hukum, Plt Gubsu mengajakan kepada para pengusaha angkutan darat khususnya angkutan darat untuk mengikuti aturan yang ditetapkan.

Dikatakan Plt Gubsu bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan pemerintah pusat untuk mengetahui, kebijakan-kebijakan apa yang akan diambil pemerintah provinsi terkait usulan dari organda. "Pemerintah Provinsi akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat, dan apabila memungkinkan pemerintah provinsi akan mengambil kebijakan untuk menjawab usulan dari organda," kata Plt Gubsu.

Sementara itu Ketua DPD Organda Sumut Haposan Siallagan mengatakan maksud dan tujuan bertemu Plt Gubsu untuk menyampaikan beberapa hal yang selama ini menjadi kendala bagi para pangusaha angkutan darat di Sumut.

Dikatakannya, untuk menerapkan peraturan menteri dalam negeri Nomor 101 tahun 2014 tanggal 31 Desember 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2015, para pengusaha angkutan darat melalui Organda ingin meminta dispensasi pengurangan pembayaran PKB dan BBNKB. "Bila memungkinkan, kami memohon adanya pergub terkait penerapan Permedagri Nomor 101 tahun 2014 sehingga organda Sumutnya mendapat dispensasi seperti yang telah diterapkan beberapa provinsi di Indonesia, karena kebanyakan organisasi angkutan darat di Sumut belum berbadan hukum" ujar Haposan.

Selain itu organda juga ingin menyampaikan kepada Plt Gubsu agar jaminan keamanan kepada para pelaku usaha angkutan darat. Yang selama ini lanjutnya sering ditemukan perusakan-perusakan armada angkutan darat ketika beroperasi. Sehingga keamanan para supir-supir armada angkutan darat cukup menghawatirkan dan juga kenyamanan para penumpang. Tentunya, juga akan menimbulkan kerugian yang besar khususnya bagi para pengusaha," kata Haposan.

Pada kesempatan itu dia juga berterima kasih dengan pertemuan yang terlaksana antara Plt Gubsu dengan para pengurus organda Sumut, dan mengatakan bahwa organda siap untuk memperbaiki manajemen pengelolaan angkutan darat di Sumut untuk lebih baik kedepannya. "Organda Sumut khususnya siap untuk memperbaiki manajemennya guna mendukung peningkatan pembangunan di Provinsi Sumatera Utara," ujar Haposan.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung