"Cuci Otak"


"Cuci Otak" 

Kasus "cuci otak" terindikasi semakin marak akhir-akhir ini dengan mengubah pola pikir dan gaya hidup generasi muda agar kian jauh dari karakter dan jiwa nasionalisme bangsa Indonesia.

Dalam berbagai parameter hal ini dibungkus oleh misi membangkitkan bahaya laten komunisme dan radikalisasi yang harus diwaspadai serius.

Bahaya laten saat ini tidak sekedar komunisme, melainkan gerakan radikalisme adalah juga bahaya laten yang akan mengancam stabilitas keamanan.

Indikasi mengubah pola pikir generasi muda agar lupa dengan karakter bangsa merupakan ancaman besar yang diistilahkannya sebagai "perang modern" yang melanda negara berkembang termasuk Indonesia.

Ancaman bangkitnya bahaya laten dan radikalisme juga bisa menyusup melalui gerakan buruh. Karena itu jangan sampai buruh yang merupakan komponen bangsa secara tidak sadar disusupi oleh bangkitnya gerakan bahaya laten khususnya komunisme ini.

Namun patut disyukuri pemerintah RI saat ini sudah dapat memetakan organisasi atau serikat buruh secara umum termasuk pola dan metoda gerakan buruh tersebut.

Ini semua merupakan aset bangsa yang kita lindungi dan kawal agar tetap berada pada domain memperjuangkan hak buruh jangan sampai misi-misi politik lebih menonjol dari hak buruh,.

Juga jangan sampai  mengganggu ketahanan bangsa dengan menjual bangsa dengan menjelek-jelekkan bangsa di luar negeri misalnya dan lainnya.

Semua itu intinya buruh hendaklah terus dibina dan diantisipasi agar tidak disusupi bahaya laten. Selain itu pejabat harus perhatikan perundang-undangan perburuhan khususnya organisasi buruh agar dibina oleh instansi ketenagakerjaan.

Dari semua itu secara umum dapat dikatakan masyarakat perlu lebih pro aktif berperan mencari solusi permasalahan sosial dengan melakukan deteksi dini agar tidak muncul berbagai gangguan keamanan.

Dalam hal ini peran tokoh masyrakat dan elemen strategis cukup dominan dan garda terdepan. Pemerintah saat ini harus menjadijuru perdamaian di masyarakat, terutama dengan membangun semangat berbangsa dan bernegara 4 pilar kebangsaan.

Orde reformasi sudah berjalan dan dalam dekade ini sempat timbul euforia kehidupan politik dan negara salah satu yang mencoba bangkit kembali faham Komunis yang logika secara ringkasnya perubahan sosial dimulai dari berbagai elemen.

Karena itu, seluruh elemen diharapkan memperkokoh kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sebagai penangkal ampuh ideologi yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung