Geliat Wisata Kuliner di Sumut Optimis Meningkat


Geliat Wisata Kuliner di Sumut Optimis Meningkat

Medan (Mimbar) - Paket Kebijakan Ekonomi X yang baru saja diluncurkan pemerintah diyakini dapat mendongkrak perekonomian di Sumut. Seperti halnya Kota Medan yang terkenal dengan wisata kulinernya. Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi(BPMP) SumutPurnama Dewi optimis jenis usaha di sektor parisiwata seperti restoran, bar, dan kafe akan meningkat seiring ditingkatkannya kepemilikan asing menjadi 100 persen.

“Kalau saya optimis dengan adanya paket kebijakan tersebut perekonomian di Sumut khususnya sektor usaha kuliner akan meningkat. Apalagi Medan dikenal dengan tempat wisata kulinernya,”ujar Purnama Dewi kepada wartawan Selasa (16/2).

Lebih lanjut dikatakan Purnama Dewi, meskipun kepemilikan asing meningkat bukan berarti akan mematikan Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM). Apalagi Paket Kebijakan Ekonomi Jilid X soal diumumkannya Daftar Negatif Investasi (DNI) baru, terdapat bidang usaha yang diperuntukkan bagi Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) nasional, baik yang khusus dicadangkan maupun melalui kemitraan. Pemerintah lanjut Purnama telah melindungi kepentingan UMKM melalui UU Nomor 20 tahun 2008 yang menyebutkan bahwa untuk kriteria usaha dengan kekayaan bersih di bawah Rp 10 miliar tergolong UMKM, sehingga investor asing tidak dapat masuk dengan membawa modal dibawah Rp 10 miliar.

“Kita jangan khawatir akan tergilas UMKM, tidak akan. Kan sudah ada aturan tentang besaran-besaran untuk skala investor. Segmentednya juga berbeda. Jadi kehadiran investor besar itu tidak akan mematikan UMKM kita,”terang Purnama Dewi.

Seperti diketahui pemerintah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi X yang bertujuan untuk memperlonggar investasi sekaligus meningkatkan perlindungan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK). Paket kebijakan ekonomi X yang terkait Daftar Negatif Investasi (DNI) juga memberi fokus pada industri perfilman dalam negeri dan 56 jenis usaha di sektor pariwisata, seperti restoran, bar dan kafe. Untuk restoran, bar, dan kafe asing boleh memiliki saham 100 persen.

“Karena paket kebijakannya baru saat ini belum terlihat pergerakannya. Tapi saya optimis kedepannya geliat wisata kuliner di Medan semakin meningkat,”pungkas Purnama Dewi.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung