Ramah Tamah Kejatisu Dengan Pemko Pematangsiantar


Ramah Tamah Kejatisu Dengan Pemko Pematangsiantar

M.Yusni: “Kami Bukan Lembaga yang Hanya Mencari-cari Kesalahan”  

Pematangsiantar, (Mimbar) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), M.Yusni SH,MH menegaskan, pembentukan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dibuat dalam rangka mengawal penyerapan anggaran daerah. Selama ini, banyak kepala daerah gamang melakukan kebijakannya karena ada ketakutan yang berlebihan padahal di sini lain pembangunan harus berjalan efektif.

Jika ada kepala daerah yang merasa khawatir terhadap penggunaan anggaran tertentu, apalagi menyangkut kebijakan publik, dipersilahkan meminta pendapat hukum kepada pihak Kejaksaan selaku Pengacara Negara. Karena sangat dilematis, jika pada satu sisi masyarakat sangat membutuhkan program pembangunan, pada sisi lain pemerintah daerah enggan membuat kebijakan karena takut diadukan masyarakat.  

“Kami siap memberikan pendapat hukum maupun pendampingan jika memang dibutuhkan, agar penyerapan anggaran bisa berjalan dengan baik. Kami bukanlah lembaga yang hanya mau mencari-cari kesalahan semata. Ikuti saja aturan yang ada sehingga tak perlu ada ketakutan berlebihan,”tegasnya dalam sambutan pada malam Ramah Tamah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Pemko Pematangsiantar, Rabu malam (13/1) di Restoran International Jalan Gereja, Siantar Selatan.

Sebelumnya, usai menikmati jamuan makan malam bersama, Penjabat Walikota Pematangsiantar, Drs.Jumsadi Damanik SH,M.Hum memberikan sambutan dan ucapan selamat datang kepada Kejatisu maupun seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) kabuaten/kota Se Sumatera Utara yang tengah menggelar Rapat Kerja di Pematangsiantar selama dua hari (Rabu-Kamis). 

Sekilas, Pj Walikota menyampaikan gambaran umum geografis maupun geopolitik kota berhawa sejuk yang berpenghuni 328.086 jiwa yang tersebar di 8 kecamatan dan 53 kelurahan ini. “Dimana pada Pilkada Serentak 9 Desember lalu, kota Pematangsiantar ditunda pelaksanaannya karena adanya gugatan hukum dan sampai sekarang prosesnya masih berjalan di peradilan. Kita berdoa, semoga persoalan segera tuntas dan Pilkada Susulan dapat digelar untuk mendapatkan Walikota defenitif di Pematangsiantar ini,”katanya.

Pada kesempatan yang diselingi dengan penampilan tarian Simalungun oleh siswa Perguruan Sultan Agung tersebut, tampak hadir segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pematangsiantar dan Simalungun yakni masing-masing Kapolres dan Kajari, Dandim 0207/Simalungun serta Ketua Pengadilan Negeri kedua daerah. Selain itu, tampak hadir Danrem 022/PT Kol.Inf Toto Nurwanto,M.Si yang turut menyumbangkan lagu kesayangannya serta segenap pejabat struktural Pemko Pematangsiantar.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung