Asisten II Pimpin Sidak Ke Sejumlah Pabrik Mie


Pengusaha Mie Butuh Pengawet Alternatif yang Bebas Kimia

Asisten II Pimpin Sidak Ke Sejumlah Pabrik Mie

Pematangsiantar, (Mimbar) - Para pengusaha mie basah (mie kuning) mengeluhkan belum adanya solusi dari pemerintah tentang bahan pengawet alternatif bebas kimia yang memenuhi syarat kesehatan. Daya tahan mie basah tanpa pengawet usai diproduksi paling lama hanya 12 sampai 14 jam. Sementara, belum tentu mie yang diproduksi bisa terjual dalam waktu tersebut setelah diproduksi. Padahal, di negara ini banyak pakar-pakar peneliti bidang kesehatan dan gizi makanan. 

Selama ini, para pengusaha mengaku dilarang menggunakan formalin atau sejenisnya sebagai bahan pengawet tetapi tak pernah ada solusi dari pihak-pihak terkait. Mereka mengaku, sebagai pengusaha kecil sangat berkeinginan agar konsumen tak sampai jatuh sakit. Sebaliknya, mereka juga tak mungkin membuka usaha jika hanya mengalami kerugian. Rata-rata produksi mereka antara 250 kg-500 kg per hari dan dipasarkan hanya di Kota Pematangsiantar.

“Usaha kami ini paling-paling hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari saja, belum sampai dipasaran luar kota. Jadi untuk apa kami pakai formalin segala karena produksi kami juga sesuai pesanan pelanggan,”ujar Bahrum, pengusaha mie basah di Jalan Bola Kaki Gang Langgar, Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat kepada Tim Monitoring yang dipimpin Asisten II Sekda Bidang Perekonomian Pembangunan, Drs.Akhir Harahap, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Sabtu sore (30/1).

Sidak kali ini menyertakan petugas Teknis Pemeriksaan Formalin Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar yang dipimpin Rasta Elia Ginting,SKM. Mereka memeriksa langsung di tempat, sample mie yang baru diproduksi. Hasilnya, dari 3 lokasi berbeda yang diperiksa, semuanya bersih tak ada yang mengandung formalin.

Selain milik Bahrum, 2 lokasi lainnya adalah milik Idris juga di Jalan Bola Kaki dan milik Toni Ali Agus di Jalan Siatas Barita Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur. Sedangkan pabrik mie yang berada di Jalan Pattimura ujung Kelurahan Tomuan dan di Jalan Madura Kelurahan Bantan tampak sedang tutup. 

Kepada Tim Monitoring yang terdiri dari Kadis Perindustrian Perdagangan Zainal Siahaan SE, Kakan Satpol PP Drs.Julham Situmorang, Plt.Kabag Humas Jalatua Hasugian, Toni Ali Agus yang telah 2 tahun membuat pabrik mie, selama ini mengaku menggunakan bahan pengawet yang sudah umum dipakai yakni Asap Cair A-10 MF dan Chitosan yang dipesan dari Malang, Jawa Timur. “Kami mengetahuinya dari internet, meski hasilnya juga tak begitu memuaskan, karena daya tahan mie nya juga tak sampai 2 hari,”ujarnya.

Tim Dinas Kesehatan, Rasta Elia Ginting,SKM yang rutin memeriksa sejumlah pabrik mie mengakui kedua jenis pengawet ini memang sudah banyak digunakan. “Meski kadar pengawetnya masih dalam batas yang dapat ditoleransi, tetapi karena belum ada izin penggunaan kedua cairan tersebut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kita juga belum berani merekomendasikannya untuk digunakan,”ujarnya kepada Asisten II yang mempertanyakan kelayakan kedua cairan tersebut.

Kepada para pengusaha mie, Asisten II dan Kadis Perindag menghimbau agar selalu menjaga kebersihan lokasi usaha sehingga benar-benar layak memproduksi jenis bahan makanan. Apalagi, ketiga lokasi yang dikunjungi, dari aspek kelayakan, menurut Dinas Kesehatan, semuanya belum memenuhi syarat teknis kesehatan.

Ketiga lokasi usaha pembuatan mie tersebut, berada di samping dan belakang rumah. Di sana-sini tampak banyak barang-barang bekas dan rongsokan, kipas angin yang tampak kumal, kayu bakar yang berserakan, bahkan sisa-sisa pembuatan mie yang tak dibersihkan. Sehingga secara kasat mata saja tampak sangat kurang nyaman siapa pun yang melihatnya.

“Kami minta bapak-ibu sekalian agar senantiasa menjaga kebersihan dan kelayakan tempat-tempat pembuatan mie-nya agar terjamin kesehatannya. Jangan hanya memikirkan keuntungan semata tetapi mengabaikan kesehatan konsumen,”ujar Asisten II. (Humas Pemko Pematangsiantar).       

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung