60 Persen Pejabat Pemprovsu Tidak Berkompeten


Hari Ini uji Kompetensi : 

60 Persen Pejabat Pemprovsu Tidak Berkompeten


Medan, (Mimbar) - Sekira 60 pejabat eselon 2 dan 3 setingkat kepala dinas, kepala badan dan kepala bidang di jajaran Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) disebut tidak berkompeten pada jabatannya.

Untuk mempositipkan hal itu, hari ini (Selasa, 19/1) dan besok (Rabu, 20/1) seluruh pejabat yang menduduki eselon 2 setingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengikuti uji kompetensi.

Plt Gubsu HT Erry Nuradi menjawab wartawan meskipun tidak menyebut angka persentase namun mengakui banyak pejabat saat ini yang diragukan kompetensinya sehingga dia bertekad menata melalui prinsip 'the right man on the right job'.

Secara terpisah Sekdaprovsu H Hasban Ritonga tentang uji kompetensi yang digelar Pemprovsu dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Pemprovsu yang telah dibentuk oleh Plt Gubsu untuk pejabat eselon II A dan II B.

Ditargetkan uji kompetensi ini merupakan dasar untuk perombakan pejabat di jajaran Pemprovsu yang akan dilakukan pada akhir Januari. Setelah itu barulah akan dilanjutkan dengan lelang jabatan.

“Langkah awal yang akan kami lakukan adalah uji kompetensi kepada pejabat eselon II A dan II B dan itu mungkin kami lakukan minggu ini,” ujar Sekdaprovsu yang juga Ketua tim pansel lelang jabatan Pemprovsu, Hasban Ritonga.

Tim Pansel terdiri dari 9 orang, selain Sekdaprovsu juga Arsyad Lubis (Kepala Bappeda Sumut), OK Zulkarnain (Assisten Hukkesos), Hj Purnama Dewi (Kepala Badan Promosi), DR RE Nainggolan, H Muchyan Tambuse, Mangasing Mungkur (masyarakat), Prof Marlon S dan Prof Hj Irmawati Psikolog (akademisi).

Hasban menjelaskan uji kompetensi nantinya akan dinilai oleh tim pansel dan penilaian akan diserahkan kepada Plt Gubsu. 

Untuk tiga anggota tim pansel yang merupakan pejabat eselon II di jajaran Pemprovsu yakni Kepala Bappeda Sumut, Arsyad Lubis, Kepala Bainprom Sumut, Purnama Dewi dan Asisten Kesos Sumut, OK Zulkarnain dipastikan tidak akan mengikuti uji kompetensi, itu artinya ketiga pejabat ini pada tahap awal tidak akan dirombak. 

“Kalau yang tiga pejabat anggota tim pansel tentu uji kompetensi kali ini tidak ikut dulu,” terang Hasban.

Dari hasil uji kompetensi ini nantinya, lanjut Hasban maka aka nada penilaian yang dilakukan oleh Plt Gubsu, tentu saja perombakan pejabat akan dilakukan dengan memutasi pejabat agar bisa sesuai tour of area dan tour of duty. 

“Hasil dari uji kompetensi itu nanti akan ada kebijakan mutasi, tentunya untuk menempatkan pejabat yang tour of area dan tour of duty, dan untuk pejabatnya sendiri nanti mutasi ini bertujuan untuk penyegaran dan menambah pengalaman serta untuk menempatkan pejabat sesuai pendidikan, pengalaman dan minatnya,” jelasnya.

Setelah dilakukan uji kompetensi baru akan dilakukan lelang jabatan sebab setelah uji kompetensi baru diketahui pejabat mana saja yang akan dimutasi, sehingga baru diketahui berapa banyak kursi jabatan yang akan dilelang. 

“Makanya kita uji kompetensi dulu, baru nanti lelang jabatan. Itu nanti ada penilaian dan metoda yang akan dilakukan, seperti pemaparan fit and profer tes, ujian tulis hingga wawancara,” kata Hasban.

Untuk uji kompetensi ini kata Hasban, Pemprovsu tidak akan meminta pejabat mendaftar, karena seluruh pejabat eselon II A dan II B merupakan pesertanya. Pemprovsu tinggal menentukan hari apa uji kompetensi dilakukan dan semua pejabat harus hadir. “Kalau hasilnya nanti akan kita paparkan secara transparan. Hasilnya tentu akan ada nanti mutasi dan perombakan,” terang Hasban.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung