Plt Gubsu Lantik Binsar Situmorang sebagai Penjabat Bupati

 


Plt Gubsu Lantik Binsar Situmorang sebagai Penjabat Bupati

Medan, (Mimbar) – Plt Gubsu H T Erry Nuradi melantik Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Provsu DR Ir Binsar Situmorang, MSi, MAP, sebagai Penjabat Bupati Simalungun dalam Upacara pengambilan janji jabatan dan pelantikan pada Jumat (4/12) di ruang Martabe.

Pelantikan turut disaksikan Sekda Provsu Hasban Ritonga, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut DR A TH Puji Wahono, Sh, M Hum, Kabinda Sumut dan kepla SKPD. Binsar dilantik berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Tjahyo Kumolo setelah berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil KDH Simalungun. Sebagaimana SK Mendagri,  penjabat bupati memiliki tiga tugas pokok  yaitu menjalankan pemerintahan di daerah masing-masing, memfasilitasi pemilihan kepala daerah serentak dan menjaga netralitas PNS. Adapun masa jabatan Penjabat bupati paling lama satu tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan.

Dalam arahannya, Plt Gubsu berpesan agar Binsar segera melakukan konsolodasi internal, koordinasi dengan DPRD serta FKPD untuk melaksanakan tugas dimaksud. “Terutama dalam melaksanakan Pemilukada yang tinggal beberapa hari lagi, segera lakukan langkah koordinasi, mengantisipasi hal-hal yang mungkin timbul sebagai efek yang dapat mempengaruhi kelancaran Pemilukada,” imbuh Erry.

Plt Gubsu meminta Pejabat Bupati Simalungun, bersama perangkat penyelenggara memastikan agar semua logistik sudah berada di kabupaten Simalungun. Logistik tersebut menurutnya harus telah di verifikasi dengan baik untuk kemudian didistribusikan sampai ke tempat pemungutan suara. “Dalam kaitan distribusi logistiik ini saya minta agar memprioritaskan daerah yang sulit jangkauannya sehingga tidak terlambat sampai di pemungutan suara,” ujarnya.

Erry dalam kesempatan itu mengingatkan mulai Sabtu tanggal 5 Desember 2015, tahapan Pemilukada sudah memasuki masa tenang sehingga semua alat peraga yang pada saat kampanye terpasang di tempat umum segera dibersihkan. Walaupun sesungguhnya pembersihan alat peraga ini menjadi tugas KPU dan peserta Pemilukada, namun pemerintah daerah menurutnya juga dapat membantu untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota.

“Agar dalam masa tenang ini semua pihak menjaga stabilitas, semua kontestan agar mematuhi dan tidak melakukan kampanye baik terang-terangan atau terselubung,” tegas Erry. Selanjutnya,Erry meminta kepada Binsar untuk menuntaskan seluruh program kegiatan pemerintahan karena waktu penyelenggaraan dan penyelesaian berbagai program kegiatan tahun anggaran 2015 tinggal beberapa hari lagi. Khususnya penyampaian dan pembahasan P.APBD tahun 2015 seta R.APBD tahun 2016 agar segera dituntaskan, sehingga pada saat memasuki tahun anggaran 2016 programdan kegiatan pemerintah dapat berjalan dengan baik sehingga bisa tepat waktu.


Simalungun termasuk dari 23 kabupaten/kota dari 33 kab kota di Sumut yang melaksanakan pilkada serentak bersama dengan 269 kabupaten/ kota Provinsi se Indonesia. Di Sumut sebanyak 14 daerah berakhir sebelum pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2015, sedangkan 9 daerah lainnya setelah pelaksanaan Pilkada.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung