Dispenda Sumut Terus Perkuat Sistem Pelayanan Prima, Lancar dan Aman Uangnya

Dinas Pendapatan Provinsi Sumut (Dispendasu) terus melakukan optimalisasi pelayanan secara prima guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan berbagai jenis pelayanan diantaranya Samsat Corner.

Dispenda Sumut Terus Perkuat Sistem Pelayanan Prima, Lancar dan Aman Uangnya

Medan, (Mimbar) - Dinas Pendapatan Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat sistem dengan budaya organisasi prima pelayanannya, lancar pemasukannya dan aman uangnya guna menjadikan dinas ini profesional dan berkualitas.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Sumut H Rajali SSos kepada wartawan di Medan Jumat (25/12/2015) didampingi Kepala UPT Penyuluhan Pendapatan Daerah Dispendasu Drs Syahrul Irwan Nasution.

Pelayanan prima dimaksudkan untuk meningkatkan kemandirian daerah dalam pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan umum dan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional.

Jenis pelayanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor PKB/ BBNKB lanjut Kadis antara lain Payment Point Bank Sumut, Samsat Drive Thru, Samsat Corner, Bus Keliling, Samsat Gerai, Super PKB, Samsat On Line, Samsat Pembantu, Website Dispendasu serta meningkatkan mutu pelayanan sesuai Standar ISO 9001 – 2001. 

Wilayah UPTD/ Samsat yakni UPTD/Samsat Medan Utara, Medan Selatan, Binjai, Stabat, Lubuk Pakam, Tebing Tinggi, Kabanjahe, Tanjung Balai, Sidikalang, Kisaran, Rantau Prapat, Pematang Siantar, Balige, Tarutung, Gunung Sitoli, Sibolga, Padang Sidimpuan, Panyabungan, Pangkalan Brandan, Kota Pinang, Sibuhuan, Serdang Bedagai, Aek Kanopan, Barus, Natal, Gunung Tua, Perdagangan, Pangururan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Salak, Lima Puluh, Dolok Sanggul dan Teluk Dalam.

Kemudian UPTD Khusus Pusinfo Penda Provsu dan Penyuluhan Penda Provsu, Samsat Mall di Samsat dan SIM Corner Sun Plaza dan Samsat Corner Plaza Medan Fair serta Samsat Drive Thru keliling (Dinamis) dan Drive Thru Imam Bonjol (Statis). Juga Samsat Gerai di Marelan, Indrapura, Perbaungan, Kampung Pajak Aek Kanopan, Hutabalang Sibolga, Tembung, Tanjung Morawa, Deli Tua, Kerasaan dan A Jamu.

Payment Point (Pembayaran Titipan) merupakan fasilitas layanan yang disiapkan melalui sistem kerjasama dengan Jasa Perbankan dalam hal ini Bank Daerah Sumut (PT Bank Sumut) untuk memudahkan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya membayar PKB/KB. Layanan ini sejalan dengan budaya organisasi Dinas Pendapatan Provinsi Sumatera Utara  yakni “Prima Pelayanannya, Lancar Pemasukannya dan Aman Uangnya”.

Selanjutnya Samsat Drive Thru adalah counter layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK sehingga mempermudah Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannnya dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).    

Sistem dan Prosedur Layanan Samsat Drive Thru membawa kendaraan yang bersangkutan ke lokasi Drive Thru. Wajib Pajak tidak perlu turun dari kendaraannya, cukup hanya mempersiapkan dokumen asli yang dibutuhkan yaitu : BPKB, dan KTP telah beroperasi Samsat Drive Thru Bank Sumut, halaman parkir belakang Bank Sumut (STATIS) dan Drive Thru Keliling(DINAMIS).

Juga ada Samsat Corner yakni layanan pengesahan STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Pusat Perbelanjaan (Mall, Supermarket, Hypermarket). Durasi pelayanan max 5 menit (terhitung sejak berkas di proses). Samsat Corner yang telah beroperasi Samsat Corner Sun Plaza (25/08/2008) dan Samsat Corner Plaza Medan Fair (19/05/2009).

Selanjutnya Bus Keliling merupakan fasilitas layanan pembantu yang disiapkan untuk pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ dengan menggunakan kendaraan bermotor yang beroperasi dari satu tempat ke tempat lainnya. Sasarannya adalah Wajib Pajak yang jauh dari Samsat.

Super KPKB yaitu Surat Pemberitahuan Kewajiban Pemilik Kendaraan Bermotor (SPKPKB) adalah surat peringatan san/atau surat pemberitahan yang dikirimkan kepada wajib pajak. 

Selanjutnya Samsat Gerai adalah tempat pelayanan pajak kendaraan bermotor (bukan merupakan cikal bakal terbentuknya Samsat Defenitif), mempunyai wilayah kerja tertentu, namun dalam operasionalnya bertugas membantu samsat induk.

Tujuan Pembentukan Samsat Pembantu untuk mendekatkan kantor pelayanan pajak dengan wajib pajak. Saat ini telah dioperasionalkan 8 (delapan) Samsat Gerai dan akan terus bertambah sesuai dengan kebutuhan dan anggaran. 

Selain itu juga Website dispendasu adalah suatu bentuk layanan dalam penginformasian pengelolaan pendapatan daerah Provinsi Sumatera Utara kepada masyarakat yang berbasis teknologi informasi.

Samsat on line adalah sistem informasi berbasis teknologi dalam pembayaran PKB dan BBNKB yang tidak bergantung pada tempat tinggal atau domisili wajib pajak. Artinya pembayaran pajak dapat dilakukan di mana saja di wilayah Provinsi Sumut pada kantor Samsat setempat dengan membawa dokumen asli yang dibutuhkan yaitu STNK, BPKB dan KTP serta langsung melakukan pembayaran di loket yang disediakan. 

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung