Rapat Koordinasi Penegakan Perda Satpol PP Sumut Berlangsung Berkualitas

Assisten Pemerintahan Pemprovsu Hasiholan Silaen dan Ketua Panitia Drs Jhoni Koto foto bersama secara simbolis usai menyematkan tanda peserta Rapat Koordinasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja.


Rapat Koordinasi Penegakan Perda Satpol PP Sumut Berlangsung Berkualitas

Medan,  (Mimbar) - Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi diwakili Asisten Pemerintahan Hasiholan Silaen membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Se-Sumatera Utara dan Instansi Terkait (SKPD) Provsu Tahun 2016 di Hotel Putra Mulia Medan, Jumat (12/10).

Rakor yang berlangsung hingga 14 Oktober 2016 berlangsung dialogis berkualitas dengan Tema Sinkronisasi Sikap dan Tindakan Satpol PP dengan Instansi Terkait dalam Menegakkan Perda dan Peraturan Kepala Daerah Guna Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gubsu dalam sambutan tertulis mengatakan, Undang- Undang No. 23 Tahun 2014 telah memberikan kewenangan kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan tindakan penertiban non yustisi serta melaksanakan penyelidikan dan melaksanakan Administratif terhadap warga masyarakat.

Dalam rakor ini, Gubsu berharap hendaknya terjalin kebersamaan dan kesepakatan program kerja penegakan perda di samping terwujudnya interaksi, saling tukar informasi dan menjalin hubungan baik antara sesama Satpol PP dan instansi terkait/ SKPD sebagai pemangku peraturan daerah.

Ketua Panitia Drs Jhoni Koto, mengatakan Rapat koordinasi Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Se Sumatera Utara, diikuti 100 orang peserta yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten/Kota, Satpol PP Sumut serta PPNS Instansi Terkait (SKPD) Provsu.

Rakor bertujuan memberikan pembekalan dan pencerahan kepada jajaran SKPD dan aparat Satpol PP agar memiliki sikap dan pandangan yang sama dalam melakukan tindakan dalam penegakan Perda.

Kemudian mempermudah koordinasi di bidang penegakan Perda dan dapat merumuskan kebijakan dan program koordinasi dengan instansi terkait dalam penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah.

"Dengan ini diharapkan mendorong SKPD atau dinas yang memiliki Perda untuk lebih bekerja optimal guna meningkatkan PAD, pertumbuhan ekonomi dan dapat menarik investor untuk berkembang di Sumut," ujar Jhoni Koto.

Lebih lanjut Gubsu dalam sambutan tertulis mengakui tugas-tugas Satpol PP saat ini semakin berat terutama dalam menegakkan Perda guna mendukung PAD. Karenanya Rakor ini merupakan forum strategis.

Gubsu menegaskan meski penegakan Perda harus dilakukan secara komit dan konsisten demi penegakan supremasi hukum dan terjaringnya PAD, namun diingatkan hendaklah tetap mengedepankan cara-cara dialogis dan persuasif, humanis, disiplin dan tegas.

Untuk itu Gubsu meminta agar aparat Satpol PP tetap komit dengan sikap dan perilaku yang menunjukkan jatidiri sebagai pelayan masyarakat sekaligus aparat penegakan Perda guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar good governance sesuai semangat Otda.

Gubsu mengungkapkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja tidak pernah luput dari perhatian publik, mengingat segala aktivitasnya dengan mudah diketahui melalui pemberitaan di mass media, baik cetak maupun elektronik. 

Gubsu juga meminta agar setiap melakukan penegakan Perda di lapangan diharapkan Satpol PP harus berkoordinasi dengan pihak instansi dan bagian hukum agar tidak menyalahi prosedur pelaksanaan Perda tersebut. 

Koordinasi ini perlu dilakukan oleh Pol PP karena sebagai eksekutor lapangan mereka sudah tahu apa yang dilakukan di lapangan yang sudah sesuai dengan aturan.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung