Pancasila dan Kerukunan

Pancasila dan Kerukunan

Indonesia merupakan salah satu negara yang menerapkan masyarakat untuk hidup rukun, damai, tertib, tentram, sejahtera, hormat menghormati, harga menghargai, tenggang rasa, gotong royong sesuai dengan agama dan kepribadian Pancasila.Hal ini karena kerukunan merupakan salah satu pilar penting dalam memelihara persatuan rakyat dan bangsa Indonesia. Tanpa terwujudnya kerukunan diantara berbagai suku, agama, ras dan antar golongan, maka bangsa Indonesia akan mudah terancam oleh perpecahan dengan segala akibatnya yang tidak diinginkan.

Dengan demikian kerukunan merupakan jalan hidup manusia yang memiliki bagian-bagian dan tujuan tertentu yang harus dijaga bersama-sama, tolong menolong, hormat menghormati, saling toleransi dan tidak saling bermusuhan serta menjaga satu sama lain.

Dalam hubungan ini peran para ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, sangat penting sekali untuk menjaga kekondusifan yang telah terbina selama ini, apakah itu melalui pengajaran agama peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Hal ini sehingga tidak mudah disusupi oleh berbagai pihak baik internal maupun eksternal, dalam hal ini salah satu cara yang kita gunakan adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai alat untuk early detection atau early warning, dalam rangka mengumpulkan data dan informasi, dan penguasaan teori, agar memiliki keahlian dan keterampilan. Khususnya keterampilan Sumber Daya Manusia.

Peningkatan kapasitas dan kualitas suatu bangsa melalui pembangunan SDM yang unggul merupakan tugas bersama dalam menciptakan bangsa yang kuat dan negara yang makmur. Sumber Daya Manusia yang unggul, tangguh dan berkualitas baik secara fisik dan mental akan berdampak positif tidak hanya terhadap peningkatan daya saing dan kemandirian bangsa namun juga dalam mendukung pembangunan nasional.

Kita telah mengalami pasang surut dan dinamika bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga telah menggeser nilai-nilai bangsa yang selama ini terpatri kuat dan menjiwai kehidupan masyarakat.

Nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila tidak lagi menjadi bagian yang harus dimengerti, dipahami dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, sebaliknya telah menjurus kearah kehidupan individualistic dan matrealistik yang mengakibatkan semakin jauh dari nilai-nilai jati diri, kepribadian dan keimanan bangsa Indonesia.

Untuk itu diharapkan kita agar dapat proaktif memberikan informasi tentang kemungkinan timbulnya berbagai paham radikal aliran sesat dan kekerasan diwilayahnya, dan sebagai warga Negara yang baik, tentu kita memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat kepada aparat terkait.

Hal ini guna dilakukan langkah-langkah yang cepat dalam menangkal berbagai ancaman sehingga terbina hidup rukun diantara sesama umat beragama dan antar umat beragama dalam usaha kita memperkokoh persaudaraan dan kekuatan bangsa serta meningkatkan amal untuk bersama-sama membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi terwujudnya cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Kemajemukan bangsa yang kita miliki dengan berbagai perbedaan yang menyertainya, pada satu sisi hendaknya dapat kita lihat sebagai rahmat yang harus kita syukuri. Namun disisi lain, kita harus mengelola perbedaan itu dengan arif, agar tidak berkembang menjadi konflik dan benturan yang hanya akan merugikan kita semua.

Oleh karena itu kita harus terus menjaga persatuan, kerukunan dan toleransi ditengah keberagaman yang kita miliki itu. Dengan menjunjung tinggi dan mengimplementasikan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Sudah saatnya masyarakat disadarkan kembali menempatkan nilai-nilai Pnacasila sebagai pedoman dan aturan dalam berbangsa dan bernegara. Karena dengan Pancasila maka pencapaian demokrasi dapat tercapai.

Semua pihak hendaklah dapat meningkatkan keharmonisan perasaudaraan serta dapat mensinergikan program dan mencegah agar tidak terjadinya konflik yang dimulai dari pertumbuhan kesadaran kita masing-masing, pengembangan, pemahaman dengan mewujudkan semangat kebangsaan dan kesadaran berbangsa dan bernegara.

Hendaklah kita dapat senantiasa berbagai kasih sayang dan rasa persaudaraan untuk dapat menjunjung tinggi, toleransi, kerukunan dan persatuan di antara sesama anak bangsa sehingga tidaklah perlu ada jarak dan pertentangan diantara sesama kompenen bangsa, termasuk antara kaum mayoritas dan minoritas, sehingga tumbuh kasih sayang dan rasa persaudaraan yang terus kita jalin.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung