Usut Anggaran Pembangunan Gedung DPRD Medan

KPK Sangat Tepat Usut Anggaran Pembangunan Gedung DPRD Medan


Medan (Mimbar) Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun melakukan pengusutan  terhadap anggaran pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, dinilai merupakan langkah yang tepat.
Hal itu dikemukakan pengamat kebijakan dan anggaran Sumatera Utara (Sumut), Elfenda Ananda yang dimintai tanggapannya,kemarin di Medan terkait pembangunan gedung wakil rakyat Kota Medan yang terkesan asal jadi itu.
"Ini domainnya mereka (KPK-red) untuk menjalankan fungsinya, karena anggaran yang memang begitu besar," tegas Elfenda.
Kendati begitu, sambung Elfenda lagi,  sebelum KPK melaksanakan fungsinya untuk melakukan audit investigastif terhadap proyek pembangunan gedung berlantai delapan yang menghabiskan anggaran sekira Rp90 miliar itu, ada baiknya tetap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lah yang melakukan audit terlebih dulu. Karena, proses audit BPK itu merupakan tugas rutin yang harus dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi BPK itu sendiri. Hasil audit BPK itu, kemudian menjadi langkah awal bagi KPK untuk melakukan audit investigatifnya.
"Audit BPK bisa terlebih dahulu, kita berharap KPK bisa masuk. KPK bisa membukanya lebih dalam. Kalau audit rutin BPK itu biasanya menemukan persoalan pelanggaran-pelanggaran yang biasa-biasa saja atau administratif, itu tidak akan memberi ekses yang lebih kuat. Jika hasil audit BPK menemukan adanya indikasi permainan, penyimpangan dan sebagainya, dilanjutkan dengan audit khusus. Kemudian dilanjutkan audit investigatifnya KPK, maka akan menemukan inti persoalan yang lebih jelas. Meskipun ada penegakan hukum di daerah, namun proyek ini menelan anggaran yang besar. Jadi lebih baiknya, KPK langsung yang menangani masalah ini. Dan, ini juga bukan cuma kebijakan di pembuat anggaran saja yang bermasalah, tapi kita tetap berharap siapapun yang diduga terlibat bilamana memang ditemukan adanya penyimpangan dalam hasil audit yang dilakukan, saya pikir harus ada sanksi tegas," tandas mantan Sekretaris Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut ini.
Elfenda juga sempat menyinggung soal sikap anggota DPRD Medan yang terkesan adem ayem, tak memberi respon atas persoalan tersebut.
Dengan kenyataan itu, imbuh Elfenda, secara otomatis menunjukkan jika anggota DPRD Medan tidak menjalankan fungsi pengawasan yang dimilikinya.
"Selain penganggaran atau budgeting, DPRD punya fungsi pengawasan. Baik itu pengawasan pembangunan fisik bangunan maupun pengawasan terhadap anggarannya. Tapi yang terlihat, kok tidak ada yang pro-aktif. Ada apa ini?  Kok anggota dewan tidak terlalu kencang mengkritisi itu. Tidak terdengar terjadi sebuah kegaduhan karena masalah itu," pungkas Elfenda.
Dia sangat menyayangkan atas persoalan Gedung Baru DPRD Medan, yang dipergunakan sejak awal tahun ini. Dimana mestinya, anggaran yang besar, harusnya juga memberikan hasil yang maksimal. Namun, fakta yang ada malah sebaliknya.
"Pembangunan yang sudah menelan uang banyak dengan hasil yang tak maksimal, sangat disayangkan.
Anggaran itu sudah direncanakan jauh-jauh hari. Design atau rancangan pembangunannya juga harus sudah maksimal. Tapi kemudian, implementasinya tidak maksimal. Maka harus dicari tahu penyebabnya. Ini perlu satu evaluasi, satu pemikiran untuk diaudit," bebernya.
Dipaparkannya, dalam setiap pengerjaan sebuah proyek harus dilakukan pengawasan dan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada. Agar kekhawatiran pengerjaan proyek yang asal jadi itu, tidak muncul di permukaan.
"Setiap pengerjaan biasanya ada pengawasan, serah terima proyek saja ada syarat-syaratnya. Kalau sesuai prosedur, dari perencanaan dan pembangunan bisa dievaluasi. Kita khawatir, pembangunan dilakukan tidak sesuai prosedur yang ada. Kita tahu persis, dari kualitas pembangunan bisa dipertanyakan," tukas Elfenda.(07)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung