Penerima  Raskin di Medan  Otomatis Peserta BPJS



Medan (Mimbar) Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Salman Alfarisi mengatakan penerima beras miskin (raskin) secara otomastis akan menjadi peserta program Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS).

"BPJS ini pertama, yang dibiayai pemerintah baik pusat dan daerah adalah warga yang terdata dan tidak mampu. Kategorinya, seluruh warga yang tidak mampu terdata di Jamkesmas otomatis peserta BPJS, termasuk pula penerima raskin. Kedua yang peserta Asuransi Kesehatan (Askes), Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dan lainnya. Itukan dipotong dari gaji-gajinya," ungkap Salman yang juga Ketua Fraksi PKS Medan ini.
Alokasi anggaran untuk BPJS yang bersumber dari APBD Sumut 2014 sebesar Rp70 miliar diantaranya alokasi untuk Kota Medan diperuntukkan bagi 60 ribu orang dan anggaran per orangnya sebesar Rp19.250 ribu. Jadi totalnya sebesar Rp1.155.000.000.
"Untuk Medan itu 60 ribu orang, yang dibayarkan oleh provinsi per orgnya Rp19.250 ribu. Warga Kota Medan masih menggunakan jasa kasuistik Kartu Medan Sehat, jadi data itulah yang diserahkan untuk peserta BPJS.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan tidak melakukan pendataan ulang. Setiap tahunnya Pemprovsu meminta data peserta Jamkesda. Tahun kemarin (2013-red) itu anggarannya sebesar Rp60 miliar dan tahun 2012 Rp40 miliar," ujar Salman .
Selain anggaran dari Pemprovsu tersebut, lanjutnya lagi, Pemko Medan juga menganggarkannya di APBD 2014 sebesar Rp80 miliar.
"Itu tidak diserahkan ke BPJS atau tidak dibayarkan untuk iuran BPJS. Artinya, warga pemegang Kartu Medan Sehat masih bisa menggunakan kartu itu. Nah, peserta Medan Sehat itu sekitar 435 ribu-an orang. Itu di rumah sakit provider dan ditagih ke Pemko Medan," katanya.(07)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung